LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Banyaknya merek rokok ilegal yang beredar di masyarakat terutama di Kabupaten Lembata makin marak dan meresahkan seakan tak tersentuh hukum.
Diduga faktor yang menyebabkan beredarnya rokok ilegal ini karena kenaikan cukai di setiap tahun. Padahal jika ditelusuri rokok ilegal sangat berbahaya karena tidak melalui uji lab.
Terkait pemberitaan maraknya rokok ilegal yang bebas diperjual belikan dari berbagai media yang ada di Kabupaten Lembata membuat beberapa pemilik toko memilih untuk mengembalikannya ke distributor karena enggan berurusan dengan hukum.
Seperti yang dilakukan Roby salah satu pengusaha di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT.
Kepada media ini, Kamis, 8 Mei 2025 Roby mengaku bahwa dirinya memang memesan rokok yang sedang ramai diberitakan itu. Namun, karena ramai pemberitaannya dan enggan berurusan dengan Hukum maka ia langsung mengambil langkah untuk mengembalikannya ke pihak distributor di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
“Saya memang order, tapi begitu tahu itu rokok ilegal dan sedang ramai dibicarakan lalu saya juga enggan berurusan dengan hukum maka langsung saya kembalikan,” ujarnya.
“Tadi pagi langsung dikirim pulang ke distributornya di Larantuka,” Lanjutnya
Sikap kooperatif seperti yang ditunjukkan Roby menjadi contoh penting bahwa masyarakat bisa mengambil peran dalam menghentikan mata rantai distribusi barang ilegal.
Setelah mengembalikan rokok tersebut, Roby berjanji untuk tidak lagi memesan atau menjual rokok Ilegal di wilayah Lembata.
“Ini jadi pelajaran juga buat saya dan teman-teman lainnya dan saya tidak lagi menjual barang-barang tersebut.” Tuntas Roby