JAKARTA, AKSARANEWS.NET – Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menyuarakan ketimpangan fiskal yang dialami kabupaten-kabupaten di NTT
Koordinator APKASI NTT itu bersama para kepala daerah se-NTT secara resmi meluncurkan Memorandum NTT Kedua untuk Keadilan Fiskal Nasional, Sabtu (7/11/2026), di Hotel Sofyan Cut Mutia, Jakarta.
Peluncuran memorandum tersebut menjadi kelanjutan perjuangan APKASI NTT dalam mendesak pemerintah pusat agar menerapkan kebijakan transfer anggaran yang lebih adil bagi daerah berkapasitas fiskal rendah.
Memorandum kedua ini merupakan kelanjutan dari memorandum pertama yang diluncurkan pada 6 November 2025 di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Dalam memorandum terbaru itu, APKASI NTT memberikan penekanan lebih kuat pada tuntutan keadilan fiskal melalui perbandingan kondisi fiskal daerah-daerah di NTT dan daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi.
Menurut Anton Doni, persoalan paling mendesak yang dihadapi kabupaten-kabupaten di NTT adalah kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur yang masih sangat besar.
Ia menyebut, setiap kabupaten rata-rata menghadapi kerusakan jalan sepanjang 200 hingga 300 kilometer. Sementara alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima belum mampu menjawab kebutuhan tersebut.
Ia menilai, alokasi anggaran yang hanya mampu menangani sekitar lima hingga enam kilometer jalan masih sangat jauh dari kebutuhan. Jika transfer anggaran ke daerah tetap terbatas, pembangunan infrastruktur di kabupaten-kabupaten NTT akan semakin tertinggal.
Selain infrastruktur, APKASI NTT juga mengangkat persoalan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
APKASI NTT mendesak pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan PPPK, terutama formasi guru, agar APBD kabupaten memiliki ruang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pembangunan lainnya.
Dalam pertemuan itu, para kepala daerah se-NTT berdiskusi langsung dengan pihak gubernur serta perwakilan kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum.
APKASI NTT selanjutnya berencana melanjutkan komunikasi sektoral dengan sejumlah kementerian untuk mengawal tuntutan yang tertuang dalam memorandum kedua.
Anton Doni menegaskan, pemerintah pusat saat ini memiliki kendali atas sebagian besar sumber pendanaan. Oleh sebab itu, dalam putaran sinergi kedua, APKASI NTT akan kembali mengintensifkan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, dan kementerian lainnya.
Peluncuran memorandum ini ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pemerintah pusat guna mendukung pembangunan di daerah. (Tino)

















