• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tersangka Kosmetik Ilegal di Lembata Disidangkan

Azis Usman by Azis Usman
6 November 2024
in Hukum Kriminal
0
0
SHARES
251
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 500

LEMBATA, AKSARA NEWS. NET – RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lembata dalam perkara Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal pada hari Rabu 09 Oktober 2024 lalu.

Setelah ditahan, RA akhirnya masuk masa sidang pada Selasa, 05 November 2024.

RELATED POSTS

Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan dana PEN Pada Jalan Lerahinga-Banitobo Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Rochidayat Ahmad (RA) dengan Nomor Perkara 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt, dengan Didakwa melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tersangka RA diduga melanggar Pasal 435 Undang-undang Nomor 23 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan melalui kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata Rizal Hidayat, bahwa tersangka RA telah di sidang pada Selasa 05 November 2024 dengan agenda Pemeriksaan 2 orang Saksi dari BPOM Kupang.

Rizal mengatakan Sidang yang harusnya dilaksanakan pada hari Selasa 12 November 2024 itu ditunda : Agenda Pemeriksaan Saksi tambahan dari JPU

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan mengatakan bahwa Barang Bukti yang diperoleh dari tersangka RA berupa 25 jenis Lipstik yang tidak memiliki ijin edar.

“Kasus sebelumnya ditangani Balai Pom Provinsi NTT, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi NTT tapi karena lokus dan Tempus di Lembata sehingga dari Kejati di kembalikan ke kejaksaan negeri Lembata dan hari ini kita lakukan penahanan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” Ucap Selan.

Yupiter Selan mengatakan bahwa tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini telah mengedarkan produk palsu yang menyasar ke masyarakat Kabupaten Lembata. 

“Barang Bukti dari Tersangka sebagaimana tersebut di atas yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan kesehatan,” kata Yupiter Selan.

Menurutnya, produk palsu kosmetik telah lama beredar dan telah dikonsumsi masyarakat Kabupaten Lembata, kegiatan yang dilakukan oleh tersangka telah melanggar undang undang dan merugikan banyak pihak dan negara.

Sebelumnya tersangka RA ditemui oleh petugas BPOM Provinsi NTT pada Maret 2023 bertempat di toko tersangka di Jalan Simpang 5 Wangatoa, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata dan ditemukan barang bukti kosmetik ilegal dimaksud masih tetap terpampang di lemari dan tetap di jual.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Kejaksaan Negeri LembataKosmetik IlegalLembataRAYupiter Selan
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak

Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak

8 April 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Resort Lembata dalam hal ini satuan reskrim polres Lembata Senin 7 April 2025 menetapkan 5 orang...

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pengelolaan dana PEN Pada Jalan Lerahinga-Banitobo Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

11 Februari 2025
0

AKSARA NEWS. NET, KUPANG - Pengadilan Negeri kelas IA Kupang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) melaksanakan sidang putusan dalam...

Charles Arif Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman dan Pencabulan Siswi di Lembata

10 Januari 2025
0

LEMBATA, AKSARA NEWS. NET - Pelaku penyiraman Soda Api dan Pencabulan siswi di Lembata dituntut 20 Tahun penjara dan denda...

Sidang Kasus Penyiraman Soda Api dan Pencabulan, Jaksa Hadirkan 9 Saksi Serta Korban

16 Desember 2024
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Penganiayaan berat dengan rencana dan pencabulan anak...

Tidak Puas Dengan Proses Hukum, Gabungan Aliansi Seruduk Kejaksaan Negeri Lembata. Yupiter : Kita Taati Proses

10 Desember 2024
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Aliansi Rakyat Lembata Peduli Keadilan (ARLPK) yang terdiri atas ORMAS Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora dan...

Next Post

Wujudkan Kualitas Pengawasan PILKADA, 262 Pengawas TPS Dil Lembata Resmi Dilantik

Kabar Gembira, Masyarakat Lembata Kedatangan Dokter Spesialis Kandungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Lembata Punya Produk Ayam Beku Sehat

16 Mei 2025

Perempuan Lamaholot laksanakan Adat Teka Knirek di Desa Adobala

15 Mei 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In