• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Uang Negara Kembali!, Kejari Lembata Setor Uang Hasil Korupsi Paket Lerahinga – Banitobo

AksaraNews by AksaraNews
6 November 2025
in Daerah, Hukum Kriminal, Humaniora
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran uang hasil tindak pidana korupsi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo-Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Kamis, (06/11/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., kepada media ini mengatakan bahwa perlu diketahui sebelumnya penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

RELATED POSTS

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 di Lembata, Tim Audit BPKP Diminta Hitung Kerugian Negara

Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Lembata Bayar Lunas Rp2,79 Miliar Kerugian Negara

“Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan penuntutan hingga akhirnya inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Kupang Nomor Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg tanggal 11 Februari 2025, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT KPG tanggal 25 Maret 2025 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 8621 K/Pid.Sus/2025 tanggal 28 Agustus 2025,” Ucap Raden Arie

Kejaksaan Negeri menjelaskan bahwa Terpidana Lely Yumina Lay selaku penyedia, dijatuhi hukuman dengan putusan : 1. Menyatakan Terdakwa Lely tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum, 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan, 3. Menetapkan uang sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), yang telah dititipkan pada Kejaksaan Negeri Lembata oleh Terdakwa, diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan Negara;

“Sehingga dari sejumlah uang Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tersebut, berdasarkan putusan, Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menyetorkan ke Kas Negara dari Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terang Kajari Arie

Lebih lanjut dijelaskan, selain dari pada uang sejumlah satu milyar yang disetor tersebut, Terpidana Lely Yumina Lay  masih memiliki tanggungjawab berupa pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.591.974.000,00 (satu miliar lima ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
dan dari jumlah uang tersebut, Kejaksaan Negeri Lembata akan menyita harta bendanya dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Kejaksaan Negeri Lembata menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, di samping menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.

“Dengan adanya penyetoran ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara sekaligus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” Ucap Raden Arie

“Diharapkan dapat menjadi pengingat kepada seluruh pihak bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Kejaksaan akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penindakan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih
dan berwibawa.” Tuntas Kajari Raden Arie Wijaya.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataRaden Arie Wijaya KawedharTindak Pidana Korupsi
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 di Lembata, Tim Audit BPKP Diminta Hitung Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA,AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan Dana Bantuan Sosial pada Kementerian Sosial Republik...

Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Lembata Bayar Lunas Rp2,79 Miliar Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Terpidana kasus tindak pidana korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan di Kabupaten Lembata, Lely Yumima Lay, S.E., telah...

Bukti Dikebut, Tersangka Jalan Wowong-Pahangwaq Segera Ditentukan

19 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Proyek peningkatan yang menghubungkan Wowong - Bean - Pantai Pahangwaq di Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata belum juga...

Bupati dan Wakil Bupati Lembata Melayat ke Rumah Duka Mantan Penjabat Bupati Drs. Sinun Petrus Manuk di Kupang

Bupati dan Wakil Bupati Lembata Melayat ke Rumah Duka Mantan Penjabat Bupati Drs. Sinun Petrus Manuk di Kupang

18 Agustus 2026
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, S.P., bersama Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, S.Sos., beserta jajaran Forum...

Acara Hiburan Dibatalkan, Toast Kenegaraan di Flotim Diwarnai Aksi Amal untuk Korban Gempa Bumi

Acara Hiburan Dibatalkan, Toast Kenegaraan di Flotim Diwarnai Aksi Amal untuk Korban Gempa Bumi

18 Agustus 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET — Pemerintah Kabupaten Flores Timur membatalkan sejumlah acara hiburan dalam rangkaian malam toast kenegaraan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan...

Next Post

Buka Festival Tanah Mean 2025. Ini Pesan Bupati Lembata

Puncak Program DREAMS, Barakat dan IDEP Selaras Alam Gelar Festival Tanah Mean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 di Lembata, Tim Audit BPKP Diminta Hitung Kerugian Negara

19 Agustus 2026

Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Lembata Bayar Lunas Rp2,79 Miliar Kerugian Negara

19 Agustus 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In