• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bantah Tuduhan Yang Dilayangkan Tokoh Adat Mahal Mendapat Bogem Mentah Ketua BPD

AksaraNews by AksaraNews
23 Juli 2024
in Hukum Kriminal
0

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – MMO yang merupakan Ketua BPD Mahal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata dilaporkan ke SPKT Polsek (13/7/2024) setelah melakukan tindak kekerasan terhadap Tokoh Adat sekitar pukul 11.30 Wita saat rapat di aula kantor desa tersebut.

Bogem mentah yang dilayangkan MMO mendarat telak di mulut tokoh adat desa tersebut yang mengakibatkan bibir robek dan berdarah

RELATED POSTS

Jangan Bawa Urusan Pribadi ke Pemerintahan: Pesan Tegas Bupati Tuaq

Belasan Juta Raib, 5 Mobil BPBD Lembata Mati. Bencana Datang Pakai Apa?

“Masalah ini nasih dalam proses penyelidikan, kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan hingga saat ini kami sudah mengambil keterangan dari lima orang saksi,” Kata Kapolsek Omesuri, Made Sedayanasa saat ditemui media ini dikantornya. Senin, (22/07/2024).

Sedayanasa menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat dilakukan mediasi masalah tanah di aula kantor desa, lalu terjadi pemukulan tapi, kami tidak tangani masalah perdata atau soal lahan, yang kami tindaklanjuti adalah laporan pidana yakni pemukulan terhadap masyarakat oleh ketua BPD. 

“Saksi dan korban sudah diperiksa dan kami akan lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, Ini pelaku tunggal, meski belum gelar perkara namun pelaku berpotensi dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan,” Jelas Sedayanasa

Sementara itu, Bripka Simon Sanga penyidik di Polsek Omesuri disela-sela kesibukan pengambilan keterangan saksi kepada media ini menjelaskan, penerapan pasal akan kami lakukan setelah gelar perkara di Polres Lembata.

“Kalau pasal 351 ayat 1, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan tapi sementara kami masih pada tahap Lidik, setelah pemeriksaan saksi dan dianggap lengkap maka bisa ke sidik dan dilanjutkan dengan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ujar Simon

Lanjut Penyidik Polsek Omesuri ini menjelaskan, setelah gelar perkara maka terlapor bisa langsung ditahan dalam waktu dekat setelah pemeriksaan saksi bisa digelar perkara

Anton amo ( korban ) dikonfirmasi melalui sambungan telp seluler membenarkan bahwa, dirinya dipukul oleh ketua BPD saat mediasi masalah tanah di desa tersebut.

“Memang benar saya dipukul oleh saudara MMO, saat saya membantah tuduhan yang di layangkan kepada saya” ujar Anton Amo.

Anton Amo yang juga adalah molan (dukun) di desa mahal menjelaskan bahwa kejadian itu ketika mereka diundang oleh kepala dusun untuk rapat mediasi masalah tanah di kantor desa.

saat itu dirinya dimintai untuk menjelaskan beberapa hal seperti, tentang sejarah Todo ulu mado juga, menjelaskan terkait, tanah Ulayat di wilayah opaq desa mahal II, termasuk menjelaskan tentang tanah adat yang ada di kampung lama desa mahal.

Lalu lanjut tokoh adat ini, pada point ke empat dirinya diminta untuk mengaku bahwa telah, menuduh bapak lama kiri, (salah satu mola) dukun di kampung mahal yang telah membuat ritual dan menyebabkan salah satu kerabat pelaku meninggal. Ini fitna keji dan tuduhan yang membabi buta tegas Amo.

“Saya membantah tuduhan yang dapat memecah belah kehidupan sosial kemasyarakatan dan akibat argumentasi dan bantahan saya itu, pelaku emosi dan langsung memukul mulut saya cukup keras yang mengakibatkan luka robek di bibir bagian bawah,” Terang Anton Amo

Atas kejadian itu, saya pun langsung meninggalkan ruang rapat mediasi, untuk mengamankan diri dan menghindari hal – hal lain yang bisa saja mengancam keselamatan saya.

“Pada saat itu saya  langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dalam hal ini  SPKT Polsek Omesuri, laporan saya diterima dan Kemarin tanggal 18/7/2024 saya diambil  keterangan oleh penyidik Polsek Omesuri.

“Saya berharap masalah ini sesegera mungkin di proses sesuai hukum yang berlaku dan semoga perbuatan tidak terpuji ini hanya terjadi pada saya” tandas anton

Mahmud Moi salah satu saksi mata yang melihat kejadian tersebut, konfirmasi melalui telpon seluler menuturkan bahwa, kejadian pemukulan itu memang benar adanya, dan terjadi di ruang pertemuan balai desa mahal.

“Pemukulan kepada tokoh adat, yang dilakukan oleh ketua BPD Mahal, bukan hanya dirinya yang melihat tapi yang lain juga tahu karena, peristiwa itu terjadi saat kami rapat mediasi di desa yang difasilitasi dusun 2 dan 3.

Moy menuturkan pada awalnya Suasana berjalan biasa saja, namun ketika bapak Anton membantah tuduhan pelaku, disitu suasana mulai memanas. Saya melihat pelaku mengayunkan tangan kirinya, tepat di mulut korban. 

“Bagi saya tindakan ketua BPD ini, tidak mencerminkan ketokohan dia (pelaku), mesti sebagai tokoh dia (MMO) memberikan contoh yang baik dengan tindakan yang benar” ungkap Muhamad Moi.

Saksi mata ini menjelaskan, pertemuan kami yang penting itu pun berakhir ricuh karena, Aksi ketua BPD ini. Ada videonya ujar Muhamad, karena ketika itu, beberapa warga merekam kejadian tersebut pungkas Moi.

Hingga berita ini dimuat, Pelaku belum konfirmasi terkait hal ini.(MS/Red).

Tags: Desa MahalKabupaten Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Jangan Bawa Urusan Pribadi ke Pemerintahan: Pesan Tegas Bupati Tuaq

6 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Bupati Kabupaten Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan pernyataan resmi terkait somasi yang saat ini ramai dibahas di...

Belasan Juta Raib, 5 Mobil BPBD Lembata Mati. Bencana Datang Pakai Apa?

5 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata lumpuh. Lima unit kendaraan operasionalnya rusak semua. Ironisnya, uang...

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

20 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Sengketa tanah di depan Kantor Koperasi Merah Putih, Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata memasuki babak baru....

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 di Lembata, Tim Audit BPKP Diminta Hitung Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA,AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan Dana Bantuan Sosial pada Kementerian Sosial Republik...

Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Lembata Bayar Lunas Rp2,79 Miliar Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Terpidana kasus tindak pidana korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan di Kabupaten Lembata, Lely Yumima Lay, S.E., telah...

Next Post

Eksepsi Sengketa Tanah di Kelurahan Selandoro Akhirnya Dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata

Coklit Selesai, Bawaslu Lembata Terus Kawal Hak Pilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

20 September 2026
Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

20 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In