• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum

Majelis Hakim PN Lembata Menghukum Latif Mangan Membayar sejumlah biaya Perkara menurut Hukum

AksaraNews by AksaraNews
26 Februari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kuasa hukum Mahmudin Tukang Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H ketika ditanya oleh awak media, apa benar pihaknya memenangkan sengketa tanah antara Mahmudin Tukang melawan Latif Mangan, pria berdarah Manggarai-Lembata ini membenarkan hal itu, ia menjelaskan pada pokoknya dalam amar putusan Eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Lembat, pihak Latif Mangan di hukum oleh Majelis Hakim untuk membayar sejumlah biaya perkara menurut hukum, ungkap Carol.

Lanjutnya, dalam perkara Nomor: 19/Pdt.G/2025/PN.Lbt, amar putusan Majelis Hakim yang pada pokonya gugat Pengugat tidak dapat diterima, lantas ditafsir tidak ada menang tidak ada kalah atau drow, itu sesat hukum, pada prinsipnya Putusan Majelis Hakim harus dilihat secara utuh, baik isi gugatan dan juga eksepsi dari Tergugat, harus dipahami eksepsi merupakan tangkisan atau perlawanan dari pihak Tergugat.

RELATED POSTS

Minimnya Literasi Hukum di Masyarakat, LBH Sikap Lembata Gandeng KMK Fakultas Hukum UNDANA Kupang Beri Penyuluhan

Kapolres Nanang Pastikan Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Ganja 535

Dalam perkara a quo, sudah sangat jelas eksepsi dari klien kami Mahmudin Tukang dan Ahmad Mahmudin dikabulkan oleh Majelis Hakim, kalau perlawanan/tangkisan dikabulkan oleh Majelis Hakim apa namanya…? Ya tentu skali menang kan? kecuali eksepsi dari pihak klien kami pun ditolak Majelis Hakim lalu kemudian kami mengatakan klien kami menang, ini jelas kok eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim dan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

“Dalam berperkara di Pengadilan tidak bisa menafsirkan seperti permainan sepak bola, berperkara di Pengadilan kalah ya kalah, menang ya menang,” ungkap Yohanes.

Pada pokonya klien kami Mahmudin Tukang menang atas Latif Mangan, terbukti eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim, sementara pihak Latif Mangan selain dihukum oleh Majelis Hakim untuk membayar sejumlah biaya perkara menurut hukum, gugatannya pun dinyatakan tidak dapat diterima.

“Sekali lagi kami sampaikan melalui kesempatan ini, dalam berperkara di Pengadilan, tidak ada yang disebut drow seperti permainan sepak bola, berperkara di Pengadilan kalah ya kalah, menang ya menang,” Ucap Yohanes

Menurut Yohanes, jika suatu gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim artinya gugatan yang dilayangkan Penggugat cacat formil, jika gugatan cacat formili, berakibat fatal, gugatan sudah tentu tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim, oleh sebab itu agar gugatan tidak dinyatakan tidak dapat diterima, maka Penggugat dalam menyusun suatu gugatan haruslah cermat.

Suatu gugatan disusun harus dengan cermat, agar pihak lawan tidak mampu menangkis dengan Eksepsi, jika gugatan disusun tidak dengan cermat, maka hasilnya sudah tentu gugatan dinyatakan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard, gugatan penggugat lemah, tidak punya daya gedor.

“Pak Latif mangan ini orang desa pemahaman hukumnya terbatas, ia menyandarkan nasib hukumnnya kepada penasihat hukum, lalu gugatan yang diramu penasihat hukum Latif Mangan kurang cermat, dalam persidangan berhasil ditangkis melalui Ekseps dari pihak lawan dalam hal ini pak Mahmudin Tukang, gugatan Latif Mangan kandas, walau telah mengeluarkan banyak energi termasuk biaya, waktu dan lain sebagainya.” tutup Yohanes.

Tags: Kantor Advokat Juprians Lamablawa dan RekanPengadilan Negeri LembataYohanes Carolus Songgur
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Minimnya Literasi Hukum di Masyarakat, LBH Sikap Lembata Gandeng KMK Fakultas Hukum UNDANA Kupang Beri Penyuluhan

Minimnya Literasi Hukum di Masyarakat, LBH Sikap Lembata Gandeng KMK Fakultas Hukum UNDANA Kupang Beri Penyuluhan

21 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Lembaga Bantuan Hukum Sikap Lembata bekerja sama dengan Keluarga Mahasiswa Katolik Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang...

Kapolres Nanang Pastikan Tidak Tebang Pilih Dalam Kasus Ganja 535

16 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial LMK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika janis ganja. LMK, kedapatan...

Hilangnya Nama Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Dalam Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Lembata

13 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Karena itu, penetapan tersangka dilakukan secara hati-hati...

Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Ditangkap, Diduga Kasus Narkoba

Dua Remaja Putri Diamankan, Nama Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Dalam Pengembangan Dugaan Kasus Pengedaran Ganja

11 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – SATUAN Reserse Narkoba Polres Lembata mengamankan dua remaja putri yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran...

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Perempuan di Padang Ternak Dagang Wain

4 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET -  Warga dihebohkan dengan penemuan sosok mayat perempuan di kawasan padang ternak, Dagang Wain Desa Beutaran, Kecamatan Ile...

Next Post

Aktivis Muda NTT Sumba Martinus Apresiasi Keaktifan Organisasi Mahasiswa dan Para Tetua Asal Sumba di Bali dalam Menyikapi Berbagai Polemik Media Sosial

Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program “Terang Berkah Ramadhan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

18 Juli 2026
BREAKING NEWS! Satu Tewas Dua Rujuk Dampak Bentrok Antarwarga di Adonara

BREAKING NEWS! Satu Tewas Dua Rujuk Dampak Bentrok Antarwarga di Adonara

18 Juli 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In