• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Eksepsi Sengketa Tanah di Kelurahan Selandoro Akhirnya Dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata

AksaraNews by AksaraNews
24 Juli 2024
in Daerah
0

Theresia Ina Erap dkk pose bersama Penasehat Hukumnya Rafael Ama Raya.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Perkara sengketa tanah di bilangan  CWC (depan Kantor Pegadaian Lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya dimenangkan oleh Theresia Ina Erap dkk.

Perkara antara David Lamawato Cs sebagai Penggugat melawan Teresia  Ina Erap teregister Nomor: 5/Pdt.G/2024/PN.Lbt, obyek sengketa tersebut beralamat di Bilangan CWC, (depan kantor pegadean lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

RELATED POSTS

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Theresia Ina Erap melalui Penasehat Hukumnya Rafael Ama Raya, S.H., M.H sekaligus Ketua Tim Penasehat Hukum, mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata yang memeriksa dan mengadili perkara yang dihadapi kliennya.

“Yang paling utama Kita mengucap Syukur kepada Tuhan atas perlindungannya, seingga klien kami bisa sampai di titik ini,” kata Ama Raya dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu, 24 Juli 2024.

Segala bukti-bukti telah terbuka dalam fakta persidangan, bahwa tanah Aquo adalah tanah milik Alm. Boli Magun Erap Ayah kandung dari Tergugat 1 dalam hal ini Theresia Ina Erap.

Pengacara muda yang menempuh pendidikan hukumnya di Kota gudeg Jogjakarta itu menerangkan, obyek sengketa tersebut sampai saat ini tetap dikuasai oleh Tergugat I dan sudah lama diganggu oleh para Penggugat dan pada Tahun 2018 melalui Putusan Peninjauan Kembali atas luas tanah 900 meter persegi tersebut para Penggugat mengkliem tanah-tanah lain di sekitar obyek sengketa bahwa tanah-tanah tersebut milik Ayah para Penggugat yang bernama Alm. Mikael Pehang Lamawato meskipun semasa Mikael Pehang masih hidup tanah Aquo tidak pernah dikuasai olehnya.

Lanjut Direktur Rumah Perjuangan Hukum Ama Raya, bahwa Para penggugat tidak memiliki hak atas tanah Aquo, oleh karena berkaitan dengan putusan peninjauan kembali yang menjadi dasar gugatan para penggugat tersebut telah diuji di Pengadilan Negeri Lembata dan dasar para Penggugat tersebut adalah keliru dan tidak patut dijadikan dasar oleh para Penggugat

“Putusan Peninjauan Kembali sudah tentu tidak digunakan lagi oleh para Penggugat David Lamawato dkk dan kalau para penggugat mengkliem lagi dengan dasar riwayat tanah yang katanya” Tahun 1962 tanah aquo Ayah para Penggugat Mikael Pehang membuka hutan maka berdasarkan fakta sidang perkara aquo para Pemangku Adat Lamahora yang merupakan pemilik ulayat suda membantah hal itu,” Terang Ama Raya

“Fakta sidang yang terungkap di dalam persidangan, menurut saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Theresia Ina Erap dkk dari perwakilan suku Lamahora selaku pemilik ulayat terdiri dari 5 orang saksi dengan tegas mengatakan bahwa pada Tahun 1962 Ayah para Penggugat tidak pernah membuka hutan oleh karena pada Tahun tersebut tanah Aquo suda menjadi kebun yang telah digarap oleh Ayah Tergugat I yang bernama Alm. Boli Magun Erap,” tegasnya.

Menurut Pengacara muda terkenal berjiwa sosial Ama Raya, berujar kliennya akan pikir-pikir selama 14 hari ke depan. Akan tetapi jika pihak para Penggugat lakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi di Kupang, Ama Raya menanggapi bahwa kliennya di Posisi Tergugat dan untuk saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata telah mengabulkan Eksepsinya maka kita siap menghadapi upaya hukum tersebut.

Namun, Ama Raya berharap dalam kasus ini kita semua harus netral dan tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun juga agar proses nantinya tidak menghalalkan segala cara asalkan bisa menang.

Ama Raya juga mengajak semua Advokat Muda di Tanah Lamaholot untuk benar-benar memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan di tanah Lamaholot tanpa harus mengabaikan sari-sari Kebenaran demi kepentingan Duniawi menurutnya sudah tentu kita akan lakukan upaya untuk tangkis dan lakukan perlawanan bila pihak yang kalah melakukan upaya hukum banding.

Untuk diketahui, sidang Perkara perkara Perdata (Perbuatan Melawan Hukum)  sengketa atas tanah di Bilangan CWC, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata antara Theresia Ina Erap dkk sebagai Para Tergugat dan para Turut Tergugat melawan David Lamawato dkk sebagai para Penggugat tercatat dalam register perkara dengan nomor register perkara: 5/Pdt.G/2024/PN. Lbt. dan sidang hari ini dengan agenda pembacaan Putusan di gelar melalui Systim E-CORT.

“Para Tergugat dan Turut Tergugat Theresia Ina Erap Cs didampingi Oleh Advokat Rafael Ama Raya, S.H., M.H dari Rumah Perjuangan Hukum (R.P.H) Rafael Ama Raya, S.H., M.H & Associates.” Tutupnya.

SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

20 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Krisis air bersih dan minimnya sarana pendidikan menjadi keluhan utama warga Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur,...

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

20 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Potensi kakao di Pulau Adonara,  Kabupaten Flores Timur, NTT, mulai diarahkan ke tahap hilirisasi. Biji kakao yang...

Siswa SMAN 1 Balauring Dibekali Panduan Peliputan Ramah Anak

Siswa SMAN 1 Balauring Dibekali Panduan Peliputan Ramah Anak

19 September 2026
0

BALAURING, AKSARANEWS.NET - Upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak terus digencarkan. Plan Indonesia bersama Forum Jurnalis Lembata (FJL)...

Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

17 September 2026
0

BANDUNG, AKSARANEWS.NET - Aliansi Bandung Ngagoak (ABN) menggelar Aksi Estetik sebagai wadah aspirasi publik menyikapi ketimpangan dan ketidakadilan di Indonesia....

Wabup Ignas Uran Lepas 22 Anak Muda Flores Timur untuk Kerja ke Negeri Sakura

Wabup Ignas Uran Lepas 22 Anak Muda Flores Timur untuk Kerja ke Negeri Sakura

17 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Tenaga Kerja terus membuka akses kerja bagi generasi muda di tengah...

Next Post

Coklit Selesai, Bawaslu Lembata Terus Kawal Hak Pilih

Mural Exploration: Merayakan Tokoh-Tokoh Sejarah Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

20 September 2026
Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

20 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In