KUPANG, AKSARANEWS.NET — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak adalah wujud nyata semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat. Komitmen ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di NTT.
Hal itu disampaikan Pemprov NTT yang dihimpun media ini dari prokompim pemkab lembata, Rabu 28 Juli 2026. Menurut Pemprov, kesadaran membayar pajak sangat krusial untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.
“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah instrumen kolaborasi kita untuk membiayai sektor-sektor strategis,” tulis Pemprov dalam keterangannya.
Dana yang terkumpul dari pajak nantinya akan diarahkan untuk 3 sektor prioritas:
1. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta jalan raya
2. Perluasan akses kelistrikan dan penyediaan air bersih hingga ke pelosok
3. Peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan kesehatan
Kemudahan lewat 2 Pergub baru
Untuk meringankan beban warga, Pemprov NTT memberlakukan dua kebijakan:
1. Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025
Mengatur tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Alat Berat (PAKB). Fokusnya pada penertiban data dan peningkatan penerimaan daerah.
2. Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026
Mengatur Pemberian Insentif dan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan ini mencakup berbagai kemudahan, keringanan, hingga pemutihan pajak.
Sasarannya adalah masyarakat yang memiliki tunggakan PKB bertahun-tahun dan wajib pajak yang sedang melakukan mutasi kendaraan.
Pemprov berharap kebijakan ini membuat masyarakat lebih mudah dan ringan dalam menunaikan kewajibannya.
“Mari manfaatkan kemudahan ini sebaik-baiknya. Dengan taat pajak, kita turut memastikan dana pembangunan berputar kembali demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur,” lanjut keterangan resmi Pemprov.
Warga yang ingin memanfaatkan insentif dan pemutihan dapat menghubungi kantor Samsat terdekat atau layanan Bapenda Provinsi NTT.

















