• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan dana PEN Pada Jalan Lerahinga-Banitobo Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

AksaraNews by AksaraNews
11 Februari 2025
in Hukum Kriminal
0

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan dana PEN Pada Jalan Lerahinga-Banitobo

0
SHARES
242
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 968

AKSARA NEWS. NET, KUPANG – Pengadilan Negeri kelas IA Kupang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) melaksanakan sidang putusan dalam perkara tindak pidana Korupsi Dalam Pengelolaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) pada Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga – Sp. Banitobo  Kabupaten Lembata Tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan melalui Kasi Intel Risal Hidayat mengatakan Terdakwa Lely Yumina Lay  (Aci Lely) dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

RELATED POSTS

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lembata Menyita 4,5 Ton Beras Milik E. S. J

Viral Foto Pelaku Pencurian di Media Sosial, Ciputra Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Menghakimi

“Terdakwa Aci Lely selaku Penyedia, majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Aci Lely bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,” Terang Risal

Lebih lanjut Risal mengatakan, bahwa  Aci Lely juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp.462.197.650 yang di perhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.537.802.350 yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti dan kelebihan penitipan kerugian keuangan Negara tersebut dikembalikan kepada terdakwa.

Untuk  Terdakwa Aloysius Panang selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) oleh majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Aloysius Panang bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,

Dan terhadap Terdakwa Yakobus Madar selaku Pelaksana Lapangan, majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Aloysius Panang bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,

“Terhadap putusan tersebut Terdakwa menyatakan pikir-pikir dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap Banding,” Tuntas Risal

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Kejaksaan Negeri LembataKepala Seksi Intelijensi Kejaksaan Negeri LembataPengadilan Negeri KupangRisal HidayatTipikorYupiter Selan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lembata Menyita 4,5 Ton Beras Milik E. S. J

23 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Polres Lembata Melalui Unit Tipidter Sat Reskim Polres Lembata berhasil mengungkap kasus Repacking  beras yang dilakukan oleh...

Viral Foto Pelaku Pencurian di Media Sosial, Ciputra Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Menghakimi

16 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur telah memeriksa sepuluh (10) orang saksi dimana di...

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Lembata di Adonara

14 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama anggota Polsek Adonara Timur berhasil mengamankan MRL (63) Pelaku Persetubuhan terhadap anak...

Periksa 70 Saksi, Dugaan Korupsi Bansos Seroja Lembata Naik ke Tingkat Penyidikan

13 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET– Awal tahun 2026, penyidik Kejaksaan Negeri Lembata kembali memanggil  70 pendamping Dinas Sosial dan Keluarga Berencana Kabupaten Lembata ...

Sarang Burung Walet Bukit Cinta Lembata Potensi jadi Sumber PAD

9 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Bukit Cinta Lembata memiliki potensi daya tarik wisata alam dan buatan berupa panorama perbukitan dan memiliki kondisi...

Next Post

Sebagai Bentuk Apresiasi, FJL Serahkan Penghargaan Kepada 4 Jurnalis Lembata

PLN UIP Nusa Tenggara dan PLN UIW NTT Tinjau Keamanan K3 dan Lingkungan di PLTP Mataloko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

1 April 2026

SEMANA SANTA LARANTUKA BUKAN AJANG KONTEN: Umat (Para Peziarah) Diminta untuk Menjaga Kekhusyukan

1 April 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In