• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus SLBN Lewoleba Jalani Sidang Putusan

AksaraNews by AksaraNews
10 Januari 2025
in Daerah, Hukrim
0
0
SHARES
207
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,274

KUPANG, AKSARA NEWS. NET – Pengadilan Negeri kelas IA Kupang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, melaksanakan sidang putusan dalam perkara tindak pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Biasa) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Jumat (10/01/2025) sekitar, Pukul 10.30 WITA

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Risal Hidayat dalam rilis yang diterima Aksaranews.net, menjelaskan Terdakwa Mery Fidelisia selaku Kepala Sekolah SLB Negeri Lewoleba dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Kupang.

RELATED POSTS

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

“Terdakwa Mery Fidelisia dalam Perkara nomor 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Mery bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun 2 Bulan, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 70.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,” Jelas Risal

Lanjutnya menjelaskan bahwa Terdakwa juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp.139.148.360,12- yang di perhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.210.000.000.- yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti dan kelebihan penitipan kerugian keuangan Negara tersebut dikembalikan kepada terdakwa.

Sementara itu, terhadap Terdakwa Hendrikus Mikael Swetir Assan, S.T. selaku Fasilitator dalam Perkara nomor 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Hendrikus bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun 6 Bulan, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 70.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 3 bulan kurungan.

“Terdakwa Hendrikus juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp. 132.030.948,78- yang di perhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.79.000.000.- (tujuh puluh Sembilan juta rupiah) yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti,” Terang Risal

Lebih lanjut Risal mengatakan, sedangkan terhadap kekurangan dari uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun Penjara.

Bahwa terhadap putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap menerima putusan.

Tags: Kepala Seksi Intelijensi Kejaksaan Negeri LembataPengadilan Negeri KupangRisal HidayatSLB LewolebaTersangka TipikorTipikor
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

1 April 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Semana Santa Turangga 2026” dalam...

Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

31 Maret 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat...

PLN Tegaskan Pengembangan Geothermal Berbasis Ilmiah, Akademisi Pastikan Manifestasi Alamiah

31 Maret 2026
0

NGADA, AKSARANEWS.NET – Pengembangan panas bumi di wilayah Mataloko, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mendapat penegasan dari kalangan...

DPRD dan Pemkab Lembata Sepakati Perubahan Struktur OPD, Jumlah Perangkat Daerah Dikurangi

31 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Pemerintah Kabupaten Lembata bersama DPRD Kabupaten Lembata resmi menyepakati perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun...

PLN Perkuat Kepastian Hukum Proyek Geothermal Atadei, Sinergi BPN Dukung PSN dan Transisi Energi

30 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yance Adrianus Talan, menegaskan komitmen pihaknya untuk...

Next Post

Charles Arif Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman dan Pencabulan Siswi di Lembata

Sudirmanto Thamrin : HUNTARA Bagi Warga Erupsi Harus Perhatikan MCK dan Pasokan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

1 April 2026

SEMANA SANTA LARANTUKA BUKAN AJANG KONTEN: Umat (Para Peziarah) Diminta untuk Menjaga Kekhusyukan

1 April 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In