• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Datangi Kantor Dinas PUPR Lembata, Ferdi Koda Desak Perbaikan Median Jalan Yang Dirusak

AksaraNews by AksaraNews
29 Juni 2026
in Daerah, Pembangunan Daerah
0

H.N. Anas, SH Kuasa Hukum bersama Ferdi Koda Saat memberikan keterangan kepada awak media.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Ferdi Koda, mantan anggota DPRD sekaligus Warga desa Amakaka,Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata mendesak Pemerintah Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lembata segera menindaklanjuti kesepakatan pembangunan kembali median jalan yang sebelumnya dirusak oleh pemerintah desa.

Melalui kuasa hukumnya, H.N. Anas, SH, Ferdi menegaskan, persoalan pidana pribadi antara dirinya dan kepala desa telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) yang difasilitasi Kapolres.

Namun, persoalan pengrusakan aset daerah dinilai belum memperoleh penyelesaian yang jelas.

RELATED POSTS

Festival Internasional Lamaholot 2026 Siap Digelar di Lembata

PLN UIP Nusra Luncurkan Program Agroforestry Hetero, Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Wewo

“Kasus ini bermula dari tindakan pengrusakan median jalan. Kami sudah melaporkannya ke polisi dan telah dilakukan mediasi oleh Dinas PUPR. Pengaduan tipiring yang kami ajukan berkaitan dengan sebab-akibat dari tindakan pengrusakan tersebut,” kata Anas kepada awak media di depan kantor PUPR Lembata. Senin (29/6/2026),

Menurutnya, pengrusakan aset pemerintah daerah merupakan delik biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP, sehingga proses hukum dapat berjalan tanpa harus menunggu laporan atau izin tertentu.

“Ada aset daerah yang dirusak dan menimbulkan kerugian bagi pemerintah. Ini delik biasa. Tanpa laporan informasi maupun laporan polisi pun proses hukum sebenarnya bisa dilakukan,” ujarnya.

Anas menyayangkan hingga kini belum ada sikap tegas dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada sikap yang jelas dari Pemda. Klien kami, Ferdi Koda, menjadi warga pertama yang memproses dugaan pengrusakan aset daerah seperti ini,” katanya.

Ia menambahkan, langkah hukum terkait tindak pidana ringan (tipiring) tetap didorong karena kepala desa dinilai belum menunjukkan pengakuan penuh terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

“Hasil mediasi antara PUPR dan pemerintah desa tertuang dalam Berita Acara Rapat Klarifikasi Nomor 02/BA/PUPR. Dalam dokumen itu, pihak desa mengakui perbuatannya dan berjanji melakukan perbaikan median jalan,” jelas Anas.

Kesepakatan tersebut menetapkan batas waktu perbaikan sejak 13 Mei hingga 13 Juni 2026. Namun hingga kini, kata dia, belum ada realisasi di lapangan. Pihak desa kembali diberi waktu pada 26 hingga 27 Juli mendatang untuk memenuhi komitmen tersebut.

Sementara itu, Ferdi Koda menegaskan, dirinya hanya menginginkan median jalan dikembalikan ke kondisi semula.

“Persoalan saya dengan kepala desa sudah selesai, kami sudah saling memaafkan. Tetapi median jalan harus dibangun kembali sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Ferdi mengaku selama ini memiliki niat baik untuk membangun kampung halamannya dan memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat. Karena itu, pengrusakan median jalan tersebut dinilainya sebagai pukulan terhadap perjuangan yang telah dilakukan.

“Saya hanya meminta agar dikembalikan ke kondisi semula. Saya ingin mengetahui sikap Dinas PUPR terhadap kesepakatan yang sudah dibuat. Sampai hari ini belum ada tindakan yang jelas,” katanya.

Ia juga mempertanyakan alasan pengrusakan median jalan yang disebut untuk menghindari genangan air.

“Alasan itu menurut saya tidak masuk akal. Median jalan itu tidak pernah menyebabkan kecelakaan ataupun persoalan lain,” tegasnya.

Ferdi menyatakan siap terus memperjuangkan persoalan tersebut demi kepentingan masyarakat.

“Saya siap berkorban untuk rakyat. Kalau pemerintah daerah tidak memiliki komitmen menyelesaikan persoalan ini, maka saya siap menempuh langkah-langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Team).

Tags: AmakakaKabupaten LembataMedia Jalan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Festival Internasional Lamaholot 2026 Siap Digelar di Lembata

29 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Festival Internasional Lamaholot 2026 siap digelar selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Juli 2026, di Pantai...

PLN UIP Nusra Luncurkan Program Agroforestry Hetero, Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Wewo

27 Juni 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui PLN Peduli meluncurkan Program Agroforestry Hetero...

Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

25 Juni 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menuntaskan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk...

Bupati Lembata Koordinasi dengan Pemprov NTT, Perkuat Dukungan Pembukaan Lintasan Kapal RoRo ke Lembata

Bupati Lembata Koordinasi dengan Pemprov NTT, Perkuat Dukungan Pembukaan Lintasan Kapal RoRo ke Lembata

23 Juni 2026
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara...

Program Electrifying Agriculture PLN UIP Nusra Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani Desa Lungar

23 Juni 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - Program Electrifying Agriculture yang dijalankan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mulai memberikan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Datangi Kantor Dinas PUPR Lembata, Ferdi Koda Desak Perbaikan Median Jalan Yang Dirusak

29 Juni 2026

Festival Internasional Lamaholot 2026 Siap Digelar di Lembata

29 Juni 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In