𝑂𝑙𝑒ℎ: 𝑇𝑖𝑛𝑜 𝑊𝑎𝑡𝑜𝑤𝑢𝑎𝑛
FLORES TIMUR, AKSARANEWS.NET – Setiap kebijakan selalu diawali oleh bahasa. Sebelum masyarakat menikmati manfaat dari sebuah kebijakan, mereka lebih dulu mengenal nama program yang diperkenalkan pemerintah. Dari sanalah harapan mulai dibangun.
Menurut Roman Jakobson, ahli bahasa dan teoretikus sastra asal Rusia, bahasa memiliki beberapa fungsi. Salah satunya ialah fungsi puitik, ketika pilihan kata disusun untuk membangun kesan, emosi, dan imajinasi.
Dalam fungsi itu, bahasa tidak hanya menyampaikan informasi. Bahasa juga menciptakan harapan, memengaruhi cara orang memandang kenyataan, bahkan sebelum kenyataan itu benar-benar hadir.
Saya menggunakan perspktif tersebut untuk membaca Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Muncul sesuatu yang menarik. Nama program tersebut terdengar sederhana, namun setiap katanya menyimpan makna yang kuat.
Rangkaian tiga kata “Makan Bergizi Gratis” membentuk sebuah frasa yang kemudian digunakan sebagai nama program memiliki daya pengaruh yang besar. Saya menyebutnya sebagai bentuk hegemoni bahasa.
Dalam politik, penamaan sebuah program hampir tidak pernah bersifat netral. Nama sebuah program selain menjadi label administratif, sering kali menjadi bagian dari strategi komunikasi untuk membangun citra dan memperoleh dukungan masyarakat.
Sebagai salah satu program andalan Prabowo-Gibran, MBG menjadi gagasan yang mendapat perhatian luas pada Pilpres 2024. Program ini diyakini ikut memperkuat daya tarik politik pasangan tersebut, meskipun kemenangan dalam pemilu tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Di titik inilah fungsi puitik bahasa bekerja secara efektif. Setiap kata dalam nama program memiliki makna simbolik yang saling menguatkan dan membentuk ekspektasi.
Kata “makan” segera membawa pikiran pada kebutuhan paling mendasar. Kata itu menghadirkan rasa aman dan kepedulian. Seolah negara ingin memastikan tidak ada warga yang kekurangan pangan.
Kata “bergizi” memiliki makna yang lebih dalam. Membawa harapan tentang tubuh yang sehat, anak yang tumbuh optimal, dan masa depan bangsa. Di sinilah inti pesan program sebenarnya berada.
Kemudian ada kata “gratis”. Satu kata yang mampu menyedot perhatian siapa saja. Memberi kesan bahwa negara hadir tanpa membebani rakyat.
Dalam konteks ini, bahasa bekerja lebih cepat daripada kenyataan. Nama program lebih dahulu membentuk persepsi, sementara hasilnya masih menunggu pembuktian.
Belakangan, baik dari perspektif bahasa maupun tujuan perlahan seolah bergeser, ketika pembahasan mengenai MBG lebih sering berputar pada dampak ekonomi dibanding persoalan gizi dan stunting.
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran berulang kali mengatakan MBG menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi rakyat. Hasil pertanian terserap pasar, peternak memiliki pembeli, dan UMKM ikut berkembang.
Tentu, apabila ekonomi masyarakat ikut bergerak dan semakin banyak usaha kecil bertumbuh, hal itu patut disyukuri. Tidak ada alasan untuk menolak manfaat tersebut.
Sebaliknya, bila ada pihak yang mengkritik MBG dengan alasan logis dan ilmiah, kritik itu tidak dapat dijawab semata-mata dengan dalih bahwa penghentian program akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
Ukuran keberhasilan MBG tetap harus kembali pada makna kata “bergizi”. Apakah makanan yang tersaji di setiap ompreng benar-benar memenuhi standar gizi? Apakah status gizi masyarakat membaik? Apakah angka stunting mengalami penurunan?
Sekali lagi, apabila ekonomi tumbuh, itu merupakan dampak yang menggembirakan. Dampak tetap berbeda dengan tujuan sehingga keduanya tidak boleh dipertukarkan.
Sejak awal, tujuan utama program MBG adalah pemenuhan gizi dan menurunkan stunting. Ilmu kesehatan telah lama menjelaskan kapan intervensi paling efektif dilakukan. Jawabannya ada pada seribu hari pertama kehidupan.
Fase itu dimulai sejak janin berada dalam kandungan. Berlanjut hingga anak berusia dua tahun. Masa tersebut menjadi periode emas pertumbuhan.
Pada fase inilah otak berkembang sangat cepat. Gangguan gizi dapat meninggalkan dampak jangka panjang. Kesempatan memperbaikinya semakin kecil setelah masa itu berlalu.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional per 22 Mei 2026 yang dipublikasikan ANTARA News, dari sekitar 62,4 juta penerima manfaat MBG, sebanyak 48,35 juta merupakan peserta didik mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Selain itu terdapat 644.664 santri, 6,30 juta balita, 2,06 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil.
Data ini menunjukkan komposisi yang berbeda. Cakupan peserta didik telah mencapai sekitar 76,1 persen dari total sasarannya, sementara santri 44,2 persen. Sebaliknya, balita baru mencapai sekitar 37,7 persen, ibu hamil 35,3 persen, sedangkan ibu menyusui sekitar 75,2 persen.
Di sinilah muncul pertanyaan. Mengapa kelompok penerima manfaat terbesar sejauh ini justru peserta didik dan santri, sementara kelompok yang berada pada fase paling menentukan dalam pemenuhan gizi dan pencegahan stunting masih jauh lebih sedikit?
Peserta didik, termasuk santri, tetap membutuhkan makanan bergizi. Mereka juga berhak memperoleh perhatian negara. Masalahnya terletak pada urutan sasaran prioritas kebijakan.
Seharusnya kelompok yang paling rentan ditempatkan di posisi terdepan. Ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita berada pada fase kehidupan yang paling menentukan bagi pertumbuhan, perkembangan, dan pencegahan stunting.
Urusan gizi juga sering dipahami sebatas makanan yang disajikan. Padahal ilmu kesehatan menjelaskan bahwa gizi merupakan hasil dari banyak faktor yang saling berkaitan.
Anak yang memperoleh makanan bergizi di sekolah belum tentu tumbuh optimal. Sanitasi yang buruk, air bersih yang terbatas, dan lingkungan yang tidak sehat ikut memengaruhi tumbuh kembangnya.
Pendidikan orang tua juga menentukan. Pengetahuan tentang pola asuh, kebersihan, dan kebutuhan gizi keluarga sama pentingnya dengan makanan itu sendiri.
Akses terhadap layanan kesehatan juga berperan besar. Pemeriksaan kehamilan, imunisasi, hingga pemantauan tumbuh kembang anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Persoalan gizi dan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui makan siang gratis. Memerlukan pendekatan yang jauh lebih menyeluruh.
Makna kata “bergizi” jauh melampaui makanan yang disajikan setiap hari. Jika dibaca melalui perspektif bahasa, satu kata tersebut sesungguhnya memuat harapan yang jauh lebih besar daripada pemberian makanan gratis.
MBG telah berjalan sektar 1 tahun 6 bulan, walaupun belum merata ke segala pelosok. Harapan yang dibangun oleh bahasa sedang bertemu kenyataan. Perjalanan MBG tidak seindah imajinasi. Menemui banyak polemik.
Kasus makanan basi, keracunan makanan, dugaan penyimpangan anggaran, kasus korupsi yang menyeret pejabat terkait, dugaan titik SPPG fiktif, hingga perselisihan antara SPPG dan karyawan dapur MBG memperpanjang daftar polemik yang mengiringi pelaksanaan program.
Program sebesar MBG memerlukan tata kelola dan pengawasan yang sama besarnya. MBG menggunakan anggaran negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dalam proyeksi pelaksanaannya. Masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
Di sisi lain, masyarakat juga menghadapi kebutuhan mendesak pada sektor pendidikan. Banyak pihak lebih memilih pendidikan gratis yang berkualitas. Kesejahteraan guru, serta fasilitas belajar di banyak daerah masih memerlukan perhatian serius.
Seluruh pembahasan terkait sasaran penerima, kualitas gizi, tata kelola, efektivitas, dan prioritas anggaran bermuara pada satu pertanyaan: apakah MBG benar-benar mewujudkan makna yang terkandung dalam nama sekaligus tujuan utama program tersebut?
Roman Jakobson mengingatkan bahwa bahasa mampu membangun harapan, tetapi harapan hanya akan bertahan ketika bertemu fakta.
Jika status gizi meningkat, stunting menurun, tata kelola membaik, dan anggaran digunakan secara efektif, maka nama Makan Bergizi Gratis memperoleh makna yang utuh.
Sebaliknya, apabila bahasa lebih indah daripada kenyataan, keindahan bahasa kehilangan daya pikatnya karena masyarakat akan menilai kebijakan dari manfaat yang mereka rasakan.

















