LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, sesuai dengan Instruksi Bupati Lembata Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Lembata. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Kabupaten Lembata dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah serta unsur teknis terkait. Kamis, 12 November 2025
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Yohanes Berchamans Daniel Dai, S.IP, didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Donatus Boli, M.Si. Hadir pula perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Bagian Pembangunan, serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari masing-masing perangkat daerah. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir pimpinan dan jajaran yang turut memberikan paparan serta evaluasi terkait pelaksanaan program di lapangan.
Dalam arahannya, Asisten III Yohanes Berchamans Daniel Dai menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja di sektor jasa konstruksi terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, pekerjaan di bidang konstruksi memiliki risiko tinggi sehingga perlu perhatian dan perlindungan yang memadai.
“Instruksi Bupati Lembata Nomor 4 Tahun 2024 bukan sekadar regulasi administratif, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk melindungi para pekerja konstruksi. Kita ingin memastikan setiap proyek pembangunan daerah tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya,” ujar Yohanes.
Senada dengan itu, Asisten II Donatus Boli, M.Si menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan instruksi ini sangat bergantung pada koordinasi lintas perangkat daerah dan kerja sama aktif dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap OPD dan PPK memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan pekerja yang terlibat dalam proyek mereka telah terdaftar dalam program jaminan sosial. Ini adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap tenaga kerja,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lembata, Ade Aryan Manala Tandi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lembata atas langkah progresif dalam mengimplementasikan instruksi bupati tersebut. Ia menilai Lembata termasuk salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur yang menunjukkan keseriusan dalam memastikan seluruh tenaga kerja jasa konstruksi mendapat perlindungan sosial.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata. Tidak semua daerah memiliki kebijakan sekuat ini dalam memastikan perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap aspek keselamatan dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas teknis dan bagian PBJ agar setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek wajib menyertakan bukti kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan kemanusiaan,” tambah Ade Aryan.
Kegiatan rapat tersebut juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, termasuk permasalahan administratif, pemahaman kontraktor terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program di proyek-proyek kecil.
Menutup kegiatan, Asisten III Yohanes Berchamans Daniel Dai berharap hasil rapat ini menjadi titik tolak bagi seluruh OPD untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang kita jalankan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja konstruksi yang menjadi ujung tombak pelaksana di lapangan,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja, sejalan dengan visi Lembata yang maju dan berdaya saing melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada rakyat. ( ProkompimPemKabLembata )


















