• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Lembata Menahan RA Dalam Kasus Kosmetik Ilegal

AksaraNews by AksaraNews
9 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim, Kesehatan
0

Tersangka RA saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Lembata

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 2,164

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lembata dalam perkara Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal. Rabu (09/10/2024)

Tersangka RA diduga melanggar Pasal 435 Undang-undang Nomor 23 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.

RELATED POSTS

Bupati Tuaq Tinjau Stok Obat dan Pelayanan Kesehatan Pastikan Ketersediaan Obat Jelang Akhir Tahun dan Awal Tahun 2026

Galang Dukungan Tokoh Agama, Dokter Bernard Yakin Bisa Urai Masalah HIV/AIDS di Lembata, NTT

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan mengatakan bahwa Barang Bukti yang diperoleh dari tersangka RA berupa 25 jenis Lipstik yang tidak memiliki ijin edar.

“Kasus sebelumnya ditangani Balai Pom Provinsi NTT, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi NTT tapi karena lokus dan Tempus di Lembata sehingga dari Kejati di kembalikan ke kejaksaan negeri Lembata dan hari ini kita lakukan penahanan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” Ucap Selan.

Yupiter Selan mengatakan bahwa tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini telah mengedarkan produk palsu yang menyasar ke masyarakat Kabupaten Lembata. 

“Barang Bukti dari Tersangka sebagaimana tersebut diatas yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan kesehatan,” kata Yupiter Selan.

Menurutnya, produk palsu kosmetik telah lama beredar dan telah dikonsumsi masyarakat Kabupaten Lembata, kegiatan yang dilakukan oleh tersangka telah melanggar undang undang dan merugikan banyak pihak dan negara.

Sebelumnya tersangka RA ditemui oleh petugas BPOM Provinsi NTT pada Maret 2023 bertempat di toko tersangka di Jalan Simpang 5 Wangatoa, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata dan ditemukan barang bukti kosmetik ilegal dimaksud masih tetap terpampang di lemari dan tetap di jual.

Tersangka RA ditahan 20 hari kedepan sambil kami menyiapkan berkas untuk diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Kejaksaan Negeri LembataYupiter Selan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Bupati Tuaq Tinjau Stok Obat dan Pelayanan Kesehatan Pastikan Ketersediaan Obat Jelang Akhir Tahun dan Awal Tahun 2026

8 Desember 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, didampingi Inspektur Daerah, Patrisius Emi Ujan, S.Sos., M.Si, melakukan kunjungan kerja...

Galang Dukungan Tokoh Agama, Dokter Bernard Yakin Bisa Urai Masalah HIV/AIDS di Lembata, NTT

1 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Hari AIDS Sedunia (HAS) diperingati pada setiap 01 Desember. Pada momentum ini, semua pihak diajak untuk mengambil...

Cegah Stunting, Srikandi PLN UIP Nusra Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ibu Hamil dan Anak di Desa Sekotong Timur

28 November 2025
0

LEMBAR, AKSARANEWS.NET - Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS)...

Muscab PERSAGI Cabang Lembata. Rofina : Muscab Bukan Seremonial Belaka, Tapi Mengevaluasi Kinerja

28 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) merupakan Organisasi yang menghimpun para ahli Gizi Indonesia, mengingat Perbaikan Gizi merupakan salah...

Angka Stunting Menurun, Kabupaten Lembata Raih Penghargaan Kemenkes RI

21 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Pemda Lembata menerima Tanda Penghargaan dari Kementrian Kesehatan RI atas pencapaian intervensi spesifik penurunan stunting untuk katagori...

Next Post

Pesan Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung Terkait PLTP Atadei

Supervisi/Monitoring Ke Lembata, Ketua Bawaslu NTT ; Utamakan Pencegahan Sebelum Tindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Satker Kementerian PU Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Lembata

30 Desember 2025

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

29 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In