• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Lembata Bekuk Pelaku Perniagaan BBM (Solar) Bersubsidi di Kecamatan Omesuri

AksaraNews by AksaraNews
20 Mei 2023
in Daerah, Hukrim
0

Kepala Kepolisian Resor Lembata Dr. Josephien Vivick Tjangkung S.Sos., M.I.Kom. Foto/Sie humas polres Lembata

0
SHARES
34
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 229

AKSARANEWS.NET | LEMBATA – Kepolisian Resor Lembata berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan BBM (SOLAR) bersubsidi Pemerintah di Desa Lebewala Kec. Omesuri Kab. Lembata Pada Hari Minggu, (7/4/23) Sekitar Pukul 09.00 WITA.

Personel Polres Lembata yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Daeng Jumadi, SH dan Anggota Gabungan Polres Lembata mendatangi rumah AG (38) warga Desa Lebewala yang diduga melakukan “Penyalahgunaan Pengangkutan Atau Perniagaan BBM Bersubsidi Pemerintah (Jenis Solar)”.

RELATED POSTS

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli Yang Dihadirkan Polri Dalam Sidang Pra Peradilan di PN Lembata

AG mengakui bahwa ia biasa melakukan pengantrian menggunakan 1 unit Mobil Pick Up dan 1 Unit Mobil Dum Truck dan setelah Selesai pengantrian ia langsung melakukan penyalinan dari tengki mobil ke Drum BBM dan disimpan di dalam rumah untuk dijual kembali.

Setelah melakukan pengecekan BBM yang ada di rumah AG tim gabungan dari Polres Lembata mengecek kembali 1 Unit Mobil Dum Truk yang mana tengki tersebut sudah disambung atau di las oleh AG sehingga dalam 1 unit Mobil Dump Truk bisa menampung sebanyak 132 Liter BBM.

Total keseluruhan BBM jenis Solar yang diamankan dari rumah AG sebanyak 1.350 Liter.

AG juga menyampaikan telah melakukan Penjualan BBM ke Lewoleba sebanyak 400 Liter yang mana BBM di jual ke saudara A yang beralamat di Wangatoa Kel. Selandoro Kec. Nubatukan Kab. Lembata.

Tim Gabungan Polres Lembata langsung menghubungi A dan langsung mengamankan Solar yang ia beli dari AG yang mana A sendiri masih berada di rumahnya yang berada di Desa Hingalamamengi, setelahnya Tim Gabungan Polres Lembata bersama AG langsung menuju ke SPBU Kompak 03 Balauring untuk memanggil DN Operator SPBU Balauring untuk dimintai keterangan di rumah AG.

DN menjelaskan bahwa benar AG mendatangi SPBU Kompak Balauring guna melakukan pengisihan BBM jenis solar menggunakan Mobil Dump Truck Warna Kuning ia juga menjelaskan bahwa dikarenakan AG tidak memiliki Barcode Pengisian maka hanya diperbolehkan mengisi BBM sebanyak 20 liter, namun saudara AG memaksa DN untuk mengisi Full Tangki dengan memberi Imbalan sebesar Rp. 150.000.

AG melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Perniagaan BBM Bersubsidi Pemerintah (Jenis Solar) “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah oleh Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1e KUHP.

Untuk saat ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lembata telah melakukan Pemeriksaan Saksi Ahli dan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom menjelaskan bahwa pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dengan izin usaha yang berlaku dan ditujukan untuk mendapatkan keuntungan adalah tindakan melanggar hukum dan tidak diperkenankan oleh UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta merugikan kepentingan masyarakat dan Negara karena bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan konsumen pengguna, hal tersebut sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Kapolres Lembata itu juga menambahkan Bahwa kegiatan pengangkutan BBM jika bertujuan untuk memperoleh keuntungan maka kegiatan tersebut harus mempunyai izin usaha pengangkutan.

Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh Pihak Kepolisisan Resor Lembata yaitu : 7 (Tujuh) Drum dengan Kapasitas masing-masing Drum berisi 200 liter Solar, 6 Jerigen 5 Liter yang berisi BBM jenis Solar, 10 Jerigen 35 Liter yang berisi BBM jenis Solar, 1 Unit Mobil Dump Truck Warna Kuning EB 2005 AB.

SUMBER : SIE HUMAS POLRES LEMBATA

EDITOR : REDAKSI

Tags: LembataOmesuriPelaku Penyalahgunaan BBMPolres LembataVivick Tjangkung
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

3 Desember 2025
0

MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Pemerintah Kabupaten Lembata mengeluarkan himbauan kepada seluruh rakyatnya. Melalui Dinas Komunikasi...

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli Yang Dihadirkan Polri Dalam Sidang Pra Peradilan di PN Lembata

2 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Tim kuasa hukum pedagang beras AUM menilai keterangan dari ahli pidana yang dihadirkan oleh pihak termohon yaitu...

KPOTI NTT Tegaskan Legalitas Organisasi, KPOTI Kota Kupang Fokus Jaga Identitas Budaya

2 Desember 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sandro Wanga, menegaskan bahwa...

Monitoring Revitalisasi Sekolah di Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Kepatuhan pada Standar Pembangunan

2 Desember 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, melakukan monitoring lanjutan terhadap pembangunan gedung sekolah penerima Dana Revitalisasi Satuan...

Opini Budaya, Natal 2025 dan Jati Diri Atoin Pah Meto di Era Digital

1 Desember 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Di tanah Timor bagian barat, khususnya di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang NTT, Natal selalu...

Next Post

Pelaku Penyelundupan Pertalite Ilegal Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Lembata

BPS Lembata Gelar Pelatihan Petugas Sensus Pertanian Guna Menjawab Isu Pertanian Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

3 Desember 2025

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

3 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In