• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Lembata di Adonara

AksaraNews by AksaraNews
14 Januari 2026
in Berita Utama, Daerah, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama anggota Polsek Adonara Timur berhasil mengamankan MRL (63) Pelaku Persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Desa Riangmuko, Kel. Waiwerang Kota, Kec.  Adonara Timur, Kab. Flores Timur.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si kepada media ini via pesan Whatsapp pada Rabu, (14/1/25) sore.

RELATED POSTS

Wakil Bupati Lembata Lepas 53 Calon Taruna dan Taruni Pendidikan Tinggi Vokasi KKP RI

Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

Kasat Ciputra menjelaskan bahwa dimana sebelumnya Pelaku MRL dilaporkan oleh keluarga anak korban berinisial PZ (6th) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/VII/2025/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT tanggal 29 Juli 2025.

“Pelaku MRL melakukan Persetubuhan terhadap anak korban PZ di rumah milik pelaku di Lamahora, Kel. Lewoleba Timur, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata sekitar akhir bulan Mei 2025,” Kata Ciputra

Lanjutnya, Mengetahui bahwa perbuatannya tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban, maka pelaku MRL sempat datang meminta maaf kepada keluarga anak korban dan berangkat meninggalkan Lembata menuju Batam selama 3 bulan.

“Setelah mendapatkan informasi dari keluarga anak korban PZ bahwa pelaku MRL telah kembali dari Batam dan berada di Kec. Adonara Timur, Kab. Flores Timur maka penyidik Satreskrim Polres Lembata bergerak cepat untuk mengamankan pelaku MRL di wilayah tersebut dan dibawa kembali ke Lembata,” Tegas Ciputra

“Akibat perbuatannya pelaku MRL disangkakan melanggar pasal 473 ayat (1) Jo ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.” Tuntas Kasat Reskrim Polres Lembata ini.

Tags: Iptu Muhammad Ciputra AbidinKasat Reskrim Polres LembataKasus Persetubuhan anak di bawah umurPolres LembataPolsek Adonara TimurSatreskrim Polres LembataUnit PPA Polres Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Wakil Bupati Lembata Lepas 53 Calon Taruna dan Taruni Pendidikan Tinggi Vokasi KKP RI

15 Juli 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, secara resmi melepas 53 calon taruna dan taruni yang dinyatakan lulus...

Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

15 Juli 2026
0

MATARAM, 13 Juli 2026 - Ahli geothermal Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai...

Ahli Geothermal ITB: Pemanfaatan Air untuk Pengeboran PLTP Mataloko Bersifat Sementara

14 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menegaskan bahwa pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala...

Petani Flores Timur Ini Terapkan Ilmu Magang dari Soe, Pertumbuhan Tanaman Lebih Cepat

14 Juli 2026
0

"Setelah saya terapkan, pertumbuhan tanaman terlihat lebih cepat dan menunjukkan perubahan yang baik." sebut Yohanes Bentu.

Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

11 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menyelesaikan tahapan pengadaan tanah untuk rencana...

Next Post

Wabup Lembata Cek Kerusakan SDK 2 Lewotolok, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Viral Foto Pelaku Pencurian di Media Sosial, Ciputra Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Menghakimi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wakil Bupati Lembata Lepas 53 Calon Taruna dan Taruni Pendidikan Tinggi Vokasi KKP RI

15 Juli 2026

Ahli Geothermal Luruskan Persepsi tentang WKP Mataloko dan Pemanfaatan Lahan PLTP

15 Juli 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In