LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Front Keadilan Rakyat Lembata (FOKAL) menggelar aksi unjuk rasa damai bertajuk “Menggugat Kebijakan Ekonomi Bupati Lembata” di Lewoleba, Senin, (28/9/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 120 orang ini dipimpin Koordinator Umum Cyprianus Pito Lerek dan Koordinator Lapangan Sutimin Abdullah.
Massa membawa mobil komando, sound system, 25 unit pikap, 15 sepeda motor, serta sejumlah flyer bertuliskan tuntutan tajam:
“Jangan gunakan Alfamart untuk kepentingan KKN. Paham?”, “Tolak Alfamart”, Ultimatum…DPRD jangan diam saja”, “Jo doi 3 miliar tu di mana Botak?”, “Kami mendesak DPRD untuk Pansus Bupati dan Wakil”
Massa bergerak dari Taman Kota Swaolsa Titen menuju Gedung DPRD Lembata. Mereka tiba dan langsung melakukan orasi. Saat itu di ruang rapat utama DPRD sedang berlangsung Rapat Paripurna Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2027.
9 perwakilan FOKAL dipimpin Cyprianus Pito Lerek diterima Ketua DPRD Safrudin Sira, Wakil Ketua Fransiskus Gewura, dan 15 anggota DPRD lainnya di ruang Banmus/Banggar.
8 Tuntutan FOKAL : 1. Meminta klarifikasi Bupati atas penggunaan dana transfer daerah Rp 3 miliar untuk pengentasan kemiskinan. 2. Mendesak DPRD membentuk Pansus untuk mengusut penggunaan dana Rp 3 miliar tersebut. 3. Meminta klarifikasi atas surat Somasi Nomor 62/FBB/VII/2026/KPG tertanggal 7 Juli 2026. 4. Menuntut evaluasi dan peninjauan kembali izin operasional Alfamart di Lembata. 5. Menuntut penghentian sementara penerbitan izin baru Alfamart sampai ada kajian dampak komprehensif. 6. Mendorong perlindungan terhadap kios rakyat, pedagang kecil, dan UMKM Lembata. 7. Mendorong percepatan perbaikan dermaga feri dan fasilitas penyeberangan. 8. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam kebijakan ekonomi yang berdampak luas.
Ketua DPRD Safrudin Sira mengapresiasi langkah FOKAL yang tidak hanya membawa tuntutan, tetapi juga naskah akademik untuk didiskusikan.
“Keputusan pembentukan Pansus atau tidak akan diambil setelah DPRD mendiskusikan naskah akademik dari FOKAL. Tuntutan dan naskah akademik ini sangat penting dan patut diapresiasi,” ujar Safrudin.
Usai dari kantor DPRD Lembata, massa bergerak ke Kantor Bupati Lembata. Enam perwakilan FOKAL diterima langsung Bupati P. Kanisius Tuaq, Wakil Bupati Nasir Muhamad, dan sejumlah pimpinan OPD.
Selain 8 poin di atas, FOKAL juga menyuarakan keluhan ojek pangkalan soal tidak difungsikannya Terminal Timur sehingga angkutan desa masuk kota dan ojek sepi penumpang, serta keluhan masyarakat Kedang soal pemadaman listrik hampir tiap minggu yang merugikan UMKM.
Bupati P. Kanisius Tuaq menjelaskan kondisi fiskal Lembata sedang tertekan akibat tiga hal: Inpres No 1 tentang efisiensi anggaran, beban utang PEN yang harus dibayar tiap bulan, dan penerimaan CPNS, P3K dan P3K paruh waktu 2025 yang membebani anggaran.
Terkait dana Rp 3 miliar, Bupati menjelaskan dana itu adalah insentif atas prestasi Pemkab dalam penurunan angka pengangguran, yang digunakan untuk:
a. Mengisi sarpras di 5 Pustu di wilayah kota
b. Memasang jaringan air dari mata air melewati hutan lindung
c. Mensupport program unggulan Nusa Tani Ternak (NTT)
d. Mengadakan kegiatan Mancing Mania di Lembata
Ia menegaskan program NTT bukan program monumental, melainkan program pemberdayaan yang hasilnya tidak instan.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Nasir Muhamad menyatakan Pemda berada pada posisi tidak bisa menolak dan tidak mudah menerima Alfamart. Keputusan diambil berdasarkan analisis tata ruang, sosial-ekonomi, perlindungan pasar tradisional, dan kebutuhan ekonomi lokal.
“Ruang kompetisi harus dibuka seluas-luasnya. Pada akhirnya dengan kompetisi sehat, masyarakat yang akan diuntungkan dengan persaingan harga. Kehadiran Alfamart bukan hal yang negatif,” ujarnya.
Soal Dermaga Feri Waijarang, Wabup menjelaskan keterlambatan akibat kenaikan harga material karena dinamika ekonomi global perang teluk sehingga kontrak harus direvisi. Hasil assessment tim teknis menemukan tiang dolphin patah dan tidak memenuhi standar (diameter 45 cm), sehingga Pemda meminta dinaikkan menjadi 70 cm. Material sudah dimuat di tongkang di Surabaya, namun izin berlayar belum keluar dari Syahbandar akibat insiden tenggelamnya KM Virgo.
Soal listrik Kedang, jaringan banyak berada di antara pohon kemiri milik petani yang enggan ditebang. Jika dahan patah menimpa kabel, listrik terganggu. Pemda akan pertemuan dengan pemilik lahan.
Aksi ini menjadi momentum penting bagi penguatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Lembata.


















