LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Pekerjaan rekonstruksi Jalan Sp. Liwo-Lamawai-Watohari di Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, telah rampung dikerjakan pada 30 Agustus 2026.
Paket pekerjaan tahun anggaran 2026 tersebut menangani ruas jalan sepanjang 660 meter dari total panjang keseluruhan 6,7 kilometer. Masih terdapat sekitar 6,1 kilometer ruas jalan yang belum mendapatkan penanganan.
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Flores Timur, Johanes Brechmans Tukan, beberapa waktu lalu turun langsung mengecek hasil pekerjaan di lapangan.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan progres penanganan ruas jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Johanes Brechmans Tukan, yang akrab disapa Mans Tukan, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan pola penanganan infrastruktur jalan.
“Dana terbatas. Jadi begini, mau intervensi satu kali atau mau pemerataan keadilan. Dua pertimbangan itu ada pada Pak Bupati, dan Pak Bupati mengambil keputusan,” kata Mans Tukan di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur dapat menjangkau lebih banyak wilayah, meskipun konsekuensinya tidak seluruh panjang ruas jalan dapat ditangani sekaligus.
Ruas jalan Sp. Liwo-Lamawai-Watohari sendiri melintasi tiga desa, yakni Desa Liwo, Desa Lamawai dan Desa Watohari. Jenis konstruksi yang digunakan adalah Hot Rolled Sheet (HRS) Base.
Mans menjelaskan, pemilihan jenis konstruksi HRS Base dinilai sesuai dengan karakteristik kondisi jalan di wilayah tersebut serta memenuhi standar teknis.
“Untuk jalan yang terbaik itu pakai itu, untuk kondisi kita. Dia bertahan. Dan kabupaten punya standar secara teknisnya,” ujar dia.
Paket rekonstruksi Jalan Sp. Liwo-Lamawai-Watohari memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,1 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp1,096 miliar.
Meski pekerjaan tahun ini baru menangani 660 meter, pemerintah daerah masih menghadapi kebutuhan penanganan sekitar 6,1 kilometer ruas jalan yang tersisa.
Penanganan secara bertahap menjadi konsekuensi dari keterbatasan kemampuan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Di sisi lain, pola tersebut menjadi bagian dari pilihan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur, sehingga penanganan jalan dapat menjangkau lebih banyak wilayah sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Dengan rampungnya pekerjaan pada 30 Agustus 2026, ruas jalan yang telah ditangani diharapkan dapat meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (Tino)

















