• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Martinus J Bara Soroti Pemda dan Legislatif Kabupaten Sumba Barat Daya: “Jangan Hanya Menonton Rakyat Ditindas”

AksaraNews by AksaraNews
20 Februari 2026
in Daerah, Humaniora
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SUMBA BARAT DAYA, AKSARANEWS.NET – Aktivis muda asal Sumba, Martinus Jaha Bara, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Daerah dan lembaga legislatif di Sumba Barat Daya. Ia menilai para pemangku kebijakan tidak seharusnya bersikap pasif ketika masyarakat kecil menghadapi persoalan, khususnya dalam konteks penertiban dan kebijakan yang berdampak langsung pada penghidupan rakyat.

“Mestinya pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya menjadi penonton ketika rakyat merasa ditekan oleh kebijakan yang tidak jelas. Lalu apa fungsi mereka sebagai wakil rakyat dan penyelenggara pemerintahan?” tegas Martinus.

Fungsi dan Peran Legislatif (DPRD)
Secara hukum, kedudukan dan fungsi DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi tersebut, DPRD memiliki tiga fungsi utama:

RELATED POSTS

PLN UIP Nusra Bangun Semangat Kolaborasi Lewat Fun Walk dan Knowledge Sharing, Siapkan Tim Hadapi Semester II 2026

PLTU Sambelia dan Infrastruktur Kelistrikan NTT Jadi Fokus PLN UIP Nusra Semester II 2026

Fungsi Legislasi – Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah.

Fungsi Anggaran – Membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Fungsi Pengawasan – Mengawasi pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah.

Martinus menegaskan bahwa fungsi pengawasan inilah yang harus dijalankan secara maksimal. DPRD sebagai wakil rakyat berkewajiban memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah tidak merugikan masyarakat dan sesuai dengan prinsip keadilan serta kesejahteraan umum.

“Kalau ada kebijakan yang meresahkan rakyat, DPRD harus turun tangan. Mereka dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi, bukan diam ketika rakyat kesulitan,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Sementara itu, tugas dan kewenangan pemerintah daerah juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah.

Selain itu, prinsip dasar pemerintahan daerah juga harus selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 27 ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Pasalnya, setiap kebijakan penertiban atau regulasi baru harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat kecil. Pemerintah daerah wajib mengedepankan asas: Keadilan, Kepastian hukum, Keterbukaan, Proporsionalitas, “Ungkap Martin kepada awak media ini pada Kamis, (19/2/2026).

“Pemerintah itu bukan hanya regulator, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Kalau ada rakyat yang merasa tertekan oleh kebijakan, maka pemerintah harus hadir memberi solusi,” tegasnya.

Kritik dan Harapan, Martinus menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten sangat menentukan arah pembangunan daerah. Jika keduanya tidak menjalankan fungsi secara maksimal, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Ia mendorong agar DPRD lebih aktif menyerap aspirasi masyarakat melalui reses dan forum dialog, serta memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Fungsi wakil rakyat bukan hanya duduk di ruang sidang, tetapi memastikan setiap keputusan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Martinus berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang menuai polemik, serta membuka ruang komunikasi yang transparan dengan masyarakat.

Baginya, pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang anti kritik, melainkan yang mampu menjadikan kritik sebagai pijakan untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.. **MJB/AL

Tags: DPRD SBDMartinus J BaraSumba Barat Daya
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

PLN UIP Nusra Bangun Semangat Kolaborasi Lewat Fun Walk dan Knowledge Sharing, Siapkan Tim Hadapi Semester II 2026

21 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melanjutkan rangkaian Rapat Konsinyering Penyelesaian Proyek dan...

PLTU Sambelia dan Infrastruktur Kelistrikan NTT Jadi Fokus PLN UIP Nusra Semester II 2026

20 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menetapkan penyelesaian sejumlah proyek strategis sebagai fokus...

Bupati Anton Doni Ajak Warga Flotim Manfaatkan Job Fair 2026 untuk Raih Peluang Kerja

20 Juli 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Tenaga Kerja berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT...

Tiga pentolan LBH SIKAP LEMBATA Diangkat dan Dilantik Sebagai Advokat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia

Tiga pentolan LBH SIKAP LEMBATA Diangkat dan Dilantik Sebagai Advokat oleh DPP Kongres Advokat Indonesia

20 Juli 2026
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) kembali melakukan Pengangkatan dan Pelantikan Advokat di Hotel Kristal...

PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

18 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar Rapat Konsinyering Penyelesaian Proyek dan Kinerja...

Next Post

Bupati Lembata Pimpin Rapat Penanganan BBM Subsidi, Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Operasional SPBU 51

Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

PLN UIP Nusra Bangun Semangat Kolaborasi Lewat Fun Walk dan Knowledge Sharing, Siapkan Tim Hadapi Semester II 2026

21 Juli 2026

PLTU Sambelia dan Infrastruktur Kelistrikan NTT Jadi Fokus PLN UIP Nusra Semester II 2026

20 Juli 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In