• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Lembata Bekuk Pelaku Perniagaan BBM (Solar) Bersubsidi di Kecamatan Omesuri

AksaraNews by AksaraNews
20 Mei 2023
in Daerah, Hukrim
0

Kepala Kepolisian Resor Lembata Dr. Josephien Vivick Tjangkung S.Sos., M.I.Kom. Foto/Sie humas polres Lembata

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWS.NET | LEMBATA – Kepolisian Resor Lembata berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan BBM (SOLAR) bersubsidi Pemerintah di Desa Lebewala Kec. Omesuri Kab. Lembata Pada Hari Minggu, (7/4/23) Sekitar Pukul 09.00 WITA.

Personel Polres Lembata yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Daeng Jumadi, SH dan Anggota Gabungan Polres Lembata mendatangi rumah AG (38) warga Desa Lebewala yang diduga melakukan “Penyalahgunaan Pengangkutan Atau Perniagaan BBM Bersubsidi Pemerintah (Jenis Solar)”.

RELATED POSTS

Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Ditangkap, Diduga Kasus Narkoba

PLN Wujudkan Aspirasi Masyarakat Adat Melalui Program Agroforestry Hetero di Desa Wewo

AG mengakui bahwa ia biasa melakukan pengantrian menggunakan 1 unit Mobil Pick Up dan 1 Unit Mobil Dum Truck dan setelah Selesai pengantrian ia langsung melakukan penyalinan dari tengki mobil ke Drum BBM dan disimpan di dalam rumah untuk dijual kembali.

Setelah melakukan pengecekan BBM yang ada di rumah AG tim gabungan dari Polres Lembata mengecek kembali 1 Unit Mobil Dum Truk yang mana tengki tersebut sudah disambung atau di las oleh AG sehingga dalam 1 unit Mobil Dump Truk bisa menampung sebanyak 132 Liter BBM.

Total keseluruhan BBM jenis Solar yang diamankan dari rumah AG sebanyak 1.350 Liter.

AG juga menyampaikan telah melakukan Penjualan BBM ke Lewoleba sebanyak 400 Liter yang mana BBM di jual ke saudara A yang beralamat di Wangatoa Kel. Selandoro Kec. Nubatukan Kab. Lembata.

Tim Gabungan Polres Lembata langsung menghubungi A dan langsung mengamankan Solar yang ia beli dari AG yang mana A sendiri masih berada di rumahnya yang berada di Desa Hingalamamengi, setelahnya Tim Gabungan Polres Lembata bersama AG langsung menuju ke SPBU Kompak 03 Balauring untuk memanggil DN Operator SPBU Balauring untuk dimintai keterangan di rumah AG.

DN menjelaskan bahwa benar AG mendatangi SPBU Kompak Balauring guna melakukan pengisihan BBM jenis solar menggunakan Mobil Dump Truck Warna Kuning ia juga menjelaskan bahwa dikarenakan AG tidak memiliki Barcode Pengisian maka hanya diperbolehkan mengisi BBM sebanyak 20 liter, namun saudara AG memaksa DN untuk mengisi Full Tangki dengan memberi Imbalan sebesar Rp. 150.000.

AG melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan atau Perniagaan BBM Bersubsidi Pemerintah (Jenis Solar) “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah oleh Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1e KUHP.

Untuk saat ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lembata telah melakukan Pemeriksaan Saksi Ahli dan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom menjelaskan bahwa pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dengan izin usaha yang berlaku dan ditujukan untuk mendapatkan keuntungan adalah tindakan melanggar hukum dan tidak diperkenankan oleh UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta merugikan kepentingan masyarakat dan Negara karena bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan konsumen pengguna, hal tersebut sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Kapolres Lembata itu juga menambahkan Bahwa kegiatan pengangkutan BBM jika bertujuan untuk memperoleh keuntungan maka kegiatan tersebut harus mempunyai izin usaha pengangkutan.

Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh Pihak Kepolisisan Resor Lembata yaitu : 7 (Tujuh) Drum dengan Kapasitas masing-masing Drum berisi 200 liter Solar, 6 Jerigen 5 Liter yang berisi BBM jenis Solar, 10 Jerigen 35 Liter yang berisi BBM jenis Solar, 1 Unit Mobil Dump Truck Warna Kuning EB 2005 AB.

SUMBER : SIE HUMAS POLRES LEMBATA

EDITOR : REDAKSI

Tags: LembataOmesuriPelaku Penyalahgunaan BBMPolres LembataVivick Tjangkung
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Ditangkap, Diduga Kasus Narkoba

Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Ditangkap, Diduga Kasus Narkoba

10 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – SEORANG pengusaha hiburan malam yang dikenal dengan nama Oppos diamankan aparat kepolisian saat melakukan penyeberangan rute Boleng-Waijarang,...

PLN Wujudkan Aspirasi Masyarakat Adat Melalui Program Agroforestry Hetero di Desa Wewo

8 Juni 2026
0

MANGGARAI, AKSARANEWS.NET – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) resmi meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial dan...

Ujung Tombak Data Pembangunan, BPS Lembata Gembleng Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Ujung Tombak Data Pembangunan, BPS Lembata Gembleng Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026

8 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata resmi menyelenggarakan agenda Pelatihan Calon Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Gelombang...

Gegerkan Warga, Penemuan Mayat Perempuan di Padang Ternak Dagang Wain

4 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET -  Warga dihebohkan dengan penemuan sosok mayat perempuan di kawasan padang ternak, Dagang Wain Desa Beutaran, Kecamatan Ile...

Paradoks Lembata: Pengangguran Turun, Perantau Naik. Donatus Asan Lamabelawa: ‘Ini Sihir Statistik atau Luka Ekonomi?

4 Juni 2026
0

YOGYAKARTA, AKSARANEWS.NET - Kabupaten Lembata sedang menari di atas paradoks. Di atas panggung, Pemda Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Bupati...

Next Post

Pelaku Penyelundupan Pertalite Ilegal Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Lembata

BPS Lembata Gelar Pelatihan Petugas Sensus Pertanian Guna Menjawab Isu Pertanian Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Ditangkap, Diduga Kasus Narkoba

Pengusaha Hiburan Malam di Lembata Ditangkap, Diduga Kasus Narkoba

10 Juni 2026

PLN Wujudkan Aspirasi Masyarakat Adat Melalui Program Agroforestry Hetero di Desa Wewo

8 Juni 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In