LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Lamadale, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur mengalami kerugian puluhan juta dalam pengurusan dokumen kendaraan yang dipercayakan kepada salah satu anggota polisi yang berinisial RB.
Hal ini disampaikan oleh Ketua BumDes Lamadale, Frengki Ole Pue kepada media ini saat ditemui dikediamannya di desa Lamadale. Rabu, (22/04).
Frengki mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp22,800.000 (Dua Puluh dua Juta Delapan Ratus) setelah pengurusan dokumen kendaraan mobil Pick Up L300 milik BUMDes diduga tidak kunjung selesai sejak tahun 2023.
“Pada tahun 2023 kami ada pengadaan satu unit mobil pick up L300 untuk kebutuhan usaha BUMDes. Saat berkonsultasi di Samsat, kami bertemu seorang oknum polisi (RB) yang menawarkan bantuan pengurusan surat-surat kendaraan itu dengan biaya 22.800.000,” Terang Frengki
Lanjutnya, setelah uang diserahkan, kami diminta untuk menunggu proses penerbitan STNK, BPKB dan nomor polisi.
“Hingga lima bulan berlalu, dokumen kendaraan tak kunjung selesai.
Saat menanyakan kembali ke Samsat, kami diarahkan menemui (RB) yang saat itu disebut bertugas di wilayah Lamahora. Namun, setiap kali ditemui, (RB) terus berjanji bahwa dokumen akan selesai minggu depan”, kata Frengki
Lebih lanjutnya, Sudah berkali-kali kami datang, siang maupun malam, tetapi selalu diputar-putar.
Frengki mengatakan dirinya bersama kepala desa sempat mencari keberadaan (RB) di Polres dan beberapa unit kerja lainnya pada November hingga Desember 2023, tetapi hasilnya nihil.
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Paminal dan Propam. (RB) disebut sempat dipanggil dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu, namun hingga kini tidak ada realisasi.
Karena kendaraan sangat dibutuhkan, pihak BUMDes akhirnya kembali mencari dana tambahan dan menemui Kasatlantas.
Pada Juli 2024, mereka menyetor lagi sekitar Rp22,5 juta untuk pengurusan ulang. Setelah itu, STNK dan plat kendaraan disebut langsung selesai.
“Artinya kami bayar dua kali. Kami berharap uang pertama harus dikembalikan karena itu uang BUMDes Lamadale,” tegas Frengki.
Ia menambahkan, laporan polisi telah dibuat dan pengaduan juga sudah disampaikan kepada Kapolres. Menurutnya, Kapolres saat itu mengaku terkejut dan meminta pertemuan lanjutan.
Hingga kini, keberadaan Rafael disebut tidak diketahui dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Pihak BUMDes berharap ada penyelesaian dan pengembalian dana yang diduga hilang tersebut oleh Kapolres Lembata.

















