AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Membangunan sinergi dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lembata melakukan monitoring di Kecamatan Atadei, Nagawutung dan Wulandoni. Kamis (08/02).
Monitoring Sentra Gakkumu bertujuan untuk memastikan Kesiapan jajaran pengawas ad hoc menjelang tahapan masa tenang, pendistribusian logistik Pemilu serta tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
Monitoring di tiga kecamatan ini, dipimpin langsung Penasehat, Pembina serta Koordinator Sentra Gakkumdu Lembata. Untuk Kecamatan Atadei Tim di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, S.H., M.Hum selaku Penasehat bersama Koordinator Gakkumdu Kasat Reskrim Polres Lembata I Wayan Pasek Sujana, S.H., MH serta Anggota Gakkumdu lainnya.

Untuk Kecamatan Nagawutung hadir dalam monitoring yakni Pembina Gakkumdu Basith Agadri, S.Sos.,MM bersama tim. Pada kesempatan monitoring di Kantor Panwaslu Kecamatan Nagawutung ini, Wakapolres Lembata ini bertemu dengan beberapa Pengawas TPS yang sempat hadir.
Sedangkan Kecamatan Wulandoni, monitoring dilakukan oleh Teddy Valentino, SH yang juga Koordinator Gakkumdu dengan Anggota Gakkumdu lainnya.

Jelang tahapan pungut hitung, Sentra Gakkundu terus melakukan monitoring selain tiga kecamatan tersebut, juga akasn dilakukan di enam kecamatan lainnya.
Dalam monitoring ini Gakkumdu memastikan pengawas ad hoc harus siap dan secepat mungkin membangun koordinasi apabila terjadi indikasi dugaan pelanggaran Pemilu yang manjadi tugas, fungsi serta wewenang Sentra Gakkumdu untuk menyelesaikan. (Alwan, Humas Bawaslu Lembata)