• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Didampingi Pengacara Rafael Ama Raya, Theresia Ina Erap Cs Menang Lagi di PN Lembata

AksaraNews by AksaraNews
9 Mei 2025
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Perkara sengketa tanah di bilangan CWC (depan Kantor Pegadaian lama Lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya Eksepsi Theresia Ina Erap Cs melalui kuasa hukumnya dikabulkan Majelis Hakim.

Perkara antara David Lamawato Cs sebagai Para Penggugat melawan Theresia Ina Erap Cs sebagai Para Tergugat dan Para Turut Tergugat teregister dalam perkara Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN.Lbt,l di Pengadilan Negeri Lembata.

RELATED POSTS

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Ibu Theresia Ina Erap Cs melalui Kuasa Hukumnya Rafael Ama Raya Lamabelawa kepada media ini menyampaikan bahwa yang pertama klien kami mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas perlindungannya, sehingga klien kami bisa berjuang demi keadilan dan kepastian hukum hingga hari ini, ungkap Ama Raya.

Founder Rumah Perjuangan Hukum ini juga menjelaskan, terkait Perkara ini sebenarnya telah dua kali dibawa ke pengadilan oleh para Penggugat namun selalu kandas, Ia juga menjelaskan, pada perkara pertama dengan rigeister perkara nomor: 5/Pdt G/2024/PN.LBT, Klien kami menang juga, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata mengabulkan Eksepsi klien kami.

Setelah Para Penggugat dalam hal ini Pak David Lamawato Cs, kalah pada perkara pertama, Para Penggugat mengajukan lagi gugatan yang kedua atas objek sengketa yang sama pula, bidang tanah tersebut terletak di Bilangan CWC (depan kantor Pegadaian lama) Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Lembata.

Lanjut Magister Hukum jebolan Kota Jogjakarta ini, terhadap perkara kedua yang terigester dengan nomor perkara : 24/Pdt.G/2024/PN. LBT Majelis Hakim kembali mengabulkan eksepsi klien kami Ibu Thesia Ina Erap dkk, menurutnya, dengan dua kali putusan yang mengabulkan eksepsi Ibu Teresia Ina Erap dkk, hal ini dapat kita simpulkan bahwa secara formalistik Majelis Hakim perkara a quo mempertimbangkan jikalau gugatan para penggugat belum sempurna, karena mengandung cacat formil.

“Bahwa dua kali para penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lembata atas objek yang sama, para penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya dimuka persidangan yang membuat majelis hakim menilai Gugatan para penggugat tidak dapat diterima, dengan demikian jelas lah bahwa dalil para penggugat tidak beralasan hukum untuk menggugat klien kami,” ungkap Rafael.

Menurut Raya, di dalam gugatan para penggugat David Lamawato Cs, mendalilkan kalau tanah obyek sengketa a quo adalah harta bersama (goni-gini) milik orang tuanya, namun yang terungkap dalam fakta sidang, Ayah para penggugat Mikael Pehang Lamawato sebelum hidup bersama dengan Ibu Kandung para Penggugat, ternyata Ayah para Penggugat belum bercerai dengan Istri pertamanya yang bernama Somi Tokan Lamabelawa, artinya, menurut hukum harta yang dihasilkan oleh Ayah para penggugat merupakan harta bersama milik Ayah Para penggugat dengan Ibu Somi Tokan Lamabelawa, bukan harta bersama ayah para penggugat dengan ibu kandung para penggugat.

Menurut Rafael, Pendapat hukum kami, para penggugat tidak memiliki legal standing dalam bertindak secara hukum mewakili Mikael Pehang dan Ibu Somi Tokan Lamabelawa.

Pengacara Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) ini berujar kliennya akan pikir-pikir selama 14 hari ke depan. akan tetapi jika pihak Penggugat lakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi di Kupang, sudah tentu kita juga akan lakukan upaya hukum, karena para penggugat tidak memiliki legal standing dan akan kita lakukan upaya hukum.

Tags: Pengadilan Negeri LembataPN LembataRafael Ama RayaRumah Perjuangan Hukum
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

20 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Krisis air bersih dan minimnya sarana pendidikan menjadi keluhan utama warga Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur,...

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

20 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Potensi kakao di Pulau Adonara,  Kabupaten Flores Timur, NTT, mulai diarahkan ke tahap hilirisasi. Biji kakao yang...

Siswa SMAN 1 Balauring Dibekali Panduan Peliputan Ramah Anak

Siswa SMAN 1 Balauring Dibekali Panduan Peliputan Ramah Anak

19 September 2026
0

BALAURING, AKSARANEWS.NET - Upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak terus digencarkan. Plan Indonesia bersama Forum Jurnalis Lembata (FJL)...

Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

17 September 2026
0

BANDUNG, AKSARANEWS.NET - Aliansi Bandung Ngagoak (ABN) menggelar Aksi Estetik sebagai wadah aspirasi publik menyikapi ketimpangan dan ketidakadilan di Indonesia....

Wabup Ignas Uran Lepas 22 Anak Muda Flores Timur untuk Kerja ke Negeri Sakura

Wabup Ignas Uran Lepas 22 Anak Muda Flores Timur untuk Kerja ke Negeri Sakura

17 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Tenaga Kerja terus membuka akses kerja bagi generasi muda di tengah...

Next Post
Inisiatif Kelompok Tani Binaan PLN UIP Nusra: Poco Leok Menuju Lumbung Sayur

Inisiatif Kelompok Tani Binaan PLN UIP Nusra: Poco Leok Menuju Lumbung Sayur

Petani Muda dan Perempuan di Flotim Belajar Perubahan Iklim dan Teknologi Irigasi Tetes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

20 September 2026
Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

20 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In