• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Lembata Menahan RA Dalam Kasus Kosmetik Ilegal

AksaraNews by AksaraNews
9 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim, Kesehatan
0

Tersangka RA saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Lembata

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lembata dalam perkara Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal. Rabu (09/10/2024)

Tersangka RA diduga melanggar Pasal 435 Undang-undang Nomor 23 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.

RELATED POSTS

Viral Menu MBG Berulat, Masih Menunggu Hasil Lab

Dugaan Penipuan Pembelian Mobil Dump Truk, Anggota Polisi Dipolisikan di Polres Lembata

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan mengatakan bahwa Barang Bukti yang diperoleh dari tersangka RA berupa 25 jenis Lipstik yang tidak memiliki ijin edar.

“Kasus sebelumnya ditangani Balai Pom Provinsi NTT, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi NTT tapi karena lokus dan Tempus di Lembata sehingga dari Kejati di kembalikan ke kejaksaan negeri Lembata dan hari ini kita lakukan penahanan karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap,” Ucap Selan.

Yupiter Selan mengatakan bahwa tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini telah mengedarkan produk palsu yang menyasar ke masyarakat Kabupaten Lembata. 

“Barang Bukti dari Tersangka sebagaimana tersebut diatas yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan kesehatan,” kata Yupiter Selan.

Menurutnya, produk palsu kosmetik telah lama beredar dan telah dikonsumsi masyarakat Kabupaten Lembata, kegiatan yang dilakukan oleh tersangka telah melanggar undang undang dan merugikan banyak pihak dan negara.

Sebelumnya tersangka RA ditemui oleh petugas BPOM Provinsi NTT pada Maret 2023 bertempat di toko tersangka di Jalan Simpang 5 Wangatoa, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata dan ditemukan barang bukti kosmetik ilegal dimaksud masih tetap terpampang di lemari dan tetap di jual.

Tersangka RA ditahan 20 hari kedepan sambil kami menyiapkan berkas untuk diajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKepala Kejaksaan Negeri LembataYupiter Selan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Viral Menu MBG Berulat, Masih Menunggu Hasil Lab

17 April 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Menu makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh salah satu SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kabupaten...

Dugaan Penipuan Pembelian Mobil Dump Truk, Anggota Polisi Dipolisikan di Polres Lembata

16 April 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - IPTU Udin Abdullah yang merupakan Kapolsek Buyasuri dilaporkan ke Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur, atas dugaan penipuan...

Jaga Pantai dan Alam, Trash Hero Lembata Gandeng Alumni St. Pius 1995 Pungut Sampah

12 April 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - KOMUNITAS peduli lingkungan Trash Hero Lembata kembali menggelar aksi bersih sampah rutin pada Minggu (11/4/2026). Kegiatan yang...

Lembata Siap Jadi Tuan Rumah Operasi Katarak Gratis, 300 Warga 3T Ditargetkan Pulihkan Penglihatan

13 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan operasi katarak gratis bagi masyarakat di wilayah Tertinggal,...

Polres Lembata Ungkap 10 Kasus Pencurian dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

21 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian di 8 lokasi kejadian yang...

Next Post

Pesan Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung Terkait PLTP Atadei

Supervisi/Monitoring Ke Lembata, Ketua Bawaslu NTT ; Utamakan Pencegahan Sebelum Tindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

18 April 2026

Agen BriLink Ama Sayang Sudah Melayani Masyarakat Lembata Belasan Tahun

17 April 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In