LEMBATA, AKSARA NEWS. NET – Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala Unit BRI Lewoleba (ATA) terhadap karyawannya (LLW) pada Senin, 18 November 2024 malam.
Allan Arya Utama, Pimpinan Cabang BRI Larantuka mengatakan BRI saat ini tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan tindakan pelecehan dari salah satu oknum pekerja.
“Sebagai upaya untuk mempermudah proses pemeriksaan, Kantor Cabang BRI Larantuka telah menonaktifkan yang bersangkutan (ATA) sebagai Kepala Unit BRI Lewoleba,” kaya Allan dalam siaran pers yang diterima Aksaranews.net. Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan, BRI akan menjatuhkan hukuman disiplin bagi ATA.
“BRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, kondusif dan produktif serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Allan.
“Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang susah kami periksa. ATA, Kepala BRI akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Doni.
Disinggung terkait bukti rekaman CCTV yang diseratakan korban saat melaporkan kejadian di kepolisian, Doni menjelaskan, video tersebut adalah rekaman layar CCTV menggunakan HP korban.
“Itu korban ambil video dengan HP di layar CCTV, kami sudah buat permintaan rekaman CCTV ke pihak BRI Unit Lewoleba. Kita juga sedang minta keterangan para saksi, kami akan beritahu perkembangannya”, ungkap Kasat Doni (BN/AN).