• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Lembata di Adonara

AksaraNews by AksaraNews
14 Januari 2026
in Berita Utama, Daerah, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama anggota Polsek Adonara Timur berhasil mengamankan MRL (63) Pelaku Persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Desa Riangmuko, Kel. Waiwerang Kota, Kec.  Adonara Timur, Kab. Flores Timur.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si kepada media ini via pesan Whatsapp pada Rabu, (14/1/25) sore.

RELATED POSTS

Rekonsiliasi Damai Paska Konflik Sosial Adonara, Wabup Ignas Perang Tidak Menghasilkan Pemenang

Pansus DPRD Lembata Soroti Realisasi Pajak dan Belanja Pegawai, Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola

Kasat Ciputra menjelaskan bahwa dimana sebelumnya Pelaku MRL dilaporkan oleh keluarga anak korban berinisial PZ (6th) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/VII/2025/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT tanggal 29 Juli 2025.

“Pelaku MRL melakukan Persetubuhan terhadap anak korban PZ di rumah milik pelaku di Lamahora, Kel. Lewoleba Timur, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata sekitar akhir bulan Mei 2025,” Kata Ciputra

Lanjutnya, Mengetahui bahwa perbuatannya tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban, maka pelaku MRL sempat datang meminta maaf kepada keluarga anak korban dan berangkat meninggalkan Lembata menuju Batam selama 3 bulan.

“Setelah mendapatkan informasi dari keluarga anak korban PZ bahwa pelaku MRL telah kembali dari Batam dan berada di Kec. Adonara Timur, Kab. Flores Timur maka penyidik Satreskrim Polres Lembata bergerak cepat untuk mengamankan pelaku MRL di wilayah tersebut dan dibawa kembali ke Lembata,” Tegas Ciputra

“Akibat perbuatannya pelaku MRL disangkakan melanggar pasal 473 ayat (1) Jo ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.” Tuntas Kasat Reskrim Polres Lembata ini.

Tags: Iptu Muhammad Ciputra AbidinKasat Reskrim Polres LembataKasus Persetubuhan anak di bawah umurPolres LembataPolsek Adonara TimurSatreskrim Polres LembataUnit PPA Polres Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Rekonsiliasi Damai Paska Konflik Sosial Adonara, Wabup Ignas Perang Tidak Menghasilkan Pemenang

12 Mei 2026
0

ADONARA - Konflik sosial yang melibatkan warga dusun Bele desa Waiburak dan desa Narasaosina di Adonara Timur kembali terjadi pada...

Pansus DPRD Lembata Soroti Realisasi Pajak dan Belanja Pegawai, Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola

12 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyampaikan hasil pembahasan serta catatan kritis dan...

PLN Gandeng Akademisi Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Pengembangan Geothermal Nasional

11 Mei 2026
0

Kupang,11 Mei 2026 – Pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendapat perhatian dari...

Kunker di Amakaka, Senator AWK Mengatakan Amakaka Zona Kehidupan

11 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil NTT, Angelus Wake Kako (AWK) melakukan kunjungan kerja di ...

Festival Literasi Lembata 2026, Bupati : Semoga Makin Banyak Yang Mencintai Literasi

10 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu deras, kemampuan literasi menjadi semakin penting. Kita tidak...

Next Post

Wabup Lembata Cek Kerusakan SDK 2 Lewotolok, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Viral Foto Pelaku Pencurian di Media Sosial, Ciputra Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Menghakimi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Rekonsiliasi Damai Paska Konflik Sosial Adonara, Wabup Ignas Perang Tidak Menghasilkan Pemenang

12 Mei 2026

Pansus DPRD Lembata Soroti Realisasi Pajak dan Belanja Pegawai, Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola

12 Mei 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In