AKSARANEWS.NET | LEWOLEBA –Kenaikan harga tiket masuk di pantai eks Harnus Wulen Luo kota Lewoleba mengalami kenaikan sejak beberapa pekan lalu, hal ini yang menyebabkan pantai tersebut sepi akan pengunjung.
Namun kini masyarakat tak perlu khawatir sebab harga retribusi mulai normal seperti biasanya. Hal ini di sampaikan oleh camat kota Lewoleba Dionisius Dion Ola Wutun.
Sebelumnya, kenaikan tiket masuk di lokasi wisata itu meroket hingga Rp. 10.000 hal ini membuat banyak mendapat kecaman bahkan sampai beredar di media sosial.
Camat Nubatukan Dionisius Dion Ola Wutun kepada media menjelaskan bahwa di bulan Januari pihaknya menggunakan karcis masuk obyek yaitu retribusi jasa usaha pada obyek rekreasi dan olahraga. Perda nomor 3 tahun 2020. Senin (03/04/23)
Tak hanya itu, Kami diberikan karcis itu oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Kami jalan banyak polemik dan saya hanya berpikir kalau pengamatan dan analisis kebutuhan wisatawan dan juga para UMKM di Wulen Luo tidak ada signifikan pendapatan, ” sebut Camat Nubatukan yang akrab disapa Dion itu
Lanjut Dion, atas kondisi tersebut sebagai Kepala wilayah Kecamatan yang mengurus langsung obyek itu akan mengambil langkah dan hari ini sebagai Camat di kota ini mengambil langkah untuk tidak menggunakan karcis masuk obyek tetapi menggunakan pendekatan jasa pelayanan.
“Jadi kami yang mengatur keamanan dan ketertiban kendaraan di dalam obyek dengan pungutan kendaraan roda 2 Rp.2.000 dan untuk kendaraan roda empat Rp.5.000, 00,” tambah Dion.
Semoga dengan kondisi normal yang berada di lokasi pantai Harnus Wulen Luo bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM di kota Lewoleba.
Meski pada bulan sebelumnya lokasi Harnus Wulen Luo sering menjadi polemik yang berkembang baik di media sosial dan dampak terhadap tidak berkembangnya UMKM di lokasi itu, Camat Dion mencoba untuk keluar dari zona yang tidak nyaman itu untuk membuka jasa pelayanan di lokasi itu dengan tarif normal saja.
Agar masyarakat Lewoleba dan pengunjung di tempat itu bisa kembali normal dan ramai seperti dulu. *(red)