• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahanan Wajib Lapor Diringkus Sat Reskrim Polres Lembata di Larantuka

AksaraNews by AksaraNews
9 Mei 2026
in Daerah, Hukum, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lembata melakukan penjemputan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial P di wilayah Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Penjemputan dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban wajib lapor selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian di kios milik Yustinus Pito yang berlokasi di Kota Baru Selatan, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Penanganan perkara mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/I/2026/SPKT/POLRES LEMBATA/POLDA NTT tertanggal 14 Januari 2026.

RELATED POSTS

Didampingi LBH SIKAP NTT, Warga Waibalun Gugat Pimpinan BRI Larantuka dan Kepala KPKNL Kupang

MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

Proses hukum kini telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lembata pada Jumat (08/05/2026).

Diketahui, aksi pencurian dilakukan oleh dua pelaku berinisial P dan J, yang masih berusia 16 tahun. Keduanya masuk dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum. Meski demikian, penanganan perkara tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan dengan pendekatan khusus terhadap pelaku di bawah umur.

Selama proses penyidikan, kedua pelaku diwajibkan melakukan wajib lapor di Sat Reskrim Polres Lembata. Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Lembata, pelaku P tidak memenuhi panggilan wajib lapor dan diduga melarikan diri ke Larantuka.

Atas perintah Kapolres Lembata, Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penjemputan terhadap pelaku P di Larantuka. Operasi dipimpin oleh Kanit Pidum bersama personel Unit Pidum, yakni Bripka Geb, Brigpol Rino, Bripda Frenol, dan Bripda Bernad.

Polres Lembata menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta jajaran Polres Flores Timur yang telah membantu kelancaran proses penjemputan sehingga penanganan perkara berjalan baik.

Pihak kepolisian berharap ke depan Kabupaten Lembata memiliki rumah aman atau fasilitas pendampingan khusus bagi anak yang menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, guna mendukung pembinaan dan perlindungan anak secara maksimal.

Selain itu, Polres Lembata mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga keamanan lingkungan, memastikan penerangan rumah memadai, serta selalu mengunci rumah saat bepergian untuk mencegah tindak kriminalitas.

“Polres Lembata siap melayani masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban tetap kondusif,” tutup pihak kepolisian.

Tags: Humas Polres LembataKasus PencurianPolres LembataSat Reskrim Polres Flores TimurSatuan Reserse Kriminal Polres Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Didampingi LBH SIKAP NTT, Warga Waibalun Gugat Pimpinan BRI Larantuka dan Kepala KPKNL Kupang

24 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET - Warga Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, Siprianus Paji Tukan, resmi menggugat Pimpinan PT Bank BRI Cabang...

MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

23 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Masyarakat Adat (MA) Lewuhala menyatakan tetap akan melaksanakan ritual tahunan Uta Weru atau Pesta Kacang Lewuhala sesuai...

NIK Advokat Dicomot Masuk SIPOL, Mahasiswa Cipayung Yogya Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Lembata

22 September 2026
0

YOGYAKARTA, AKSARANEWS.NET - Skandal pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mengguncang Kabupaten Lembata. NIK milik Advokat muda Rafael Ama Raya, S.H.,...

Gugatan PMH Soal Pencatutan NIK di SIPOL Terdaftar di PN Lembata, Sidang Perdana 1 Oktober

Gugatan PMH Soal Pencatutan NIK di SIPOL Terdaftar di PN Lembata, Sidang Perdana 1 Oktober

21 September 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pengadilan Negeri Lembata resmi menerima pendaftaran gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dugaan pencatutan Nama dan Nomor...

Wakil Ketua DPRD Lembata Desak Status SD Inpres Hama Hena Diperjelas, Sengketa Lamawolo – Waimatan Ganggu KBM

Wakil Ketua DPRD Lembata Desak Status SD Inpres Hama Hena Diperjelas, Sengketa Lamawolo – Waimatan Ganggu KBM

21 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Sengketa kepemilikan SD Inpres Hama Hena di Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, memicu desakan kepada Dinas...

Next Post

41 Sekolah di Lembata Meriahkan Karnaval Literasi 2026

Festival Literasi Lembata 2026, Bupati : Semoga Makin Banyak Yang Mencintai Literasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Didampingi LBH SIKAP NTT, Warga Waibalun Gugat Pimpinan BRI Larantuka dan Kepala KPKNL Kupang

24 September 2026
MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

23 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In