• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

AksaraNews by AksaraNews
3 Juni 2026
in Daerah, Hukum, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kepolisian Resort Kabupaten Lembata telah melimpahkan berkas perkara dan pengiriman tersangka serta barang bukti kekerasan seksual terhadap  MM (9)  ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa 2 Juni 2026.

Butuh 2 bulan lebih hingga kasus ini lanjut dari Polres Lembata ke Kejaksaan Negeri Lewoleba.

RELATED POSTS

Tiga pentolan LBH SIKAP LEMBATA Diangkat dan Dilantik Sebagai Advokat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia

PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

Kasus ini terjadi pada Tanggal 1 April 2026 silam. Petang hari itu, MM, anak perempuan yang baru berusia 9 tahun,  hendak berbelanja sebungkus mie, pada sebuah kios tak jauh dari rumahnya  di kawasan Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.

Di kios tersebut, WL, seorang kakek yang adalah pemilik kios, melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban.

Pasca kejadian, keluarga MM hari itu juga langsung melaporkan WL  ke Polres Lembata. Tercatat sebagai Laporan polisi Nomor : LP / B / 83 / IV / 2026 / SPKT / Polres Lembata / Polda NTT, tanggal 01 April 2026.

Hampir sebulan menanti, polisi akhirnya menggelar perkara dan menangkap tersangka WL.

Tanggal 29 April 2026, WL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lembata. Dua barang milik korban yakni 1 lembar baju kaos dan celana pendek juga diamankan sebagai barang bukti. Polisi terus melengkapi berkas.

Masa tahanan tersangka juga diperpanjang oleh pihak kepolisian dengan menerbitkan Dengan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor : SP Panjang.Han / JPU / 04b / V / Res 1.24 / 2026 / Satreskrim / Polres Lembata / Polda NTT, tanggal 20 Mei 2026 telah dilakukan Perpanjangan penahanan terhadap Tersangka.

Atas tindak kekerasan seksual yang dilakukannya, tersangka diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 415 huruf b yang menyebutkan; Dipidana dengan pidana  penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui atau patut diduga Anak.

Kasat Reskrim Polres Lembata  Iptu. Tony Aloysius Abraham.,S.H menegaskan, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU. Dengan pelimpahan tahap II hari ini, perkara siap disidangkan di Pengadilan Negeri Lembata.

Selain itu, Toni juga mengapresiasi keberanian korban dan keluarga yang melapor cepat.

“Kami harap masyarakat tidak takut melapor. Identitas korban pasti kami lindungi. Fokus kami adalah proses hukum dan pemulihan anak,” tegasnya.

Selain itu Ia juga menghimbau orang tua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah.

DISCLAIMER: Berdasarkan Panduan Penulisan Berita Berbasis Perlindungan Anak yang diterbitkan Forum Jurnalis Lembata, media  Aksaranews.net selalu melakukan verifikasi setiap informasi dan tidak menampilkan data korban dan pelaku secara detail. Identitas dan petunjuk spesifik para pihak sengaja disamarkan terkait pertimbangan privasi dan perlindungan.

Aksaranews.net fokus mengabarkan tentang peristiwa yang terjadi sebagai bahan pembelajaran, Jika ada pembaca yang membutuhkan detail informasi untuk kepentingan terbaik bagi anak, silahkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Salam Perlindungan.

Tags: Dinas P2PA Kabupaten LembataFJLKasus Kekerasan Anakpencabulan anak di bawah umurPolres LembataSat Reskrim Polres LembataUnit PPA Polres Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Tiga pentolan LBH SIKAP LEMBATA Diangkat dan Dilantik Sebagai Advokat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia

Tiga pentolan LBH SIKAP LEMBATA Diangkat dan Dilantik Sebagai Advokat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia

20 Juli 2026
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) kembali melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Advokat di Hotel Kristal...

PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

18 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar Rapat Konsinyering Penyelesaian Proyek dan Kinerja...

BREAKING NEWS! Satu Tewas Dua Rujuk Dampak Bentrok Antarwarga di Adonara

BREAKING NEWS! Satu Tewas Dua Rujuk Dampak Bentrok Antarwarga di Adonara

18 Juli 2026
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET –Suasana pagi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, kembali diguncang oleh bentrokan antarwarga. Pertikaian yang melibatkan Desa...

Resmikan 52 RSH dan 2 Sumur Bor di Bugalima, Kepala BNPB RI Harap Masyarakat Terus Jaga Perdamaian

Resmikan 52 RSH dan 2 Sumur Bor di Bugalima, Kepala BNPB RI Harap Masyarakat Terus Jaga Perdamaian

18 Juli 2026
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menegaskan komitmennya memulihkan kehidupan masyarakat pascakonflik sosial di...

Wakil Bupati Lembata Lepas 53 Calon Taruna dan Taruni Pendidikan Tinggi Vokasi KKP RI

15 Juli 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, secara resmi melepas 53 calon taruna dan taruni yang dinyatakan lulus...

Next Post

Paradoks Lembata: Pengangguran Turun, Perantau Naik. Donatus Asan Lamabelawa: 'Ini Sihir Statistik atau Luka Ekonomi?

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Perempuan di Padang Ternak Dagang Wain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Tiga pentolan LBH SIKAP LEMBATA Diangkat dan Dilantik Sebagai Advokat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia

Tiga pentolan LBH SIKAP LEMBATA Diangkat dan Dilantik Sebagai Advokat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia

20 Juli 2026

PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

18 Juli 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In