• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Selasa, April 14, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum

Majelis Hakim PN Lembata Menghukum Latif Mangan Membayar sejumlah biaya Perkara menurut Hukum

AksaraNews by AksaraNews
26 Februari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
61
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 178

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kuasa hukum Mahmudin Tukang Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H ketika ditanya oleh awak media, apa benar pihaknya memenangkan sengketa tanah antara Mahmudin Tukang melawan Latif Mangan, pria berdarah Manggarai-Lembata ini membenarkan hal itu, ia menjelaskan pada pokoknya dalam amar putusan Eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Lembat, pihak Latif Mangan di hukum oleh Majelis Hakim untuk membayar sejumlah biaya perkara menurut hukum, ungkap Carol.

Lanjutnya, dalam perkara Nomor: 19/Pdt.G/2025/PN.Lbt, amar putusan Majelis Hakim yang pada pokonya gugat Pengugat tidak dapat diterima, lantas ditafsir tidak ada menang tidak ada kalah atau drow, itu sesat hukum, pada prinsipnya Putusan Majelis Hakim harus dilihat secara utuh, baik isi gugatan dan juga eksepsi dari Tergugat, harus dipahami eksepsi merupakan tangkisan atau perlawanan dari pihak Tergugat.

RELATED POSTS

Dandim 1624/Flotim, Letkol. Inf. Errly Merlian Turun Langsung Tangani Konflik di Adonara Flores Timur

4 ASN Lembata Dipecat, 7 Lainnya Diperiksa: Bupati Tuaq Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Disiplin

Dalam perkara a quo, sudah sangat jelas eksepsi dari klien kami Mahmudin Tukang dan Ahmad Mahmudin dikabulkan oleh Majelis Hakim, kalau perlawanan/tangkisan dikabulkan oleh Majelis Hakim apa namanya…? Ya tentu skali menang kan? kecuali eksepsi dari pihak klien kami pun ditolak Majelis Hakim lalu kemudian kami mengatakan klien kami menang, ini jelas kok eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim dan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

“Dalam berperkara di Pengadilan tidak bisa menafsirkan seperti permainan sepak bola, berperkara di Pengadilan kalah ya kalah, menang ya menang,” ungkap Yohanes.

Pada pokonya klien kami Mahmudin Tukang menang atas Latif Mangan, terbukti eksepsi klien kami dikabulkan Majelis Hakim, sementara pihak Latif Mangan selain dihukum oleh Majelis Hakim untuk membayar sejumlah biaya perkara menurut hukum, gugatannya pun dinyatakan tidak dapat diterima.

“Sekali lagi kami sampaikan melalui kesempatan ini, dalam berperkara di Pengadilan, tidak ada yang disebut drow seperti permainan sepak bola, berperkara di Pengadilan kalah ya kalah, menang ya menang,” Ucap Yohanes

Menurut Yohanes, jika suatu gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim artinya gugatan yang dilayangkan Penggugat cacat formil, jika gugatan cacat formili, berakibat fatal, gugatan sudah tentu tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim, oleh sebab itu agar gugatan tidak dinyatakan tidak dapat diterima, maka Penggugat dalam menyusun suatu gugatan haruslah cermat.

Suatu gugatan disusun harus dengan cermat, agar pihak lawan tidak mampu menangkis dengan Eksepsi, jika gugatan disusun tidak dengan cermat, maka hasilnya sudah tentu gugatan dinyatakan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard, gugatan penggugat lemah, tidak punya daya gedor.

“Pak Latif mangan ini orang desa pemahaman hukumnya terbatas, ia menyandarkan nasib hukumnnya kepada penasihat hukum, lalu gugatan yang diramu penasihat hukum Latif Mangan kurang cermat, dalam persidangan berhasil ditangkis melalui Ekseps dari pihak lawan dalam hal ini pak Mahmudin Tukang, gugatan Latif Mangan kandas, walau telah mengeluarkan banyak energi termasuk biaya, waktu dan lain sebagainya.” tutup Yohanes.

Tags: Kantor Advokat Juprians Lamablawa dan RekanPengadilan Negeri LembataYohanes Carolus Songgur
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dandim 1624/Flotim, Letkol. Inf. Errly Merlian Turun Langsung Tangani Konflik di Adonara Flores Timur

7 Maret 2026
0

ADONARA,AKSARANEWS.NET - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1624/Flotim Letkol Inf. errly Merlian.,S.Ip turun langsung ke lokasi Konflik sosial yang terjadi di...

4 ASN Lembata Dipecat, 7 Lainnya Diperiksa: Bupati Tuaq Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Disiplin

24 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Lembata menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat aparatur...

Sengketa Tanah Depan Polsek Buyasuri, Eksepsi Dikabulkan Majelis Hakim PN Lembata, Mahmudin Tukang Menang atas Latif Mangan

20 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Perkara sengketa tanah yang berlokasi di depan Kantor Polsek Buyasuri telah diputus oleh Majelis Hakim pada Pengadilan...

Jaga Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Polres Lembata Gelar Operasi Pasar

18 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Unit Tipidter Polres Lembata bersama Dinas Koperindag dan Dinas Pertanian Kabupaten Lembata menggelar operasi pasar guna menjaga...

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

17 Februari 2026
0

MANDAILING NATAL, AKSARANEWS.NET - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya mengawal pengungkapan dugaan jaringan WiFi ilegal...

Next Post

Aktivis Muda NTT Sumba Martinus Apresiasi Keaktifan Organisasi Mahasiswa dan Para Tetua Asal Sumba di Bali dalam Menyikapi Berbagai Polemik Media Sosial

Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program “Terang Berkah Ramadhan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

PLN UIP Nusra Mulai Tahap Uji Tanah, Pembangunan Jalan Akses PLTP Ulumbu Unit 5-6 Resmi Berjalan

14 April 2026

Halal Bihalal BKMT–Kemenag Bersama Umat Lembata Ditutup Wabup Nasir, Tekankan Peran Ibu dan Harmoni

14 April 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In