• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Lembata di Adonara

AksaraNews by AksaraNews
14 Januari 2026
in Berita Utama, Daerah, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama anggota Polsek Adonara Timur berhasil mengamankan MRL (63) Pelaku Persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Desa Riangmuko, Kel. Waiwerang Kota, Kec.  Adonara Timur, Kab. Flores Timur.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si kepada media ini via pesan Whatsapp pada Rabu, (14/1/25) sore.

RELATED POSTS

Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

Bupati Lembata Koordinasi dengan Pemprov NTT, Perkuat Dukungan Pembukaan Lintasan Kapal RoRo ke Lembata

Kasat Ciputra menjelaskan bahwa dimana sebelumnya Pelaku MRL dilaporkan oleh keluarga anak korban berinisial PZ (6th) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/VII/2025/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT tanggal 29 Juli 2025.

“Pelaku MRL melakukan Persetubuhan terhadap anak korban PZ di rumah milik pelaku di Lamahora, Kel. Lewoleba Timur, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata sekitar akhir bulan Mei 2025,” Kata Ciputra

Lanjutnya, Mengetahui bahwa perbuatannya tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban, maka pelaku MRL sempat datang meminta maaf kepada keluarga anak korban dan berangkat meninggalkan Lembata menuju Batam selama 3 bulan.

“Setelah mendapatkan informasi dari keluarga anak korban PZ bahwa pelaku MRL telah kembali dari Batam dan berada di Kec. Adonara Timur, Kab. Flores Timur maka penyidik Satreskrim Polres Lembata bergerak cepat untuk mengamankan pelaku MRL di wilayah tersebut dan dibawa kembali ke Lembata,” Tegas Ciputra

“Akibat perbuatannya pelaku MRL disangkakan melanggar pasal 473 ayat (1) Jo ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.” Tuntas Kasat Reskrim Polres Lembata ini.

Tags: Iptu Muhammad Ciputra AbidinKasat Reskrim Polres LembataKasus Persetubuhan anak di bawah umurPolres LembataPolsek Adonara TimurSatreskrim Polres LembataUnit PPA Polres Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

25 Juni 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menuntaskan seluruh tahapan pengadaan tanah untuk...

Bupati Lembata Koordinasi dengan Pemprov NTT, Perkuat Dukungan Pembukaan Lintasan Kapal RoRo ke Lembata

Bupati Lembata Koordinasi dengan Pemprov NTT, Perkuat Dukungan Pembukaan Lintasan Kapal RoRo ke Lembata

23 Juni 2026
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara...

Program Electrifying Agriculture PLN UIP Nusra Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani Desa Lungar

23 Juni 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - Program Electrifying Agriculture yang dijalankan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) mulai memberikan...

Erin J. W, Berpikir Masa Tua Berwirausaha Sejak Dini, PLAN Hadir Memberi Warna Baru

Erin J. W, Berpikir Masa Tua Berwirausaha Sejak Dini, PLAN Hadir Memberi Warna Baru

23 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Erin J. W (25), Perempuan lulusan Strata 1 Politani Kupang yang merupakan anggota binaan PLAN Indonesia berhasil...

PLN UIP Nusra Perkuat Koordinasi dengan BIN Daerah NTB Dukung Pembangunan Ketenagalistrikan

23 Juni 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Badan Intelijen Negara Daerah...

Next Post

Wabup Lembata Cek Kerusakan SDK 2 Lewotolok, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Viral Foto Pelaku Pencurian di Media Sosial, Ciputra Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Menghakimi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pembayaran Ganti Rugi Rampung, PLN UIP Nusra Siap Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan PLTP Ulumbu Unit 5

25 Juni 2026
Bupati Lembata Koordinasi dengan Pemprov NTT, Perkuat Dukungan Pembukaan Lintasan Kapal RoRo ke Lembata

Bupati Lembata Koordinasi dengan Pemprov NTT, Perkuat Dukungan Pembukaan Lintasan Kapal RoRo ke Lembata

23 Juni 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In