YOGYAKARTA, AKSARANEWS.NET – Kabupaten Lembata sedang menari di atas paradoks. Di atas panggung, Pemda Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Bupati Petrus Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati Muhamad Nasir memamerkan prestasi: angka pengangguran menurun. Di bawah panggung, realitas lain bermain: kapal laut ke Kupang dan Batam penuh sesak anak muda Lembata.
Paradoks ini dibedah oleh Donatus Asan Lamabelawa, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Cabang Yogyakarta yang juga mahasiswa Hukum di Universitas Janabdra Yogyakarta.
“Ini anomali ekonomi yang menampar akal sehat. Hukum ekonomi dasar bilang, “pengangguran turun karena penyerapan kerja naik”, Tapi hukum sosial bilang: perantauan naik karena harapan di kampung mati,” ujarnya tajam, Selasa 3 Juni 2026
Donatus menyebut situasi ini sebagai “sihir statistik”. “Angka bisa disulap. Pengangguran turun bukan selalu karena kerja bertambah. Bisa karena orang putus asa berhenti melapor ke Disnaker. Bisa karena mereka dicoret dari data setelah KTP-nya pindah ke Malaysia,” analisisnya dingin.
“Visi ‘Lembata Mandiri’ 2025-2030 yang diusung 6 Misi besar kini diuji paling keras oleh migrasi. Mandiri artinya berdikari di tanah sendiri. Fakta hari ini: anak Lembata paling ‘mandiri’ justru di rantau, karena di rumahnya sendiri ia tidak diberi ruang hidup,” katanya menusuk.
Ia mengurai kontradiksi ke setiap misi. Misi “Lembata Subur” pincang ketika lahan pertanian ditinggal pemiliknya pergi jadi kuli sawit. Misi “Lembata Smart” runtuh ketika otak-otak muda terbaik Lembata disedot industri di luar. Misi “Lembata Sehat” gagal ketika yang sakit di kampung hanya bertemu dokter tanpa obat.
“Angka pengangguran adalah foto. Migrasi adalah film. Foto bisa diatur angle-nya agar terlihat bagus. Film tidak bisa bohong: ia merekam tangis ibu melepas anak di pelabuhan Waijarang yang justru rusak,” ujar Donatus dengan metafora tajam.
Ia menuntut pembedahan metodologi BPS. “Kami tidak menuduh bohong. Kami menuntut jujur. Tolong jelaskan ke publik: TPT Lembata dihitung pakai standar apa? Apakah pekerja 1 jam seminggu dihitung ‘bekerja’? Apakah PMI ilegal dihitung ‘tidak menganggur’ karena sudah ‘bekerja’ di rantau?” sorotnya.
“BPS punya kode etik. Pemda punya kewajiban konstitusi. Rakyat punya hak konstitusional Pasal 28F UUD 1945 untuk mendapatkan informasi yang benar. Jangan berikan kami angka, berikan kami fakta,” tegasnya.
Donatus lalu mengaitkan dengan krisis infrastruktur. “Pelabuhan Waijarang retak itu bukan sekadar besi patah. Itu simbol negara gagal menjaga urat nadi ekonomi. Investor tidak akan masuk, UMKM tidak akan tumbuh, kerja baru tidak akan lahir dari pelabuhan yang sekarat,” ujarnya.
Krisis kesehatan ia sebut sebagai “pukulan telak kedua”. “Ketika Puskesmas hanya punya Paracetamol, negara sedang mengirim pesan halus ke rakyatnya: ‘Sakitmu urusanmu’. Pesan itu yang mendorong anak muda berpikir: kalau di kampung mati perlahan, lebih baik mati-matian di rantau,” katanya.
“Ini lingkaran setan struktural: infrastruktur rusak → ekonomi lesu → kerja sulit → orang pergi → pajak daerah turun → anggaran pembangunan makin minim → infrastruktur makin rusak. Di titik mana Bupati-Wabup mau memotong rantai ini?” tanyanya kritis.
Sebagai aktivis GMNI, Donatus menolak apatisme. “Marwah GMNI adalah berpikir kerakyatan. Kami tidak datang membawa kebencian. Kami datang membawa cermin. Cermin ini memantulkan wajah Lembata yang sebenarnya, bukan wajah Lembata versi baliho,” ucapnya.
Ia membongkar mitos “prestasi”. “Prestasi bukan ketika grafik turun di slide presentasi. Prestasi adalah ketika jumlah rumah kosong di desa berkurang karena penghuninya pulang dari rantau. Prestasi adalah ketika sekolah SD tidak terancam tutup karena muridnya habis merantau,” jelasnya.
“Data Dukcapil tidak bisa bohong. Data BP2MI tidak bisa bohong. Data antrean kapal PELNI tidak bisa bohong. Jika ketiga data itu bertentangan dengan data TPT, maka yang salah bukan rakyat. Yang salah adalah cara kita membaca data,” analisisnya.
Donatus menantang Pemda untuk uji publik. “Adakan ‘Sidang Terbuka Data Ketenagakerjaan’. Undang kami, GMNI. Undang HMI, BEM, akademisi, pers. Bedah bersama: angka pengangguran turun berapa, tapi KTP pindah keluar berapa? Jangan takut debat data. Takutlah pada diam rakyat,” desaknya.
Ia mengingatkan konsekuensi hukum. “UU 23/2014 tentang Pemda jelas: kepala daerah wajib menyejahterakan. UU 17/2023 tentang Kesehatan jelas: negara wajib penuhi SPM. Jika gagal, itu bukan sekadar salah kebijakan. Itu potensi Perbuatan Melawan Hukum oleh negara terhadap warganya,” tegasnya.
“20 Program Prioritas Unggulan itu bukan catatan indah untuk arsip. Itu utang politik. Setiap anak muda yang berangkat ke rantau adalah satu cicilan utang yang belum dibayar,” katanya.
Sebagai penutup, Donatus menggunakan logika Bung Karno. “Bung Karno bilang: gantungkan cita-citamu setinggi langit. Tapi jangan lupa: pondasi cita-cita itu adalah perut kenyang, badan sehat, dan kerja layak di tanah air sendiri. Jangan bangun langit tanpa pondasi,” pungkasnya.
“Jika pengangguran benar-benar turun karena kerja layak tercipta, maka kami barisan paling depan yang akan menyanyikan puji-pujian. Tapi jika turun karena rakyatnya diusir kemiskinan ke rantau, maka kami barisan paling depan yang akan menagih,” tutupnya.

















