Aksaranews.net, Lewoleba – Setelah satu tahun menjalani masa percobaan kerja, 13 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di Kapela Lapas Lembata. Sabtu, (01/04/2023).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lembata, H. N. Maikameng selaku Inspektur Upacara, dihadiri oleh para pejabat struktural, pegawai staf kantor dan Rohaniwan masing-masing Agama.
Dalam kegiatan yang berlangsung juga telah dilaksanakan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas kepada dua orang perwakilan CPNS serta dilakukan penyematan Name Tag.
Hariyadi dalam amanatnya kepada seluruh PNS yang baru dilantik berpesan agar melalui momentum ini menjadi reminder bahwa segala sesuatu yang dicapai membutuhkan proses melalui kerja keras yang panjang.
” Apa yang telah dicapai hari ini dapat memberikan semangat baru dalam melaksanakan tugas secara maksimal di bidang Pemasyarakatan, menjunjung tinggi tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinegri, Transparan dan Inovatif) dan BerAkhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.) yang merupakan Core Values ASN lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, ” Ucap Hariyadi
Lanjutnya Hariyadi, untuk para PNS yang baru dilantik dapat menjaga marwah organisasi “Bekerja dengan tulus dan ikhlas, berikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan yang terutama adalah menjaga marwah organisasi kita, saya berharap tidak ada yang menjadi kontributor masalah, satu yang berbuat akan berdampak pada keseluruhan organisasi.
“Selamat atas keberhasiln rekan-rekan yang baru dilantik.” Tuntas H. N. Maikameng
Kegiatan diakhiri dengan salaman dan foto bersama oleh seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata.