LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Proyek peningkatan yang menghubungkan Wowong – Bean – Pantai Pahangwaq di Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata belum juga menemukan titik terang. Kejaksaan Negeri Lembata mengaku masih tancap gas mengumpulkan alat bukti sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.
Kepala Kejari Lembata, R. Arie Wijaya K. S.H, menegaskan penanganan kasus ini tidak berhenti. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 18/8/2026, ia menyebut berkas dugaan korupsi paket jalan tersebut kini menunggu jadwal ekspose lanjutan di Kejaksaan Tinggi NTT.
“Kami masih dalam proses pendalaman alat bukti guna ekspose lanjutan penetapan tersangka di Kejati NTT,” ujar Arie.
Kasus ini bukan perkara baru. Tim Pidana Khusus Kejari Lembata sudah mengeluarkan 3 surat perintah penyelidikan sepanjang 2025:
– Print-166/N.3.22/Fd.1/06/2024 tanggal 10 Juni 2025
– Print-251/N.3.22/Fd.1/08/2025 tanggal 08 Agustus 2025
– Print-299A/N.3.22/Fd.1/09/2025 tanggal 08 September 2025
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Lembata TA 2022 ini menyasar ruas jalan vital bagi warga pesisir Buyasuri.
Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwaq selama ini diharapkan bisa memangkas waktu tempuh dan mendongkrak ekonomi masyarakat.
Menunggu Ketuk Palu Kejati
Dengan status yang masih “digantung”, publik Lembata kini menanti dua hal: hasil ekspose di Kejati NTT dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kejari memastikan tidak akan buru-buru menetapkan nama sebelum bukti dianggap cukup kuat.
Langkah Kejari ini dinilai warga sebagai sinyal serius. Sebab, proyek infrastruktur yang dibiayai negara harus akuntabel.



















