• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Lembata Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Yang Merugikan Negara 2.591 M

AksaraNews by AksaraNews
6 September 2024
in Berita Utama, Daerah, Hukum Kriminal
0

Tersangka (YM) dan (AP)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS. NET – Penetapan Tersangka dan Penahanan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan sp. lerahinga – sp. banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Helan yang didampingi Kasi Intel  Teddy Valentino, kepada awak media di ruang kerjanya Pada Jumat, (06/09/2024) mengatakan pada tahun 2022 Dinas PUPR Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi dana yang sumbernya berasal dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2022 untuk pembiayaan paket Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) Kabupaten Lembata dengan pagu sebesar Rp.6.000.000.000.- (enam milyar rupiah).

RELATED POSTS

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

Isu “Kredit Siluman” Pihak Bank NTT Berjanji Akan Menghadirkan Petugas Marketing

Lanjutnya, berdasarkan Surat Perjanjian (SP) Nomor: 02/SP/Lerahinga-Lamalela/PPK-PEN/VII/2022, tanggal 07 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.5.691.906.362,-Kuasa Direktur CV.Lembata Jaya (LYL) bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (AP) mengikatkan diri untuk waktu penyelesaian pekerjaan sejak tanggal 11 Juli 2022 selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender.

“Kejari Lembata sebelumnya telah melakukan Penyelidikan sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, kemudian dilanjutkan dengan Ekspose Perkara di Kejati NTT dan ditingkatkan ke Tahap Penyidikan sampai dengan selesai terhadap Paket Pekerjaan peningkatan jalan sp. lerahinga – sp. banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten lembata tahun anggaran 2022,” Ucap Selan

Selan menjelaskan pada tahap Penyidikan, Tim Penyidik telah memeriksa 22 Orang Saksi yang berkaitan dengan Paket Jalan tersebut diantaranya dari Pihak Dinas PUPR bidang Bina Marga Kabupaten Lembata, Pokja sampai dengan Masyarakat penjual material dan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli diantaranya : Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Kupang, Ahli PBJ dari Politeknik Negeri Kupang dan Akuntan Profesional dari Politeknik Negeri Kupang

“Berdasarkan Hasil Pekerjaan dilapangan sebanyak 19 Segmen setelah dilakukan Uji Lab di Polteknik Negeri Kupang terdapat beberapa Segmen yang tidak memenuhi Spesifikasi dan berdasarkan Laporan hasil Pemeriksaan Akuntan Profesional Politeknik Negeri Kupang ditemukan adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp.2.591.974.000,00 atau terbilang “Dua Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah”, ” Jelas Selan

Bahwa berdasarkan Hasil Ekspose bersama Kejati NTT pada tanggal 21 Agustus 2024, dan fakta yang terungkap dari penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik menetapkan : Kuasa Direktur CV.Lembata Jaya (LYL), Pejabat Pembuat Komitmen (AP) dan Konsultan Pengawas (YM).

Sebagai orang yang paling bertangungjawab atas paket pekerjaan tersebut dengan sangkaan Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair : Pasal 3 UU No  31 Tahun 1999 Jo. UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

“Pada hari Jumat, Tanggal 06 September 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan Penetapan 3 Orang tersangka terhadap Kuasa Direktur CV.Lembata Jaya (LYL), Pejabat Pembuat Komitmen (AP), Konsultan Pengawas (YM) dan Penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka yaitu: Pejabat Pembuat Komitmen (AP) dan Konsultan Pengawas (YM),” Ungkap Selan

“Sedangkan tersangka (LYL) tidak dapat memenuhi panggilan Tim Penyidik dikarenakan Sakit sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Kuasa Hukum (LYL). Bahwa Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Kembali terhadap Tersangka LYL pada hari Rabu tanggal 11 September 2024.” Tuntas Kejari Lembata Yupiter Selan

Tags: Kejaksaan Negeri LembataKorupsiTeddy ValentinoYupiter Selan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Resort Kabupaten Lembata telah melimpahkan berkas perkara dan pengiriman tersangka serta barang bukti kekerasan seksual terhadap ...

Isu “Kredit Siluman” Pihak Bank NTT Berjanji Akan Menghadirkan Petugas Marketing

2 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dugaan kejanggalan kredit tindis senilai Rp230 juta yang menimpa seorang nasabah Lasarus Teka Udak memasuki proses mediasi...

Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional

Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional

30 Mei 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, resmi membuka Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 tingkat Kabupaten...

Perkuat Silaturahmi dan Persatuan, Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Halal Bihalal Idul Adha 1447 H di Waowala

28 Mei 2026
0

ILE APE, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menghadiri kegiatan Halal Bihalal Hari...

Rayakan Idul Adha 1447 H, PLN UIP Nusra Salurkan 18 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing untuk Masyarakat

27 Mei 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN merayakan...

Next Post

Selaras Dan Sinergi Sentra Gakkumdu Dalam Pemilihan 2024

Bawaslu Lembata Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Piter Payong : Pentingnya Tobo Baung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026

Isu “Kredit Siluman” Pihak Bank NTT Berjanji Akan Menghadirkan Petugas Marketing

2 Juni 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In