• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Lembata

Dugaan Pencatutan NIK oleh DPD Golkar Lembata, Advokat Rafael Ama Raya Kirim Somasi

AksaraNews by AksaraNews
17 September 2026
in Berita Lembata, Daerah, Hukum
0
Dugaan Pencatutan NIK oleh DPD Golkar Lembata, Advokat Rafael Ama Raya Kirim Somasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Dugaan pencatutan identitas secara ilegal mencuat di Kabupaten Lembata dan menyeret Partai Golkar. Korbannya adalah Advokat muda Lembata, Rafael Ama Raya, S.H., M.H. Nama dan NIK miliknya diduga dicatut oleh DPD II Partai Golkar Lembata. Ia dimasukkan sebagai pengurus dalam SIPOL KPU RI tanpa izin. Padahal ia mengaku tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai apapun.

Kasus ini terungkap setelah ia menerima undangan rapat bernomor 5/DPD-PG/LBT/IX/2026. Merasa janggal, ia kemudian mengecek mandiri melalui laman resmi KPU RI di https://infopemilu.kpu.go.id. Hasilnya sangat mengejutkan, namanya benar-benar terdaftar sebagai pengurus. Ia langsung mengambil langkah hukum tegas.

RELATED POSTS

Revitalisasi SDK Idalolong Dimulai, Bupati Kanisius Tuaq Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

Dari Polda ke Lewoleba : Wabup Lembata Sambut Hangat Kapolres Baru AKBP Henman Limbong

“Saya tidak pernah mendaftar, tidak pernah serahkan KTP, dan tidak pernah tanda tangan formulir atau Pakta Integritas. Ini jelas pemalsuan dan penyalahgunaan data pribadi saya,” tegas Rafael, Rabu (17/9).

Ia mengaku sangat terpukul karena masih muda dan punya cita-cita mengabdi kepada negara. Dengan NIK yang tercatut di SIPOL, ia dipastikan akan gugur dalam seleksi administrasi. “Saya masih muda, masih punya kesempatan untuk melamar ke instansi vertikal atau horizontal. Tapi pasti terkendala persyaratan sebab nama dan NIK saya sudah terdaftar di SIPOL KPU RI. Saya pasti dianggap sebagai pengurus partai,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia kemudian melayangkan Somasi Keras Nomor: 07/SOMASI-RAR/RPH/IX/2026 kepada Ketua DPD II Partai Golkar Lembata. Ia menilai ini bukan kesalahan input, melainkan kejahatan yang terstruktur. Ia merasa masa depan dan martabatnya sebagai advokat telah dikorbankan.

“Sebagai advokat saya harus independen. Jika tercatat sebagai pengurus partai, klien bisa menilai saya tidak netral. Ini merusak reputasi dan masa depan saya,” ujarnya.

Dalam somasinya, ia menjelaskan perbuatan tersebut melanggar pidana berat. Yakni UU No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Kemudian KUHP Baru Pasal 391-394 tentang Pemalsuan. Serta UU ITE Pasal 35 tentang manipulasi data.

Selain pidana, ia juga menekankan tanggung jawab perdata Ketua DPD. Hal ini diatur dalam Pasal 1367 KUHPerdata. “Ketua tidak bisa berlindung dengan dalih tidak tahu. Operator itu bekerja di bawah pengawasan Ketua. Maka Ketua bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Atas dasar itu ia memberikan tenggang waktu 2 x 24 jam. Ia mengajukan lima tuntutan tegas. Pertama, hapus total nama dan NIK-nya dari SIPOL KPU RI. Kedua, musnahkan semua foto copy KTP dan tanda tangan palsu.

Ketiga, membayar kerugian konstitusional Rp 200 juta, terdiri dari materiil Rp 50 juta dan immateriil Rp 150 juta. Keempat, buat surat pernyataan di atas materai bahwa data telah dihapus, dilengkapi screenshot SIPOL. Kelima, minta maaf secara tertulis dan publikasikan di media massa.

“Jika dalam 2×24 jam tidak ada itikad baik, saya akan lapor pidana di Polres Lembata dan Polda NTT, serta gugat perdata di PN Lewoleba. Ini peringatan terakhir,” pungkasnya.

