LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Balai POM Kupang lakukan sosialisasi di Lembata terkait kegiatan advokasi terpadu Program Prioritas Nasional (PPN), desa pangan aman berbasis komunitas dan PJAS aman, akan menyasar dua desa. Kedua desa tersebut, yakni Desa Pada di Kecamatan Nubatukan dan Desa Pasir Putih di Kecamatan Nagawutung.
Kedua desa ini menjadi pilot project (proyek percontohan) dari BPOM dalam mengadvokasi masyarakat di pedesaan terutama menyasar pasar desa pangan aman, sekolah dengan pangan jajanan anak sekolah aman dan pasar pangan aman berbasis komunitas.
Pejabat Bupati Lembata Marsianus Jawa membuka kegiatan advokasi di Ballroom Olympic Resto, Jumat (24/3/2023), menyampaikan harapannya bahwa mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan sesuatu yang baik bagi Kabupaten ini.
Ia pun menyadari bahwa selama ini memang belum ada informasi ataupun berita satu pun terkait persoalan makanan di Lembata. Karena itu Bupati mengingatkan kepada semua pihak agar tidak terlena dalam menyikapi keadaan ini.
“Jangan sampai kita terlena, terjadi baru kita kaget,” kata Bupati Jawa.
Ia meminta semua perangkat daerah terkait agar menjadikan hal ini perhatian bersama, sehingga hal-hal yang menjadi perhatian publik bisa dideteksi sejak dini. Oleh karenanya, Bupati meminta dari pertemuan ini ada temuan-temuan yang diperoleh oleh BPOM, dapat diinformasikan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata. Karena ia meyakini bahwa mode trans lokasi yang terjadi saat ini, produk makanan apapun yang sampai di Lembata biasanya menjadi pelabuhan terakhir.
Hitung saja Tol Laut, pelabuhan kita menjadi yang terakhir. Entah itu dari Surabaya ataupun dari daerah lainnya, pelabuhan kita menjadi yang terakhir. Kesulitan-kesulitan ini bisa berdampak pada makanan yang dibawa dari luar sampai ke Lembata sudah kadaluarsa.
Memang kenyataan selama ini kita belum mengetahuinya, tapi potensi itu pasti ada. Oleh karena itu, Bupati Jawa menyampaikan bahwa forum hari ini benar-benar memberikan sesuatu yang berarti bagi daerah ini. Ia pun berharap peserta yang hadir saat ini boleh memanfaatkan moment ini untuk memperkaya pengetahuan dan menjadi mata bagi masyarakat Lembata dalam mengawasi rantai pasokan barang dan jasa di Lembata.
Terkait program prioritas nasional dari BPOM itu sendiri, merupakan upaya BPOM dalam menjamin keamanan pangan yang sehat atau layak untuk dikonsumsi. Keamanan pangan yang dimaksud adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail melalui media daring. Ia menyampaikan bahwa kegiatan advokasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan komitmen bersama untuk pelaksanaan kegiatan nasional yang dikawal oleh BPOM terkait dengan tiga aspek.
Aspek pertama, terkait dengan gerakan masyarakat sehat, sandang pangan aman berbasis pemberdayaan komunitas, baik komunitas desa melalui gerakan keamanan pangan desa, maupun komunitas sekolah. Kedua, terkait pasar aman berbasis komunitas. Dan yang ketiga adalah pangan jajanan anak sekolah.
Ketiga aspek ini menjadi fokus kerja BPOM yang dimaksudkan untuk meningkatkan powerless dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat melalui Balai POM maupun Pemerintah Daerah terhadap produk pangan yang tersebar di pasaran, sehingga memudahkan kerja-kerja pemerintah, terutama di bidang pengawasan.
Ia berharap advokasi ini terus berlanjut sampai ke tingkat desa, sehingga program pengawalan maupun kejadian yang tidak diinginkan terkait dengan bahaya yang disebabkan oleh pangan, tidak terjadi.
