LEMBATA (AKSARANEWS) – Brigjen Pol Heri Sulistiyanto Wakapolda NTT secara tegas menanggapi informasi adanya anggota polisi Polres Lembata yang melakukan tindakan memalukan dengan keroyok ODGJ.
Dan setelah melalui berbagai proses penyidik baru menetapkan satu tersangka.
Masyarakat Lembata Minta Kapolda NTT Copot Kapolres Lembata Dan Pecat Polisi Penganiaya ODGJYosep Kapaso Bala Lata Ledjap alias Balbo (33), orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) diduga kuat telah dikeroyok oleh sekelompok oknum polisi di Polres Lembata.
Dalam hal ini baru Bripda SLB yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pengeroyokan ODGJ. Padahal dalam kamus besar bahasa Indonesia Keroyok artinya bersama-sama melakukan sebuah tindakan. Nah di Lembata dikatakan pengeroyokan tapi pelaku hanya satu. Kan aneh tanya masyarakat.
Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistiyanto usai menghadiri pengresmian patung Anton Enga Tifaona di Simpang Lima, Kota Lewoleba 27 Januari 2023 mengatakan, dalam proses hukum di Polres Lembata pihaknya tidak akan tebang pilih.
” Kami tidak pernah tebang pilih kalau pun itu oknum polisi. Saat ini sudah diamankan satu anggota,” tegas Brigjen Heri Sulistiyanto.
Dalam proses pemeriksaan mengalami sedikit kendala, karena korban terdapat gangguan kejiwaan, sehingga dibutuhkan saksi-saksi dari luar
” Saksi dari luar ini sudah katakan di A, dan B dan sudah di BAP. Kami tidak tebang pilih,”tegas Wakapolda NTT
Sehingga, jika nanti bisa ditetapkan menjadi tersangka akan diterapkan. Sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan dan masih ada kemungkinan penambahan tersangka baru.
Apalagi lanjutnya, dari keterangan saksi-saksi, ada yang mengatakan beramai-ramai dan jika beramai-ramai itu bisa dibuktikan si A, si B hal itu yang sejauh ini belum diketahui Selain itu, apalagi korban tidak bisa digali lebih dalam keterangannya karena ada gangguan kejiwaan.
” Sehingga dari keterangan saksi-saksi lainnya dan sejauh ini sudah menetapkan satu orang tersangka dan berharap di dalami kasusnya agar bisa terang-benderang,” katanya
Kanisius Soge salah satu orator dalam aksi bela kemanusiaan menurut keadilan meminta agar Pihak penyidik bertindak tegas.
” kasus ini sudah satu bulan dan jika polisi tidak mampu mengungkapkan para pelaku maka itu artinya Kapolres Lembata gagal dan harus dicopot dari jabatan” lantang Kanis.