• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Eksepsi Sengketa Tanah di Kelurahan Selandoro Akhirnya Dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata

AksaraNews by AksaraNews
24 Juli 2024
in Daerah
0

Theresia Ina Erap dkk pose bersama Penasehat Hukumnya Rafael Ama Raya.

0
SHARES
541
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,893

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Perkara sengketa tanah di bilangan  CWC (depan Kantor Pegadaian Lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya dimenangkan oleh Theresia Ina Erap dkk.

Perkara antara David Lamawato Cs sebagai Penggugat melawan Teresia  Ina Erap teregister Nomor: 5/Pdt.G/2024/PN.Lbt, obyek sengketa tersebut beralamat di Bilangan CWC, (depan kantor pegadean lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

RELATED POSTS

Lembata Siap Jadi Tuan Rumah Operasi Katarak Gratis, 300 Warga 3T Ditargetkan Pulihkan Penglihatan

Pertemuan Para Uskup Dengan Kepala Daerah se-Daratan Flores dan Lembata

Theresia Ina Erap melalui Penasehat Hukumnya Rafael Ama Raya, S.H., M.H sekaligus Ketua Tim Penasehat Hukum, mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata yang memeriksa dan mengadili perkara yang dihadapi kliennya.

“Yang paling utama Kita mengucap Syukur kepada Tuhan atas perlindungannya, seingga klien kami bisa sampai di titik ini,” kata Ama Raya dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu, 24 Juli 2024.

Segala bukti-bukti telah terbuka dalam fakta persidangan, bahwa tanah Aquo adalah tanah milik Alm. Boli Magun Erap Ayah kandung dari Tergugat 1 dalam hal ini Theresia Ina Erap.

Pengacara muda yang menempuh pendidikan hukumnya di Kota gudeg Jogjakarta itu menerangkan, obyek sengketa tersebut sampai saat ini tetap dikuasai oleh Tergugat I dan sudah lama diganggu oleh para Penggugat dan pada Tahun 2018 melalui Putusan Peninjauan Kembali atas luas tanah 900 meter persegi tersebut para Penggugat mengkliem tanah-tanah lain di sekitar obyek sengketa bahwa tanah-tanah tersebut milik Ayah para Penggugat yang bernama Alm. Mikael Pehang Lamawato meskipun semasa Mikael Pehang masih hidup tanah Aquo tidak pernah dikuasai olehnya.

Lanjut Direktur Rumah Perjuangan Hukum Ama Raya, bahwa Para penggugat tidak memiliki hak atas tanah Aquo, oleh karena berkaitan dengan putusan peninjauan kembali yang menjadi dasar gugatan para penggugat tersebut telah diuji di Pengadilan Negeri Lembata dan dasar para Penggugat tersebut adalah keliru dan tidak patut dijadikan dasar oleh para Penggugat

“Putusan Peninjauan Kembali sudah tentu tidak digunakan lagi oleh para Penggugat David Lamawato dkk dan kalau para penggugat mengkliem lagi dengan dasar riwayat tanah yang katanya” Tahun 1962 tanah aquo Ayah para Penggugat Mikael Pehang membuka hutan maka berdasarkan fakta sidang perkara aquo para Pemangku Adat Lamahora yang merupakan pemilik ulayat suda membantah hal itu,” Terang Ama Raya

“Fakta sidang yang terungkap di dalam persidangan, menurut saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Theresia Ina Erap dkk dari perwakilan suku Lamahora selaku pemilik ulayat terdiri dari 5 orang saksi dengan tegas mengatakan bahwa pada Tahun 1962 Ayah para Penggugat tidak pernah membuka hutan oleh karena pada Tahun tersebut tanah Aquo suda menjadi kebun yang telah digarap oleh Ayah Tergugat I yang bernama Alm. Boli Magun Erap,” tegasnya.

Menurut Pengacara muda terkenal berjiwa sosial Ama Raya, berujar kliennya akan pikir-pikir selama 14 hari ke depan. Akan tetapi jika pihak para Penggugat lakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi di Kupang, Ama Raya menanggapi bahwa kliennya di Posisi Tergugat dan untuk saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata telah mengabulkan Eksepsinya maka kita siap menghadapi upaya hukum tersebut.

Namun, Ama Raya berharap dalam kasus ini kita semua harus netral dan tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun juga agar proses nantinya tidak menghalalkan segala cara asalkan bisa menang.

Ama Raya juga mengajak semua Advokat Muda di Tanah Lamaholot untuk benar-benar memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan di tanah Lamaholot tanpa harus mengabaikan sari-sari Kebenaran demi kepentingan Duniawi menurutnya sudah tentu kita akan lakukan upaya untuk tangkis dan lakukan perlawanan bila pihak yang kalah melakukan upaya hukum banding.

Untuk diketahui, sidang Perkara perkara Perdata (Perbuatan Melawan Hukum)  sengketa atas tanah di Bilangan CWC, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata antara Theresia Ina Erap dkk sebagai Para Tergugat dan para Turut Tergugat melawan David Lamawato dkk sebagai para Penggugat tercatat dalam register perkara dengan nomor register perkara: 5/Pdt.G/2024/PN. Lbt. dan sidang hari ini dengan agenda pembacaan Putusan di gelar melalui Systim E-CORT.

“Para Tergugat dan Turut Tergugat Theresia Ina Erap Cs didampingi Oleh Advokat Rafael Ama Raya, S.H., M.H dari Rumah Perjuangan Hukum (R.P.H) Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates.” Tutupnya.

SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Lembata Siap Jadi Tuan Rumah Operasi Katarak Gratis, 300 Warga 3T Ditargetkan Pulihkan Penglihatan

13 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan operasi katarak gratis bagi masyarakat di wilayah Tertinggal,...

Pertemuan Para Uskup Dengan Kepala Daerah se-Daratan Flores dan Lembata

13 Maret 2026
0

MAUMERE, AKSARANEWS.NET -  Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P menghadiri pertemuan bersama para uskup se-wilayah Provinsi Gerejawi Ende dan para...

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polres Lembata Siaga Hadapi Mudik di Tengah Bayang-bayang Gejolak Global

13 Maret 2026
0

LEMBATA,AKSARANEWS.NET - Di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang turut menekan stabilitas ekonomi nasional, Kepolisian Resor Lembata menggelar Apel Gelar Pasukan...

Naik Kelas ke Kantor Cabang, PELNI Buka Babak Baru Konektivitas Laut di Lembata

12 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Rencana peningkatan status kantor Terminal Point PT Pelayaran Nasional Indonesia di Lewoleba menjadi kantor cabang membuka babak...

Bupati Lembata Tekankan Perencanaan Pembangunan yang Komprehensif, Adaptif dan Partisipatif dalam Forum RKPD 2027

12 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq secara resmi membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Rancangan RKPD Kabupaten...

Next Post

Coklit Selesai, Bawaslu Lembata Terus Kawal Hak Pilih

Mural Exploration: Merayakan Tokoh-Tokoh Sejarah Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Lembata Siap Jadi Tuan Rumah Operasi Katarak Gratis, 300 Warga 3T Ditargetkan Pulihkan Penglihatan

13 Maret 2026

Pertemuan Para Uskup Dengan Kepala Daerah se-Daratan Flores dan Lembata

13 Maret 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In