LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Banyaknya merek rokok ilegal yang beredar di masyarakat terutama di Kabupaten Lembata makin marak dan meresahkan seakan tak tersentuh hukum.
Diduga faktor yang menyebabkan beredarnya rokok ilegal ini karena kenaikan cukai di setiap tahun. Padahal jika ditelusuri rokok ilegal sangat berbahaya karena tidak melalui uji lab.
Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir mengatakan kepada media ini bahwa dirinya akan melakukan sidak terkait penyebaran rokok ilegal yang makin marak beredar di Kabupaten Lembata.
“Ya, saya pasti akan turun dan melakukan sidak terhadap rokok ilegal ini,” Ucap Nasir saat ditemui media ini, Selasa (06/05/2025).
Lanjutnya, sudah banyak laporan yang masuk yang saya terima terkait informasi rokok ilegal ini, namun kita akan mengatur waktu kapan kita akan turun.
“Kita akan turun dan pasti, karena ini merugikan negara. ” Tegas Nasir