• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Jatuh Cinta Sejak Kecil : Cara Lembata Rayakan HUT ke-27 di Puncak Bukit Cinta

    Jatuh Cinta Sejak Kecil : Cara Lembata Rayakan HUT ke-27 di Puncak Bukit Cinta

    Bukan Sekadar Seremonial! Dinkes Lembata Siapkan Rangkaian Spektakuler HKN ke-62, Ada Rekoleksi Iman hingga Futsal 42 Tim

    Bukan Sekadar Seremonial! Dinkes Lembata Siapkan Rangkaian Spektakuler HKN ke-62, Ada Rekoleksi Iman hingga Futsal 42 Tim

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Jatuh Cinta Sejak Kecil : Cara Lembata Rayakan HUT ke-27 di Puncak Bukit Cinta

    Jatuh Cinta Sejak Kecil : Cara Lembata Rayakan HUT ke-27 di Puncak Bukit Cinta

    Bukan Sekadar Seremonial! Dinkes Lembata Siapkan Rangkaian Spektakuler HKN ke-62, Ada Rekoleksi Iman hingga Futsal 42 Tim

    Bukan Sekadar Seremonial! Dinkes Lembata Siapkan Rangkaian Spektakuler HKN ke-62, Ada Rekoleksi Iman hingga Futsal 42 Tim

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tersangka Kosmetik Ilegal di Lembata Disidangkan

AksaraNews by AksaraNews
6 November 2024
in Hukum Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARA NEWS. NET – RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lembata dalam perkara Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal pada hari Rabu 09 Oktober 2024 lalu.

Setelah ditahan, RA akhirnya masuk masa sidang pada Selasa, 05 November 2024.

RELATED POSTS

Pemuda Flores Timur dan Sikka Dilatih Jadi Duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jangan Bawa Urusan Pribadi ke Pemerintahan: Pesan Tegas Bupati Tuaq

Rochidayat Ahmad (RA) dengan Nomor Perkara 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt, dengan Didakwa melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tersangka RA diduga melanggar Pasal 435 Undang-undang Nomor 23 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan melalui kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata Rizal Hidayat, bahwa tersangka RA telah di sidang pada Selasa 05 November 2024 dengan agenda Pemeriksaan 2 orang Saksi dari BPOM Kupang.

Rizal mengatakan Sidang yang harusnya dilaksanakan pada hari Selasa 12 November 2024 itu ditunda : Agenda Pemeriksaan Saksi tambahan dari JPU

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan mengatakan bahwa Barang Bukti yang diperoleh dari tersangka RA berupa 25 jenis Lipstik yang tidak memiliki ijin edar.

“Kasus sebelumnya ditangani Balai Pom Provinsi NTT, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi NTT tapi karena lokus dan Tempus di Lembata sehingga dari Kejati di kembalikan ke kejaksaan negeri Lembata dan hari ini kita lakukan penahanan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” Ucap Selan.

Yupiter Selan mengatakan bahwa tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini telah mengedarkan produk palsu yang menyasar ke masyarakat Kabupaten Lembata. 

“Barang Bukti dari Tersangka sebagaimana tersebut di atas yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan kesehatan,” kata Yupiter Selan.

Menurutnya, produk palsu kosmetik telah lama beredar dan telah dikonsumsi masyarakat Kabupaten Lembata, kegiatan yang dilakukan oleh tersangka telah melanggar undang undang dan merugikan banyak pihak dan negara.

Sebelumnya tersangka RA ditemui oleh petugas BPOM Provinsi NTT pada Maret 2023 bertempat di toko tersangka di Jalan Simpang 5 Wangatoa, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata dan ditemukan barang bukti kosmetik ilegal dimaksud masih tetap terpampang di lemari dan tetap di jual.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Kejaksaan Negeri LembataKosmetik IlegalLembataRAYupiter Selan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Pemuda Flores Timur dan Sikka Dilatih Jadi Duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

16 Oktober 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Sebanyak 40 pemuda dari Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sikka mengikuti Pelatihan Youth Campaign yang berlangsung di...

Jangan Bawa Urusan Pribadi ke Pemerintahan: Pesan Tegas Bupati Tuaq

6 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Bupati Kabupaten Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan pernyataan resmi terkait somasi yang saat ini ramai dibahas di...

Belasan Juta Raib, 5 Mobil BPBD Lembata Mati. Bencana Datang Pakai Apa?

5 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata lumpuh. Lima unit kendaraan operasionalnya rusak semua. Ironisnya, uang...

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

20 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Sengketa tanah di depan Kantor Koperasi Merah Putih, Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata memasuki babak baru....

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 di Lembata, Tim Audit BPKP Diminta Hitung Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA,AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan Dana Bantuan Sosial pada Kementerian Sosial Republik...

Next Post

Wujudkan Kualitas Pengawasan PILKADA, 262 Pengawas TPS Dil Lembata Resmi Dilantik

Kabar Gembira, Masyarakat Lembata Kedatangan Dokter Spesialis Kandungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Jagung Titi Hingga Kopi Baleo Mejeng di Rak Alfamart. Fransiska Kolin : UMKM Dapat Panggung

Jagung Titi Hingga Kopi Baleo Mejeng di Rak Alfamart. Fransiska Kolin : UMKM Dapat Panggung

17 Oktober 2026

Pemuda Flores Timur dan Sikka Dilatih Jadi Duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

16 Oktober 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In