• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Keluarga Kades Laranwutun Soroti Pernyataan Berto Take Yang Dinilai Bertentangan dengan Etika Profesi Advokat

AksaraNews by AksaraNews
23 Mei 2026
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kuasa hukum keluarga almarhum Polikarpus Demon, Kepala Desa Laranwutun, menyoroti pernyataan Bertolomeus Take, S.H., yang dinilai bertentangan dengan Kode Etik Advokat Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Advokat Rafael Ama Raya, S.H., M.H., menyatakan adanya dugaan keterlibatan 10 orang pelaku dalam kematian Kades Laranwutun, masing-masing dengan peran berbeda.

RELATED POSTS

Bupati Lembata Serahkan SK 90 Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Profesional dan Integritas

Gius Berkisah, Mariana Menangis: Lahan Kering di Solor Jadi Sumber Penghidupan

Menanggapi hal itu, Bertolomeus Take, S.H., yang juga warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, meminta agar penyidik Polres Lembata bekerja secara profesional dan transparan.

Ia mengatakan bahwa menduga adalah hak setiap orang, namun harus didukung bukti autentik agar tidak menimbulkan salah persepsi dalam penanganan kasus.

Menanggapi pernyataan tersebut, anggota tim kuasa hukum keluarga korban lainnya, Advokat Vinsensius Nuel Nilan, S.H., menilai langkah Bertolomeus Take menyalahi Kode Etik Advokat Indonesia dan Undang-Undang tentang Advokat.

“Pernyataan rekan sejawat saya kepada media tidak pantas disampaikan di ruang publik. Sesama advokat harus memegang teguh asas officium nobile yang menjadi prinsip dasar profesi advokat di Indonesia,” ujar Vian, sapaan akrab Vinsensius, yang berdarah Lewoulun, Waipukang.

Vian menyoroti pernyataan Bertolomeus Take bahwa “hampir 90% saksi yang dipanggil adalah orang Watodiri” dan klaim bahwa ia mengikuti proses penyelidikan sejak awal. Menurut Vian, pernyataan itu dapat menimbulkan persepsi di masyarakat seolah-olah Bertolomeus mengetahui materi internal penyelidikan yang seharusnya menjadi domain aparat penegak hukum.

“Pernyataan tersebut juga berpotensi menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan memiliki akses atau keterlibatan tertentu terhadap proses internal penyidikan,” lanjutnya.

Vian menambahkan, publik mengetahui kedekatan sosiologis Bertolomeus Take sebagai warga dari lingkungan yang sama dengan pihak-pihak yang terakhir bersama almarhum sebelum peristiwa terjadi. Karena itu, ia menilai Bertolomeus seharusnya lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan conflict of interest maupun persepsi keberpihakan di ruang publik.

“Setiap pihak di luar kuasa perkara sebaiknya menjaga kehati-hatian dalam berkomentar di ruang publik agar tidak menimbulkan opini, persepsi keberpihakan, maupun potensi intervensi terhadap independensi proses penyidikan,” tegas Vian.

Ia juga mempertanyakan bukti autentik yang dimaksud Bertolomeus Take. “Apakah hasil autopsi ditambah keterangan saksi bukan merupakan bukti autentik?” ujarnya.

Lebih lanjut, Vian mempertanyakan legal standing Bertolomeus Take karena pembahasan mengenai kronologi perkara dan pemeriksaan saksi sudah masuk ke pokok perkara yang sedang ditangani Polres Lembata. Ia meminta rekan sejawatnya menghormati aturan hukum yang berlaku.

Vian mengutip Kode Etik Advokat Indonesia yang melarang advokat membuat pernyataan publik yang membahas materi pokok perkara jika tidak ditunjuk sebagai kuasa hukum sah. Menurutnya, pembahasan perkara di ruang publik sebaiknya hanya dilakukan oleh pihak yang memiliki kuasa hukum resmi agar tidak menimbulkan misinformasi.

Tags: Bertolomeus TakeKepala Desa LaranwutunKetua Tim Kuasa HukumKode Etik AdvokatPolikarpus DemonPolres LembataPolriRafael Ama RayaVinsensius Nuel Nilan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Bupati Lembata Serahkan SK 90 Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Profesional dan Integritas

Bupati Lembata Serahkan SK 90 Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Profesional dan Integritas

29 Agustus 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET — Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Bupati...

Gius Berkisah, Mariana Menangis: Lahan Kering di Solor Jadi Sumber Penghidupan

Gius Berkisah, Mariana Menangis: Lahan Kering di Solor Jadi Sumber Penghidupan

29 Agustus 2026
0

SOLOR, AKSARNEWS.NET – Hamparan sayur yang hijau membentang di Kawasan Pertanian Biri, Desa Nuhalolon, Kecamatan Solor Barat. Sulit membayangkan kawasan...

Kabar Baik dari Nuhalolon, Bupati Anton Doni Panen Wortel, Kagum Lihat Hasil Pertanian

Kabar Baik dari Nuhalolon, Bupati Anton Doni Panen Wortel, Kagum Lihat Hasil Pertanian

28 Agustus 2026
0

SOLOR, AKSARANEWS.NET - Setelah meresmikan sumur bor di Desa Tanah Werang, Solor Timur, Bupati Flores Timur Anton Doni Dihen bersama...

Penantian Panjang Berakhir, Bupati Flores Timur Resmikan Sumur Bor di Tanah Werang

Penantian Panjang Berakhir, Bupati Flores Timur Resmikan Sumur Bor di Tanah Werang

28 Agustus 2026
0

SOLOR, AKSARNEWS.NET - Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Bagi masyarakat Desa Tanah Werang, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores...

Peresmian Sumur Bor Siaga Darurat Kekeringan di Desa Tagawiti, Kabupaten Lembata 2026

Peresmian Sumur Bor Siaga Darurat Kekeringan di Desa Tagawiti, Kabupaten Lembata 2026

27 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Dalam rangka mengantisipasi dampak kekeringan, Pemerintah Kabupaten Lembata meresmikan sumur bor siaga darurat di Desa Tagawiti pada...

Next Post

Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Bupati Lembata Serahkan SK 90 Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Profesional dan Integritas

Bupati Lembata Serahkan SK 90 Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Profesional dan Integritas

29 Agustus 2026
Gius Berkisah, Mariana Menangis: Lahan Kering di Solor Jadi Sumber Penghidupan

Gius Berkisah, Mariana Menangis: Lahan Kering di Solor Jadi Sumber Penghidupan

29 Agustus 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In