• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bantah Tuduhan Yang Dilayangkan Tokoh Adat Mahal Mendapat Bogem Mentah Ketua BPD

Azis Usman by Azis Usman
23 Juli 2024
in Hukum Kriminal
0

Ilustrasi

0
SHARES
56
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 261

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – MMO yang merupakan Ketua BPD Mahal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata dilaporkan ke SPKT Polsek (13/7/2024) setelah melakukan tindak kekerasan terhadap Tokoh Adat sekitar pukul 11.30 Wita saat rapat di aula kantor desa tersebut.

Bogem mentah yang dilayangkan MMO mendarat telak di mulut tokoh adat desa tersebut yang mengakibatkan bibir robek dan berdarah

RELATED POSTS

Uang Palsu Beredar di Lembata, Polres Lembata Amankan Barang Bukti

Rugikan Negara, Kades dan Sekdes Nuba Atalojo Jalani Sidang Pertama di PN Tipikor Kupang

“Masalah ini nasih dalam proses penyelidikan, kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan hingga saat ini kami sudah mengambil keterangan dari lima orang saksi,” Kata Kapolsek Omesuri, Made Sedayanasa saat ditemui media ini dikantornya. Senin, (22/07/2024).

Sedayanasa menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat dilakukan mediasi masalah tanah di aula kantor desa, lalu terjadi pemukulan tapi, kami tidak tangani masalah perdata atau soal lahan, yang kami tindaklanjuti adalah laporan pidana yakni pemukulan terhadap masyarakat oleh ketua BPD. 

“Saksi dan korban sudah diperiksa dan kami akan lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, Ini pelaku tunggal, meski belum gelar perkara namun pelaku berpotensi dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan,” Jelas Sedayanasa

Sementara itu, Bripka Simon Sanga penyidik di Polsek Omesuri disela-sela kesibukan pengambilan keterangan saksi kepada media ini menjelaskan, penerapan pasal akan kami lakukan setelah gelar perkara di Polres Lembata.

“Kalau pasal 351 ayat 1, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan tapi sementara kami masih pada tahap Lidik, setelah pemeriksaan saksi dan dianggap lengkap maka bisa ke sidik dan dilanjutkan dengan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ujar Simon

Lanjut Penyidik Polsek Omesuri ini menjelaskan, setelah gelar perkara maka terlapor bisa langsung ditahan dalam waktu dekat setelah pemeriksaan saksi bisa digelar perkara

Anton amo ( korban ) dikonfirmasi melalui sambungan telp seluler membenarkan bahwa, dirinya dipukul oleh ketua BPD saat mediasi masalah tanah di desa tersebut.

“Memang benar saya dipukul oleh saudara MMO, saat saya membantah tuduhan yang di layangkan kepada saya” ujar Anton Amo.

Anton Amo yang juga adalah molan (dukun) di desa mahal menjelaskan bahwa kejadian itu ketika mereka diundang oleh kepala dusun untuk rapat mediasi masalah tanah di kantor desa.

saat itu dirinya dimintai untuk menjelaskan beberapa hal seperti, tentang sejarah Todo ulu mado juga, menjelaskan terkait, tanah Ulayat di wilayah opaq desa mahal II, termasuk menjelaskan tentang tanah adat yang ada di kampung lama desa mahal.

Lalu lanjut tokoh adat ini, pada point ke empat dirinya diminta untuk mengaku bahwa telah, menuduh bapak lama kiri, (salah satu mola) dukun di kampung mahal yang telah membuat ritual dan menyebabkan salah satu kerabat pelaku meninggal. Ini fitna keji dan tuduhan yang membabi buta tegas Amo.

