• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan dana PEN Pada Jalan Lerahinga-Banitobo Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

AksaraNews by AksaraNews
11 Februari 2025
in Hukum Kriminal
0

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan dana PEN Pada Jalan Lerahinga-Banitobo

0
SHARES
227
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

AKSARA NEWS. NET, KUPANG – Pengadilan Negeri kelas IA Kupang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) melaksanakan sidang putusan dalam perkara tindak pidana Korupsi Dalam Pengelolaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pada Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga – Sp. Banitobo  Kabupaten Lembata Tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan melalui Kasi Intel Risal Hidayat mengatakan Terdakwa Lely Yumina Lay  (Aci Lely) dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

RELATED POSTS

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

“Terdakwa Aci Lely selaku Penyedia, majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Aci Lely bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,” Terang Risal

Lebih lanjut Risal mengatakan, bahwa  Aci Lely juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp.462.197.650 yang di perhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.537.802.350 yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti dan kelebihan penitipan kerugian keuangan Negara tersebut dikembalikan kepada terdakwa.

Untuk  Terdakwa Aloysius Panang selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) oleh majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Aloysius Panang bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,

Dan terhadap Terdakwa Yakobus Madar selaku Pelaksana Lapangan, majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Aloysius Panang bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,

“Terhadap putusan tersebut Terdakwa menyatakan pikir-pikir dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap Banding,” Tuntas Risal

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Kejaksaan Negeri LembataKepala Seksi Intelijensi Kejaksaan Negeri LembataPengadilan Negeri KupangRisal HidayatTipikorYupiter Selan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

25 Oktober 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET -- Buntut dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diduga terjadi di Desa Banitobo Kecamatan Lebatukan, Kabupaten...

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

1 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kasus penggunaan uang palsu yang dilakukan oleh AS jaksa tutut penjara satu tahun dan denda 100 juta...

Kesimpulan Tanpa Melihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Ama Raya : Tidak Ada Hakim Di Luar Pengadilan

26 September 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Dugaan perkara pencabulan anak di bawah umur yang disangka dilakukan oleh N.B.I warga Desa Terong,Kabupaten Flores Timur...

Paripurna DPRD Lembata Serius Bahas Kasus Pembakaran Motor di Loang

4 Agustus 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Rapat Paripurna dalam masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata...

Uang Palsu Beredar di Lembata, Polres Lembata Amankan Barang Bukti

Uang Palsu Beredar di Lembata, Polres Lembata Amankan Barang Bukti

17 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Di tengah efesiensi anggaran masyarakat Lembata kembali dikejutkan dengan dugaan peredaran uang palsu. Dugaan peredaran uang palsu...

Next Post

Sebagai Bentuk Apresiasi, FJL Serahkan Penghargaan Kepada 4 Jurnalis Lembata

PLN UIP Nusa Tenggara dan PLN UIW NTT Tinjau Keamanan K3 dan Lingkungan di PLTP Mataloko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025
Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

27 Oktober 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!