AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata, kembali melakukan pengawasan pengepakan logistik Pemilu Tahun 2024 untuk Kecamatan Ile Ape, Wulandoni dan Nagawutung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata. Senin (29/01).
Pengepakan surat suara ke dalam sampul surat suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se – Kecamatan Ile Ape, Wulandoni dan Nagawutung ini yakni Surat Suara (Susu) Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten.
Sedangkan KPU Lembata melakukan pengepakan logistik yang terdiri dari Surat Suara, Segel Plastik, Tinta, Segel Kertas, Sampul Surat Suara, Formulir C, Alat Bantu, Karet Pengikat, Kantong Plastik Ziplock dan Tanda Terima ke dalam kotak suara.
Tim Pengawasan Bawaslu Lembata antara lain Anggota/Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM) Muhammad Rifai, Koordinator Sekretariat Antonius Irenaeus Lanang dan Staf.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu Lembata memastikan pengepakan logistik yang dilakukan sesuai dengan prinsip penyediaan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu yakni tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas serta hemat anggaran/efisien. (Alwan/humasbawaslulembata).