AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Hari pertama pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata, 5 Kecamatan tuntas Pleno Rekapitulasi yakni Lebatukan, Nagawutung, Omesuri, Atadei dan Ile Ape Timur bertempat Di Aula Pertemuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata. Kamis (29/02).
Pleno rekapitulasi diawali dengan pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon didampingi Anggota Idris Beda, Paulina Yesua B. Tokan, Ibrahim Kader, Petrus Paulus Juang serta Sekretaris KPU, Kunradus Liwu.
Herman Tadon dalam arahan membuka kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno pada tingkat Kabupaten Lembata setelah dilakukan pleno pada tingkat kecamatan dengan tujuan untuk mengetahui perolehan suara masing – masing Peserta Pemilu serta perolehan Kursi Legislatif Kabupaten Lembata. Dia menjelaskan bahwa Pemilu merupakan instrumen untuk rakyat dalam menentukan wakil rakyat 5 tahun kedepan.
“Demokrasi melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pemerintahan dan mengutamakan kepentingan rakyat yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” Katanya.
Di akhir sambutan Beliau mungucapkan terimakasi kepada seluruh Stakeholders terkait dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yakni Penyelenggara Pengawas, Pemerintahan Daerah, Polres Lembata, Koramil, Forkopimda, Telkomsel, PLN, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Warga Pemilih yang sudah memberikan hak pilih.
Selaku Penyelenggara Pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata, hadir Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala dan Anggota Muhammad Rifai bersama Staf.
Sementara Tamu Undangan, tampak hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lembata, Kepala Kepolisian Resor Lembata, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lembata, Perwira Penghubung Kodim 1624 Flotim, Pengurus Partai Politik dan Media Pers. Hadir juga dalam monitoring pleno rekapitulasi ini yakni Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dan Staf Bawaslu NTT.
Bawaslu Lembata juga menghadirkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk mengikuti pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten ini.
Selesai pembukaan, Ketua KPU Lembata langsung memimpin rapat pleno untuk 5 Kecamatan dengan mempersilahkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan bersama Anggota menyampaikan hasil pleno pada masing – masing kecamatan berdasarkan Form Model D-Hasil dan Aplikasi Sirekap disaksikan oleh Bawaslu Lembata dan Saksi Parpol, Pasangan Calon dan Calon Perseorangan.
Terhadap hasil pleno yang disampaikan oleh PPK, Ketua Bawaslu Lembata pada kesempatan ini menyampaikan terkait perbaikan angka pada Aplikasi Sirekap serta perolehan suara sah menjadi tidak sah untuk Partai Ummat yang tidak menjadi Peserta Pemilu di Kabupaten Lembata diuraikan dalam form kejadian khusus. Alwan – HBL / Azis Leyn