“Saya membantah tuduhan yang dapat memecah belah kehidupan sosial kemasyarakatan dan akibat argumentasi dan bantahan saya itu, pelaku emosi dan langsung memukul mulut saya cukup keras yang mengakibatkan luka robek di bibir bagian bawah,” Terang Anton Amo

Atas kejadian itu, saya pun langsung meninggalkan ruang rapat mediasi, untuk mengamankan diri dan menghindari hal – hal lain yang bisa saja mengancam keselamatan saya.

“Pada saat itu saya  langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dalam hal ini  SPKT Polsek Omesuri, laporan saya diterima dan Kemarin tanggal 18/7/2024 saya diambil  keterangan oleh penyidik Polsek Omesuri.

“Saya berharap masalah ini sesegera mungkin di proses sesuai hukum yang berlaku dan semoga perbuatan tidak terpuji ini hanya terjadi pada saya” tandas anton

Mahmud Moi salah satu saksi mata yang melihat kejadian tersebut, konfirmasi melalui telpon seluler menuturkan bahwa, kejadian pemukulan itu memang benar adanya, dan terjadi di ruang pertemuan balai desa mahal.

“Pemukulan kepada tokoh adat, yang dilakukan oleh ketua BPD Mahal, bukan hanya dirinya yang melihat tapi yang lain juga tahu karena, peristiwa itu terjadi saat kami rapat mediasi di desa yang difasilitasi dusun 2 dan 3.

Moy menuturkan pada awalnya Suasana berjalan biasa saja, namun ketika bapak Anton membantah tuduhan pelaku, disitu suasana mulai memanas. Saya melihat pelaku mengayunkan tangan kirinya, tepat di mulut korban. 

“Bagi saya tindakan ketua BPD ini, tidak mencerminkan ketokohan dia (pelaku), mesti sebagai tokoh dia (MMO) memberikan contoh yang baik dengan tindakan yang benar” ungkap Muhamad Moi.

Saksi mata ini menjelaskan, pertemuan kami yang penting itu pun berakhir ricuh karena, Aksi ketua BPD ini. Ada videonya ujar Muhamad, karena ketika itu, beberapa warga merekam kejadian tersebut pungkas Moi.

Hingga berita ini dimuat, Pelaku belum konfirmasi terkait hal ini.(MS/Red).

Tags: Desa MahalKabupaten Lembata
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

Uang Palsu Beredar di Lembata, Polres Lembata Amankan Barang Bukti

Uang Palsu Beredar di Lembata, Polres Lembata Amankan Barang Bukti

17 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Di tengah efesiensi anggaran masyarakat Lembata kembali dikejutkan dengan dugaan peredaran uang palsu. Dugaan peredaran uang palsu...

Rugikan Negara, Kades dan Sekdes Nuba Atalojo Jalani Sidang Pertama di PN Tipikor Kupang

29 Mei 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Nuba Atalojo Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT yang merugikan Negara  dengan Total...

Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak

Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak

8 April 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Resort Lembata dalam hal ini satuan reskrim polres Lembata Senin 7 April 2025 menetapkan 5 orang...

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan dana PEN Pada Jalan Lerahinga-Banitobo Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

11 Februari 2025
0

AKSARA NEWS. NET, KUPANG - Pengadilan Negeri kelas IA Kupang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) melaksanakan sidang putusan dalam...

Charles Arif Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman dan Pencabulan Siswi di Lembata

10 Januari 2025
0

LEMBATA, AKSARA NEWS. NET - Pelaku penyiraman Soda Api dan Pencabulan siswi di Lembata dituntut 20 Tahun penjara dan denda...

Next Post

Eksepsi Sengketa Tanah di Kelurahan Selandoro Akhirnya Dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata

Coklit Selesai, Bawaslu Lembata Terus Kawal Hak Pilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Apresiasi Dukungan Pemda, Ditjen EBTKE: Perluasan PLTP Ulumbu Sangat Diperlukan

Apresiasi Dukungan Pemda, Ditjen EBTKE: Perluasan PLTP Ulumbu Sangat Diperlukan

21 Juni 2025

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

20 Juni 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In