• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Lembata Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Yang Merugikan Negara 2.591 M

AksaraNews by AksaraNews
6 September 2024
in Berita Utama, Daerah, Hukum Kriminal
0

Tersangka (YM) dan (AP)

0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 2,368

LEMBATA, AKSARANEWS. NET – Penetapan Tersangka dan Penahanan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan sp. lerahinga – sp. banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Helan yang didampingi Kasi Intel  Teddy Valentino, kepada awak media di ruang kerjanya Pada Jumat, (06/09/2024) mengatakan pada tahun 2022 Dinas PUPR Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi dana yang sumbernya berasal dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2022 untuk pembiayaan paket Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) Kabupaten Lembata dengan pagu sebesar Rp.6.000.000.000.- (enam milyar rupiah).

RELATED POSTS

Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen terhadap PPPK

Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

Lanjutnya, berdasarkan Surat Perjanjian (SP) Nomor: 02/SP/Lerahinga-Lamalela/PPK-PEN/VII/2022, tanggal 07 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.5.691.906.362,-Kuasa Direktur CV.Lembata Jaya (LYL) bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (AP) mengikatkan diri untuk waktu penyelesaian pekerjaan sejak tanggal 11 Juli 2022 selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender.

“Kejari Lembata sebelumnya telah melakukan Penyelidikan sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, kemudian dilanjutkan dengan Ekspose Perkara di Kejati NTT dan ditingkatkan ke Tahap Penyidikan sampai dengan selesai terhadap Paket Pekerjaan peningkatan jalan sp. lerahinga – sp. banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten lembata tahun anggaran 2022,” Ucap Selan

Selan menjelaskan pada tahap Penyidikan, Tim Penyidik telah memeriksa 22 Orang Saksi yang berkaitan dengan Paket Jalan tersebut diantaranya dari Pihak Dinas PUPR bidang Bina Marga Kabupaten Lembata, Pokja sampai dengan Masyarakat penjual material dan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli diantaranya : Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Kupang, Ahli PBJ dari Politeknik Negeri Kupang dan Akuntan Profesional dari Politeknik Negeri Kupang

“Berdasarkan Hasil Pekerjaan dilapangan sebanyak 19 Segmen setelah dilakukan Uji Lab di Polteknik Negeri Kupang terdapat beberapa Segmen yang tidak memenuhi Spesifikasi dan berdasarkan Laporan hasil Pemeriksaan Akuntan Profesional Politeknik Negeri Kupang ditemukan adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp.2.591.974.000,00 atau terbilang “Dua Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah”, ” Jelas Selan

Bahwa berdasarkan Hasil Ekspose bersama Kejati NTT pada tanggal 21 Agustus 2024, dan fakta yang terungkap dari penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik menetapkan : Kuasa Direktur CV.Lembata Jaya (LYL), Pejabat Pembuat Komitmen (AP) dan Konsultan Pengawas (YM).

Sebagai orang yang paling bertangungjawab atas paket pekerjaan tersebut dengan sangkaan Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair : Pasal 3 UU No  31 Tahun 1999 Jo. UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

“Pada hari Jumat, Tanggal 06 September 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan Penetapan 3 Orang tersangka terhadap Kuasa Direktur CV.Lembata Jaya (LYL), Pejabat Pembuat Komitmen (AP), Konsultan Pengawas (YM) dan Penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka yaitu: Pejabat Pembuat Komitmen (AP) dan Konsultan Pengawas (YM),” Ungkap Selan

“Sedangkan tersangka (LYL) tidak dapat memenuhi panggilan Tim Penyidik dikarenakan Sakit sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Kuasa Hukum (LYL). Bahwa Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Kembali terhadap Tersangka LYL pada hari Rabu tanggal 11 September 2024.” Tuntas Kejari Lembata Yupiter Selan

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKorupsiTeddy ValentinoYupiter Selan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen terhadap PPPK

4 Maret 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, mewakili Bupati Lembata mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)...

Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

4 Maret 2026
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 3...

Aliansi Suara Fatbar Desak Solusi Nyata di Musrenbang Fatuleu Barat: Sungai Rusak, Banjir Mengancam, Jaringan Lumpuh

4 Maret 2026
0

Aliansi Suara Fatbar mengambil bagian dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Fatuleu Barat yang digelar pada Selasa, 3...

Imigrasi Maumere Dorong Pembentukan Desa Binaan di Lembata, Pemda Siap Fasilitasi dan Perkuat Perlindungan Warga

3 Maret 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, secara resmi menerima kunjungan Kepala...

Safari di Masjid Al Muhajirin Babokerong, Santri Al Fatah Tampilkan Tiga Bahasa

3 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Santri Pondok Pesantren Al Fatah yang berlokasi di Desa Waowala, Kabupaten Lembata, menampilkan keunikan tersendiri dalam safari...

Next Post

Selaras Dan Sinergi Sentra Gakkumdu Dalam Pemilihan 2024

Bawaslu Lembata Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Piter Payong : Pentingnya Tobo Baung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen terhadap PPPK

4 Maret 2026

Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

4 Maret 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In