Ia menilai praktik pencatutan NIK warga untuk memenuhi syarat verifikasi KPU sudah menjadi rahasia umum. Banyak warga di kampung menjadi korban tanpa tahu. Mereka baru tahu saat cek di KPU.

“Praktik ini merusak demokrasi. Pasal 28G UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas pelindungan data pribadi. Negara harus hadir,” kata Direktur Rumah Perjuangan Hukum Advokat Rafael Ama Raya, S.H., M.H

Ia juga meminta KPU dan Bawaslu Lembata untuk proaktif. KPU diminta melakukan verifikasi faktual ulang terhadap data keanggotaan partai. Bawaslu diminta memanggil Ketua DPD II Golkar Lembata untuk klarifikasi.

“Jika tanda tangan seorang advokat saja berani dipalsukan, bagaimana nasib petani dan nelayan di Lembata. Ini harus jadi pelajaran,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dari sisi UU ITE, ia menyebut ancaman pidananya paling berat. Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE mengancam pelaku manipulasi data elektronik dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. Ia meminta penyidik tidak ragu menggunakan pasal berlapis.

Secara perdata, perbuatannya telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum Pasal 1365 KUHPerdata. Ada perbuatan melawan hukum, ada kesalahan, ada kerugian, dan ada hubungan kausal. Gugatan Rp 200 juta dinilainya sangat wajar.

Tembusan somasi ini ia layangkan hingga ke DPP Partai Golkar RI, DPD I Golkar NTT, KPU RI, Bawaslu RI, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Kapolda NTT, dan Kejati NTT. Ia berharap DPP Partai Golkar bersikap tegas.

“Partai Golkar adalah partai besar dan tertua. Harus beri contoh baik dalam berdemokrasi. Jangan halalkan segala cara untuk lolos verifikasi KPU,” harapnya.

Ia berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas bersama tim advokatnya. Ia juga akan menggandeng media massa. Ia ingin kasus ini menjadi pintu masuk bersih-bersih data palsu di NTT.

Lanjut, Ama Raya menegaskan, sebagai advokat ia tidak anti partai politik. Ia justru menghormati partai sebagai pilar demokrasi. Namun yang ia lawan adalah cara-cara kotor yang melanggar hukum. “Saya hormati Partai Golkar, tapi saya lawan oknum yang mencatut nama dan NIK saya.” tutupnya

SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Revitalisasi SDK Idalolong Dimulai, Bupati Kanisius Tuaq Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

Revitalisasi SDK Idalolong Dimulai, Bupati Kanisius Tuaq Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

15 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan...

Dari Polda ke Lewoleba : Wabup Lembata Sambut Hangat Kapolres Baru AKBP Henman Limbong

14 September 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir menyambut kedatangan Kapolres Lembata yang baru, AKBP Henman Limbong di Pelabuhan Lewoleba,...

Kasus Kepala Desa Amakaka, Keterwakilan Masyarakat dan Lembaga Adat Bawa Lima Sikap ke Bupati

Kasus Kepala Desa Amakaka, Keterwakilan Masyarakat dan Lembaga Adat Bawa Lima Sikap ke Bupati

12 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Perwakilan masyarakat dan Lembaga Adat Desa Amakaka, Kecamatan Ileape, Kabupaten Lembata mendatangi Rumah Jabatan Bupati Lembata. Sabtu,...

Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

10 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Isu bom ikan dan sampah laut diangkat ke atas panggung teater oleh siswa SMA Negeri 1 Ile...

Jelang ETMC 2026 di Flores Timur, Stadion Ile Mandiri Direhab, Tiga Venue Disiapkan

Jelang ETMC 2026 di Flores Timur, Stadion Ile Mandiri Direhab, Tiga Venue Disiapkan

10 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Kabupaten Flores Timur bersiap menjadi tuan rumah penyelenggaraan turnamen sepak bola Piala Gubernur Liga 4 El Tari...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dugaan Pencatutan NIK oleh DPD Golkar Lembata, Advokat Rafael Ama Raya Kirim Somasi

Dugaan Pencatutan NIK oleh DPD Golkar Lembata, Advokat Rafael Ama Raya Kirim Somasi

17 September 2026
Revitalisasi SDK Idalolong Dimulai, Bupati Kanisius Tuaq Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

Revitalisasi SDK Idalolong Dimulai, Bupati Kanisius Tuaq Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

15 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In