• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kakek 79 Tahun Setubuhi Kakak Beradik di Napasabok. Risal : Sudah Masuk Tahap Dua

AksaraNews by AksaraNews
28 Oktober 2025
in Daerah, Hukum Kriminal, Humaniora, Kemanusiaan
0
0
SHARES
151
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kasus Persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kakek 79 Tahun di Desa Napasabok, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, NTT Telah dilakukan Tahap II Oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Lembata Senin, 27 Oktober 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Lembata.

Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hidayat, SH., dalam siaran Pers yang diterima media ini menerangkan, Tim Jaksa Penuntut Umum telah menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas seorang Tersangka berinisial AS (79) dari Tim Penyidik Kepolisian Resor Lembata.

RELATED POSTS

Festival Tanah Mean, Barakat Minta Pemda Lembata Perhatikan Desa Wai Matan dan Lamawolo

Puncak Program DREAMS, Barakat dan IDEP Selaras Alam Gelar Festival Tanah Mean

“Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, Tersangka didampingi penasihat hukumnya dan telah bersikap kooperatif. Tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat oleh Dokter,” Ucap Risal

Lebih lanjut Risal mengatakan dilakukan penahanan terhadap Tersangka di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Klas III Lembata.

“Bahwa perlu diketahui Tersangka AS diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada dua pelajar kakak beradik yaitu HJ (15) dan BSW (14),” Terang Risal

Lanjutnya, Atas perbuatan Tersangka tersebut, Tersangka didakwa oleh Tim JPU dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Lembata.” Tuntas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Moh. Risal Hidayat, S.H.

Tags: Kasus Persetubuhan anak di bawah umurKejaksaan Negeri LembataKepala Seksi Intelijensi Kejaksaan Negeri LembataLembataMoh. Risal HidayatNapasabok
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Festival Tanah Mean, Barakat Minta Pemda Lembata Perhatikan Desa Wai Matan dan Lamawolo

8 November 2025
0

“Ini catatan penting yang direfleksikan di Tanah Merah agar ke depan status desa Lamawolo dan Waimatan boleh diperhatikan,” tegas Benediktus...

Puncak Program DREAMS, Barakat dan IDEP Selaras Alam Gelar Festival Tanah Mean

8 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Perubahan iklim telah menjadi tantangan global yang berdampak serius pada berbagai sektor kehidupan, termasuk pertanian dan perikanan...

Buka Festival Tanah Mean 2025. Ini Pesan Bupati Lembata

7 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Alam adalah titipan berharga bagi kita. Dari alam kita memperoleh sumber kehidupan yang kemudian diwariskan kepada generasi...

Uang Negara Kembali!, Kejari Lembata Setor Uang Hasil Korupsi Paket Lerahinga – Banitobo

6 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran uang hasil tindak pidana korupsi dalam...

Pacu Kemandirian Ekonomi, Bupati dan Wabup Lembata Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Nelayan

5 November 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata menunjukkan komitmen seriusnya dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah...

Next Post

Buka Musda III DPD PPNI : Wabup Nasir Ajak Perawat Terus Belajar dan Bertransformasi di Era Digital

Kejari Lembata Lakukan Kampanye Anti Korupsi di SMPN 2 Nubatukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Festival Tanah Mean, Barakat Minta Pemda Lembata Perhatikan Desa Wai Matan dan Lamawolo

8 November 2025

Puncak Program DREAMS, Barakat dan IDEP Selaras Alam Gelar Festival Tanah Mean

8 November 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!