LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Dalam rangka pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, bertempat di Ruang Rapat Media Center Bawaslu Kabupaten Lembata, Kamis (13/06).
Rapat yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2MHM) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lembata ini, dibuka oleh Plh. Ketua Muhammad Rifai (Rifai).
Rifai menyampailan terkait tujuan rapat yakni persiapan pengawasan tahapan Pemilihan 2024 yakni tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
“Kehadiran kita hari ini terkait persiapan pengawasan tahapan Pemilihan yakni terkait daftar pemilih. Teman-teman, tahapan ini sangat krusial baik pemilu/pemilihan yakni bagaimana kita mengawal hak pilih khususnya di Kabupaten Lembata,” Kata Rifai
Dia juga menyampaikan terkait pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengawas wajib berkoordinasi dengan stakeholders terkait dan terhadap giat pengawasan yang dilakukan wajib dipublikasikan untuk diketahui.
“Terus bangun koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan siapkan alat kerja serta perlengkapan lainnya untuk menunjang pelaksanaan pengawasan,” Lanjutnya
Sementara itu dalam menyampaikan materi, Rifai menggambarkan terkait dukungan Bawaslu dalam mitigasi pengawasan pemutakhiran data pemilih Pemilihan serentak tahun 2024. Sedangkan Yanuarius Uran Koban selaku Staf, menjelaskan terkait pengisian alat kerja Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu kecamatan. (AL/Alwan-HBL).