• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Lembata Menahan RA Dalam Kasus Kosmetik Ilegal

Azis Usman by Azis Usman
9 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim, Kesehatan
0

Tersangka RA saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Lembata

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,945

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lembata dalam perkara Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal. Rabu (09/10/2024)

Tersangka RA diduga melanggar Pasal 435 Undang-undang Nomor 23 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.

RELATED POSTS

Lembata Punya Produk Ayam Beku Sehat

Petani Muda dan Perempuan di Flotim Belajar Perubahan Iklim dan Teknologi Irigasi Tetes

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan mengatakan bahwa Barang Bukti yang diperoleh dari tersangka RA berupa 25 jenis Lipstik yang tidak memiliki ijin edar.

“Kasus sebelumnya ditangani Balai Pom Provinsi NTT, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi NTT tapi karena lokus dan Tempus di Lembata sehingga dari Kejati di kembalikan ke kejaksaan negeri Lembata dan hari ini kita lakukan penahanan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” Ucap Selan.

Yupiter Selan mengatakan bahwa tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini telah mengedarkan produk palsu yang menyasar ke masyarakat Kabupaten Lembata. 

“Barang Bukti dari Tersangka sebagaimana tersebut diatas yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan kesehatan,” kata Yupiter Selan.

Menurutnya, produk palsu kosmetik telah lama beredar dan telah dikonsumsi masyarakat Kabupaten Lembata, kegiatan yang dilakukan oleh tersangka telah melanggar undang undang dan merugikan banyak pihak dan negara.

Sebelumnya tersangka RA ditemui oleh petugas BPOM Provinsi NTT pada Maret 2023 bertempat di toko tersangka di Jalan Simpang 5 Wangatoa, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata dan ditemukan barang bukti kosmetik ilegal dimaksud masih tetap terpampang di lemari dan tetap di jual.

Tersangka RA ditahan 20 hari kedepan sambil kami menyiapkan berkas untuk diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Kejaksaan Negeri LembataYupiter Selan
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

Lembata Punya Produk Ayam Beku Sehat

16 Mei 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Konsumsi ayam beku di Kabupaten Lembata sebagian besar masih di datangkan dari luar Kabupaten, yaitu dari Kupang...

Petani Muda dan Perempuan di Flotim Belajar Perubahan Iklim dan Teknologi Irigasi Tetes

13 Mei 2025
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET - Saat ini perubahan iklim telah menjadi salah satu isu global. Penting dan mendesak. Berbagai dampak sungguh nyata...

Perpustakaan Daerah Lembata Gelar Bimtek Membaca Nyaring Untuk Guru dan Orang Tua

8 Mei 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata menggelar Bimtek Membaca Nyaring untuk Guru TK/PAUD, Pustakawan, Pegiat Literasi...

Marak Rokok Ilegal di Kabupaten Lembata, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

5 Mei 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Banyaknya merek rokok ilegal yang beredar di masyarakat terutama di Kabupaten Lembata makin marak dan meresahkan seakan...

Wakil Bupati Lembata Melepas Skuat Persebata Menuju Liga Empat Seri Nasional

14 April 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Persebata Lembata akan bertanding dalam kompetisi Liga 4 Seri Nasional . Dalam rangka keberangkatan tim sepak bola...

Next Post

Pesan Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung Terkait PLTP Atadei

Supervisi/Monitoring Ke Lembata, Ketua Bawaslu NTT ; Utamakan Pencegahan Sebelum Tindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Lembata Punya Produk Ayam Beku Sehat

16 Mei 2025

Perempuan Lamaholot laksanakan Adat Teka Knirek di Desa Adobala

15 Mei 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In