• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum

Majelis Hakim PN Lembata Menghukum Latif Mangan Membayar sejumlah biaya Perkara menurut Hukum

AksaraNews by AksaraNews
26 Februari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kuasa hukum Mahmudin Tukang Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H ketika ditanya oleh awak media, apa benar pihaknya memenangkan sengketa tanah antara Mahmudin Tukang melawan Latif Mangan, pria berdarah Manggarai-Lembata ini membenarkan hal itu, ia menjelaskan pada pokoknya dalam amar putusan Eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Lembat, pihak Latif Mangan di hukum oleh Majelis Hakim untuk membayar sejumlah biaya perkara menurut hukum, ungkap Carol.

Lanjutnya, dalam perkara Nomor: 19/Pdt.G/2025/PN.Lbt, amar putusan Majelis Hakim yang pada pokonya gugat Pengugat tidak dapat diterima, lantas ditafsir tidak ada menang tidak ada kalah atau drow, itu sesat hukum, pada prinsipnya Putusan Majelis Hakim harus dilihat secara utuh, baik isi gugatan dan juga eksepsi dari Tergugat, harus dipahami eksepsi merupakan tangkisan atau perlawanan dari pihak Tergugat.

RELATED POSTS

Belasan Juta Raib, 5 Mobil BPBD Lembata Mati. Bencana Datang Pakai Apa?

Wabup Nasir Gerakkan Strategi Baru Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan

Dalam perkara a quo, sudah sangat jelas eksepsi dari klien kami Mahmudin Tukang dan Ahmad Mahmudin dikabulkan oleh Majelis Hakim, kalau perlawanan/tangkisan dikabulkan oleh Majelis Hakim apa namanya…? Ya tentu skali menang kan? kecuali eksepsi dari pihak klien kami pun ditolak Majelis Hakim lalu kemudian kami mengatakan klien kami menang, ini jelas kok eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim dan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

“Dalam berperkara di Pengadilan tidak bisa menafsirkan seperti permainan sepak bola, berperkara di Pengadilan kalah ya kalah, menang ya menang,” ungkap Yohanes.

Pada pokonya klien kami Mahmudin Tukang menang atas Latif Mangan, terbukti eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim, sementara pihak Latif Mangan selain dihukum oleh Majelis Hakim untuk membayar sejumlah biaya perkara menurut hukum, gugatannya pun dinyatakan tidak dapat diterima.

“Sekali lagi kami sampaikan melalui kesempatan ini, dalam berperkara di Pengadilan, tidak ada yang disebut drow seperti permainan sepak bola, berperkara di Pengadilan kalah ya kalah, menang ya menang,” Ucap Yohanes

Menurut Yohanes, jika suatu gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim artinya gugatan yang dilayangkan Penggugat cacat formil, jika gugatan cacat formili, berakibat fatal, gugatan sudah tentu tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim, oleh sebab itu agar gugatan tidak dinyatakan tidak dapat diterima, maka Penggugat dalam menyusun suatu gugatan haruslah cermat.

Suatu gugatan disusun harus dengan cermat, agar pihak lawan tidak mampu menangkis dengan Eksepsi, jika gugatan disusun tidak dengan cermat, maka hasilnya sudah tentu gugatan dinyatakan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard, gugatan penggugat lemah, tidak punya daya gedor.

“Pak Latif mangan ini orang desa pemahaman hukumnya terbatas, ia menyandarkan nasib hukumnnya kepada penasihat hukum, lalu gugatan yang diramu penasihat hukum Latif Mangan kurang cermat, dalam persidangan berhasil ditangkis melalui Ekseps dari pihak lawan dalam hal ini pak Mahmudin Tukang, gugatan Latif Mangan kandas, walau telah mengeluarkan banyak energi termasuk biaya, waktu dan lain sebagainya.” tutup Yohanes.

Tags: Kantor Advokat Juprians Lamablawa dan RekanPengadilan Negeri LembataYohanes Carolus Songgur
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Belasan Juta Raib, 5 Mobil BPBD Lembata Mati. Bencana Datang Pakai Apa?

5 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata lumpuh. Lima unit kendaraan operasionalnya rusak semua. Ironisnya, uang...

Wabup Nasir Gerakkan Strategi Baru Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan

Wabup Nasir Gerakkan Strategi Baru Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan

1 September 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Lembata terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hingga Juli...

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

20 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Sengketa tanah di depan Kantor Koperasi Merah Putih, Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata memasuki babak baru....

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 di Lembata, Tim Audit BPKP Diminta Hitung Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA,AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan Dana Bantuan Sosial pada Kementerian Sosial Republik...

Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Lembata Bayar Lunas Rp2,79 Miliar Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Terpidana kasus tindak pidana korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan di Kabupaten Lembata, Lely Yumima Lay, S.E., telah...

Next Post

Aktivis Muda NTT Sumba Martinus Apresiasi Keaktifan Organisasi Mahasiswa dan Para Tetua Asal Sumba di Bali dalam Menyikapi Berbagai Polemik Media Sosial

Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program “Terang Berkah Ramadhan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Irak Muda Waikewak Lolos Ke Semi Final Baniona Cup II 2026 Usai Taklukkan As Koli 2-1

5 September 2026

Belasan Juta Raib, 5 Mobil BPBD Lembata Mati. Bencana Datang Pakai Apa?

5 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In