• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Lembata Terima Pelimpahan Berkas Tersangka Penyiraman Air Keras

AksaraNews by AksaraNews
18 November 2024
in Berita Utama, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARA NEWS. NET – Dalam siaran pers dari Kejaksaan Negeri Lembata yang diterima media ini menyebutkan bahwa telah menerima berkas tahap dua tersangka Carles Arif dalam kasus penyiraman Soda api dan pencabulan anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata Rizal Hidayat mengatakan, Kejaksaan Negeri Lembata Terima Pelimpahan Tersangka CA dan Barang Bukti dalam TAHAP II Kasus Penyiraman Air Soda Api dan Pencabulan Anak dari Penyidik Kepolisian Resor Lembata

RELATED POSTS

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

Kematian Tidak Wajar Kades Laranwutun, Ama Raya : Diduga Pelaku Berjumlah 10 Orang

Tersangka Carles Arif

“Pada hari Senin, Tanggal 18 November 2024 sekitar Pukul 10.45 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, Tim Jaksa Penuntut Umum menerima Tersangka dan Barang Bukti (TAHAP II) dari Penyidik Polres Lembata terhadap Tersangka Atas Nama Carkes Arif alias Ko Ci alias A dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berat Berencana dan Pencabulan Anak,” Kata Rizal

Tersangka atas nama Carles Arif alias Ko Ci alias A diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat Berencana dan Pencabulan Anak yang disangkakan melanggar Pasal 355 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Bahwa dalam pelaksanaan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti penyidik menyerahkan sejumlah 18 (delapan belas) Barang Bukti yang diantaranya, 1 (satu) bungkus sisa soda api, 1 (satu) buah ember plastik cat bekas ukuran 1kg merk No Drop dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor Polisi L 4697 CY yang digunakan Tersangka CA dalam melakukan aksinya.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Lembata melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhadap Tersangka CA di Rumah Tahanan Lapas Kelas III Lembata untuk selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum menyempurnakan Rencana Surat Dakwaan terhadap perkara tersebut dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lembata.

Tags: Kejaksaan Negeri Lembatapenyiraman air kerasRizal Hidayat
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Resort Kabupaten Lembata telah melimpahkan berkas perkara dan pengiriman tersangka serta barang bukti kekerasan seksual terhadap ...

Kematian Tidak Wajar Kades Laranwutun, Ama Raya : Diduga Pelaku Berjumlah 10 Orang

Kematian Tidak Wajar Kades Laranwutun, Ama Raya : Diduga Pelaku Berjumlah 10 Orang

19 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kasus kematian Kepala Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata  Polikarpus Demon dinilai tidak wajar dan diduga...

Tahanan Wajib Lapor Diringkus Sat Reskrim Polres Lembata di Larantuka

9 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lembata melakukan penjemputan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial P di wilayah...

Wakil Bupati Lembata Pastikan Pemerintah Hadir, Proses Autopsi Dikawal Demi Keadilan Publik

3 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir mengawal secara penuh proses autopsi dan penyelidikan terkait kasus kematian Kepala...

Hasil Otopsi Mayat Kades di Ile Ape Ungkap Ada Luka di Bagian Kepala

1 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi menyampaikan bahwa pada Jenazah Kepala Desa Laranwutun sudah dilakukan autopsi oleh Tim...

Next Post

Padati Wulen Luo, Jubir Manis : Kami Optimis Menang 25.000 Suara

Dihadiri 19.000 Massa, Manis Menepis Isu Orang Luar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Paradoks Lembata: Pengangguran Turun, Perantau Naik. Donatus Asan Lamabelawa: ‘Ini Sihir Statistik atau Luka Ekonomi?

4 Juni 2026

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In