“Jadi salah satu manfaat dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang diakibatkan oleh pangan. Dan juga untuk memberdayakan komunitas, sehingga komunitas menjadi paham, mengerti dan pada akhirnya bisa melakukan pengawasan khususnya pangan di wilayahnya masing-masing,” terang Kepala BPOM Kupang.
Saat ini menurutnya, BPOM secara nasional memberlakukan pengawasan intervensi di tiga Kabupaten di NTT yakni Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Ngada. Ketiga Kabupaten ini masing-masing mendapat jatah dua desa yang menjadi pilot project yang mendapat intervensi.
Diharapkan Pemerintah Daerah bisa mereplikasi kegiatan ini, sehingga ke depannya semakin banyak desa di Lembata mendapat diintervensi melalui program ini. Harapannya dengan semakin banyak desa yang diintervensi nanti bisa meningkatkan awareness (kesadaran) baik dari komunitas maupun masyarakat di sekitarnya. Sehingga out put dari pelaksanaan program ini bagi masyarakat nantinya adalah bisa menjamin, menjaga keamanan pangan di sekitar wilayahnya masing-masing.
“Karena kita tahu bahwa makana atau pangan merupakan kebutuhan pokok dari masyarakat, sehingga harus dijamin keamanan mutu dan kelayakannya,” ungkap Tamran Ismail dihadapan peserta advokasi melalui media daring.
Dia pun berharap sinergitas antara semua pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama dengan Badan POM Kupang menyukseskan kegiatan ini karena akan berjalan sepanjang tahun.
Setelah advokasi hari ini, ujarnya akan dilanjutkan dengan survei pasar, survei sekolah, survei desa, dan dilanjutkan dengan kegiatan bimtek kepada Kader. Nantinya setelah Kader dilatih, selanjutnya Kader tersebut akan melatih komunitas yang ada di desa. Dengan begitu, ilmu yang didapatkan nanti bisa dibagikan kepada orang lain dan pada akhirnya wilayah tersebut menjadi lebih responsif terhadap kesehatan, terutama terkait dengan permasalahan kesehatan pangan.
Seperti diketahui, intervensi keamanan pangan pada kegiatan Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Sekolah dengan PJAS Aman merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh BPOM yang bertujuan menggugah komunitas desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing.
Untuk saat ini baru dua desa di Lembata yang diintervensi melalui program ini. Namun demikian BPOM berharap kedepannya semua desa di Lembata bisa diintervensi melalui kegiatan replikasi oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.
Desa Pada dan Desa Pasir Putih masuk dalam program prioritas nasional BPOM, itu karena keduanya masuk dalam kriteria yang diisyaratkan untuk diintervensi, yakni adanya pasar sebagai tempat bertransaksi barang dan jasa dan juga Pasir Putih sebagai tempat potensi wisata atau adanya tempat destinasi wisata dengan jajaran kulinernya.
Sebelum mengakhiri penyampaiannya, Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lembata dan desa terpilih atas dukungan dan komitmen bersama untuk mendorong dan mensukseskan program nasional pemberdayaan masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan.
Semoga tujuan akhir dari program nasional ini yakni peningkatan kesadaran keamanan pangan, dapat menjadikan konsumen sebagai orang yang semakin cerdas dan tanggap.
Acar pembuatan itu pun ditutup dengan penandatangan bersama komitmen Program Prioritas Nasional (PPN) antara Pemerintah Kabupaten Lembata dengan Balai POM Kupang, kemudian diikuti dengan foto bersama. Dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para nara sumber, yakni dari Balai POM Kupang, Dinkes Kabupaten Lembata, Dinas PMD dan Dinas Koperindag.
Peserta yang hari saat itu, Dinkes Kabupaten Lembata, beberapa Kepala OPD, Kapus dari dua puskesmas di Lewoleba, Kepala Desa Pada dan Pasir Putih, dan juga beberapa guru dan siswa. (Prokompim Setda Lembata)