LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Kematian pasien di RSUD Lewoleba baru-baru ini diduga mal praktek yang dilakukan tenaga medis di RSUD Lewoleba.
Hal ini mengundang respon dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Lembata angkat bicara.
Melalui ketua bidang studi kebijakan Publik, Yoan Lucano Peuobuq kepada media ini pada, Kamis, 13 Maret 2025, LBH SIKAP mendesak DPRD Lembata dalam hal ini komisi 3 segera memanggil direktur RSUD Lewoleba untuk mempertanggungjawkan hal itu, apa bila ada unsur pidana DPRD segera merekumendasi kepala pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum, ungkap Yoan.

Lanjutnya, diawal Tahun 2025 ini RSUD Lewoleba telah membuat geger Kabupaten Lembata dengan dua peristiwa luar biasa, yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara pemerintahan maupun juga secara hukum jika itu ada unsur pidana
Dua hal luar biasa itu, yang pertama soal terbakarnya mobil milik Pemda Lembata yang diduga digunakan oleh sejumlah oknum dokter pada RSUD Lewoleba, yang kejadiannya di Desa Nilanapo Kecamatan Omesuri, yang kedua soal kematian ibu baru selesai melahirkan di RSUD Lewoleba baru-baru ini.
RSUD Lewoleba katanya akreditas A, tatapi kalau masi terjadi ibu melahirkan lalu meninggal dunia begini, saya jadi bertanya tanya ada apa sebetulnya di RSUD Lewoleba.
Dua kejadian luar biasa ini, LBH SIKAP Lembata mendesak DPRD Lembata dalam hal ini komisi 3, segera memanggil direktur RSUD Lewoleba untuk dimintai pertanggungjawaban, agar terang masalah ini, baik ibu melahirkan lalu meninggal dunia, maupun mobil milik Pemda yang hangus terbakar itu, tegas Yoan.
Atas dua kejadian luar biasa ini, LBH SIKAP memandang perlu untuk disikap secara serius oleh DPRD Lembata dan Penegakan Hukum dalam hal ini Polri, karena ini menyangkut nyawa orang dan kepentingan publik.