• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Praktik Beras Oplosan di Lembata Berhasil Dibongkar Sat Reskrim Polres Lembata

AksaraNews by AksaraNews
10 November 2025
in Berita Utama, Daerah, Hukum, Hukum Kriminal, Humaniora
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lembata menetapkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait praktik pengemasan ulang beras bermerek palsu di Pasar Lamahora, Kecamatan Nubatukan. Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat, 7 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhammad Ciputra Abidin, menjelaskan bahwa kasus bermula dari temuan aktivitas mencurigakan di kios beras milik A.U.M di Kompleks Pasar Lamahora pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 09.30 Wita. Polisi menemukan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras medium ke dalam karung merk premium palsu.

RELATED POSTS

Panitia dan KomDis Dinilai Tidak Konsisten, Perseka Tolak Didiskualifikasi di Ape Buan Cup 2

PLN UIP Nusra dan Polda NTT Perkuat Sinergi Pengamanan Proyek Strategis Ketenagalistrikan

Terlapor diduga mencampur beras merk Buah Kurma dan Selamat ke dalam karung beras 20 kilogram berlabel Beras SLYP Super dengan logo VIP dan Mawar Sakura, lalu menjahit ulang kemasan tersebut seolah-olah beras premium.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 16 karung beras ukuran 20 kilogram dengan merek palsu, 10 karung beras ukuran 50 kilogram berbagai merek, 67 lembar karung kosong berlabel palsu, satu unit mesin jahit merk Flying Man, serta satu timbangan kapasitas 100 kilogram.

Modus pengemasan ulang ini dilakukan terlapor dengan cara memesan karung kosong bermerek palsu dari kapal asal Sulawesi untuk digunakan kembali. Beras hasil oplosan kemudian dijual sebagai beras premium di kiosnya.

Atas perbuatannya, A.U.M dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf d, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Kasus ini ditangani serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen dan kepercayaan publik terhadap produk pangan.(**)

Tags: AKBP Nanang WahyudiBeras OplosanIptu Muhammad CiputraPolres LembataSat Reskrim Polres LembataUndang-undang Perlindungan Konsumen
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Panitia dan KomDis Dinilai Tidak Konsisten, Perseka Tolak Didiskualifikasi di Ape Buan Cup 2

Panitia dan KomDis Dinilai Tidak Konsisten, Perseka Tolak Didiskualifikasi di Ape Buan Cup 2

2 Juli 2026
0

FLORES TIMUR - AKSARANEWS.NET - Menanggapi surat keputusan Komisi Disiplin bernomor 01/KOMDIS/AB.CUP.II/VII/2026 tanggal 01 Juli 2026 tentang Diskualifikasi Perseka Dalam...

PLN UIP Nusra dan Polda NTT Perkuat Sinergi Pengamanan Proyek Strategis Ketenagalistrikan

2 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa...

Berbalut Tenun, Wisatawan Mancanegara Ramaikan Festival Lamaholot dan Post Tour

2 Juli 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Festival Lamaholot memiliki daya tarik tersendiri bagi Wisatawan mancanegara, para wisatawan tersebut membaur bersama masyarakat yang mengikuti...

PLN UIP Nusra dan Kejati NTT Perkuat Sinergi Kawal Proyek Energi Bersih di NTT

2 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa...

Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

1 Juli 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - festival Internasional Lamaholot ini dibuka melalui grand opening dan Karnaval Budaya Lamaholot yang di mulai dari titik...

Next Post

FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi InternasionalGandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama

Erlina Dangu : Akses Air Bersih Adalah Hak Dasar Setiap Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Panitia dan KomDis Dinilai Tidak Konsisten, Perseka Tolak Didiskualifikasi di Ape Buan Cup 2

Panitia dan KomDis Dinilai Tidak Konsisten, Perseka Tolak Didiskualifikasi di Ape Buan Cup 2

2 Juli 2026

PLN UIP Nusra dan Polda NTT Perkuat Sinergi Pengamanan Proyek Strategis Ketenagalistrikan

2 Juli 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In