LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Anton Enga Tiafona Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WITA lalu. Namun keluarga korban hingga saat ini masih menanti itikad baik dari pihak pelaku.
Kecelakaan beruntun itu melibatkan sebuah mobil pikap Suzuki Carry warna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dua sepeda motor, masing-masing Honda Tiger dan Honda Absolut Revo.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/58/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES LEMBATA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, pengemudi Suzuki Carry bernama, Supriadi diduga kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Pada saat kejadian, Supriadi sang sopir itu ditemani dua orang rekannya Dudung Safrudin dan BIN.
Dalam laporan tersebut disebutkan, pengemudi diduga telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara.
Saat melintasi lokasi kejadian, tepatnya di perempatan Fox, 20 meter sebelah Timur Terminal Barat, Waikomo, kendaraan kemudian menabrak sepeda motor Honda Tiger yang dikendarai Maria Elisabeth Prada Duan yang sedang melaju perlahan dari arah yang sama dengan mobil pelaku.
Korban Maria Elisabeth Prada Duan (23 thn) yang saat itu sedang mengendarai Honda Tiger membonceng adiknya, Ogilvie Susana Gunu Duan (11 thn), di tabrak dari belakang.
Tak berhenti di situ, kendaraan terus melaju dan kembali menabrak Honda Absolut Revo yang dikendarai Wilhelmus Pati Klobor.
“Namun karena mobil pick up melaju dengan kecepatan tinggi serta telah terkontaminasi minuman beralkohol, mobil pick up tersebut hilang kendali dan langsung menabrak bagian belakang motor honda tiger hingga terjatuh ke jalan. Selanjutnya karena takut, mobil pick up tersebut terus melaju dengan kecepatan tinggi, namun karena kurang hati-hati, saat mobil melintas di tkp kedua, Ia kembali menabrak sepeda motor Honda Absolut Revo hitam milik Wilhelmus Pati Klobor yang sedang parkir di bahu kiri jalan. Kemudian mobil pick up keluar jalur, kemudian berhenti karena menabrak pohon kapuk di sebelah kanan baju jalan. Selanjutnya para korban langsung dibawa warga ke RS Damian untuk mendapat perawatan medis,” demikian cuplikan laporan polisiNomor LP/A/58/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES LEMBATA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, yang disusun Pelapor, Ajun Inspektur polisi dua, Hinna Handu, SH.
Akibat kecelakaan itu, sejumlah warga menjadi korban. Kondisi salah satu korban dilaporkan masih membutuhkan penanganan medis serius dan belum sadarkan diri.
Polisi mencatat beberapa korban mengalami luka, di antaranya Dudung Sufrudin, Maria Elisabeth Prada Duan, Ogilvie Susana Gunu Duan, Wilhelmus Pati Klobor dan seorang korban berinisial Bin.
Laporan polisi juga mencatat kerugian material sekitar Rp20 juta. Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban tabrakan beruntun masih menanti tanggung jawab pelaku Supriadi. Apalagi salah seorang korban hingga saat ini belum sadarkan diri.(Tim).


















