LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar rapat lanjutan pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lembata.
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP, didampingi Direktur PDAM Olahara Lambertus Ola Hara, ST, serta Komite Audit Mateus Mas Belalawe, S.Kom., MT, bertempat di Aula Anton Enga Tifaona, Lewoleba. Selasa, 5 Mei 2026
Rapat tersebut turut dihadiri pimpinan perangkat daerah, antara lain Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, RSUD Kabupaten Lembata, serta Bagian Hukum Setda Lembata.
Dalam pemaparannya, Direktur PDAM Lambertus Ola Hara menyampaikan bahwa perusahaan menargetkan kondisi keuangan yang lebih sehat pada Tahun Anggaran 2026 melalui strategi efisiensi, peningkatan pelayanan, dan optimalisasi sumber daya. Fokus utama diarahkan pada penurunan tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), peningkatan jumlah pelanggan aktif, optimalisasi kapasitas produksi, serta penguatan manajemen keuangan perusahaan.
Saat ini, kapasitas sumber air PDAM tercatat sebesar 92 liter per detik. Namun, kapasitas terpasang baru mencapai 55 liter per detik, dengan produksi aktual 36 liter per detik. Dari jumlah tersebut, distribusi kepada pelanggan baru mencapai 23,60 liter per detik, dengan rata-rata jam operasi 12 jam per hari. Tingkat kehilangan air masih berada pada angka 24,65 persen, sementara jumlah pelanggan aktif sebanyak 6.623 sambungan rumah.
Manajemen PDAM menilai masih terdapat kesenjangan antara potensi sumber air dan tingkat pemanfaatannya. Beberapa persoalan utama yang dihadapi di antaranya tingginya NRW, distribusi air yang belum merata, tekanan air yang belum stabil, jaringan pipa yang mulai menua, serta pertumbuhan pelanggan yang belum optimal.
Untuk Tahun 2026, PDAM memproyeksikan pendapatan sebesar Rp5,14 miliar dengan total beban operasional Rp5,08 miliar. Dari perhitungan tersebut, perusahaan diperkirakan memperoleh surplus awal sebesar Rp59,93 juta.
Melalui sejumlah langkah perbaikan seperti penurunan NRW, peningkatan efektivitas penagihan rekening pelanggan, dan efisiensi biaya operasional, perusahaan menargetkan tambahan perbaikan keuangan sebesar Rp355,56 juta. Dengan demikian, proyeksi surplus aman usaha diperkirakan meningkat menjadi Rp415,49 juta pada akhir tahun.
Selain itu, PDAM juga menyiapkan strategi investasi bertahap senilai Rp3,6 miliar. Prioritas investasi meliputi program penurunan NRW sebesar Rp200 juta, pengadaan meter pelanggan Rp100 juta, serta pemeliharaan instalasi pengolahan air sekitar Rp115 juta.
Dalam presentasi tersebut, saldo akhir kas pada Desember 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,37 miliar. Kondisi ini dinilai menunjukkan likuiditas perusahaan yang aman serta kemampuan membiayai investasi secara bertahap tanpa tekanan keuangan yang berat.
Komite Audit PDAM, Mateus Mas Belalawe, dalam arahannya menegaskan bahwa PDAM memiliki peran strategis sebagai wadah utama pembangunan sistem pelayanan air minum di daerah. Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Lembata belum memiliki Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun UPTD Air, sehingga PDAM masih menjalankan fungsi ganda dalam pelayanan publik sektor air minum.
Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, pembaruan dokumen RKAP, serta evaluasi kinerja secara menyeluruh berdasarkan empat aspek penilaian, yakni operasional, keuangan, sumber daya manusia, dan pelayanan.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Yohanes Berchamans Daniel Dai menyampaikan sejumlah poin strategis hasil diskusi bersama peserta rapat sebagai bahan masukan kepada pimpinan daerah untuk memetakan arah kebijakan PDAM ke depan.
Beberapa poin penting tersebut antara lain rencana pemindahan lokasi kantor pusat PDAM, penataan aset, sinkronisasi pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kerja sama pemanfaatan mata air bersama desa, kontribusi desa melalui BUMDes, kontribusi keuangan PDAM kepada pemerintah daerah, serta evaluasi terhadap tugas-tugas masa lalu sebagai dasar perbaikan di masa mendatang.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat membangun sinergi dan merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam memajukan PDAM. Menurutnya, orientasi utama perusahaan daerah tersebut harus tetap berpijak pada pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Lembata.
Dengan langkah pembenahan yang terarah, Pemerintah Kabupaten Lembata optimistis PDAM dapat tumbuh menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang sehat, mandiri, profesional, dan mampu memberikan pelayanan air minum yang berkelanjutan bagi masyarakat. Prokompim Lembata

















