• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Ombudsman NTT Soroti Kematian Regina Pasca Operasi di RSUD Lewoleba

AksaraNews by AksaraNews
9 Maret 2025
in Daerah, Hukum
0

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT telah menerima informasi dari keluarga Regina Wetan (31), warga Desa Beutaran, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata yang meninggal dunia setelah menjalani operasi SC di RSUD Lewoleba pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pada intinya pihak keluarga ingin memperoleh penjelasan dari manajemen RSUD Lewoleba perihal apa sebab meninggalnya pasien usai dilakukan injeksi obat melalui selang infus.

RELATED POSTS

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

Isu “Kredit Siluman” Pihak Bank NTT Berjanji Akan Menghadirkan Petugas Marketing

Sebab pasca operasi pukul 14.18 WITA, pasien dalam keadaan baik-baik saja hingga pukul 22.00 WITA saat tindakan suntik  dilakukan.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton dalam keterangannya yang diterima Aksaranews.net, Minggu 9 Maret 2025.

Darius mengatakan bahwa menutut pihak keluarga, tidak ada informasi dan pertanyaan apapun dari perawat saat hendak melakukan tindakan suntik obat tentang obat apa yang  akan  disuntik dan pertanyaan tentang apakah pasien  alergi obat dll.  Beberapa saat setelah tindakan suntik obat, pasien mengeluh mual-mual, mengalami  pendarahan hingga meninggal dunia.

“Terhadap informasi dan keluhan tersebut, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, kami telah menempuh langkah- langkah sebagai berikut, pada Hari Sabtu  (8/03), kami telah menghubungi direktur RSUD Lewoleba, drg. Yosep Paun guna meminta informasi dan penjelasan terkait keluhan keluarga pasien tersebut,” Kata Darius

Lanjutnya, kepada kami, direktur RSUD Lewoleba mengatakan sedang Klarifikasi ke ruangan dan akan menyampaikan penjelasan klarifikasi sebagaimana permintaan keluarga pada hari Senin (10/3).

“Kami meminta agar komite medik RSUD Lewoleba segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memeriksa rekam medik pasien dan  memastikan bahwa petugas kesehatan yang melakukan tindakan injeksi obat ke pasien  telah mematuhi alur dan prosedur layanan  tindakan medis sesuai SOP rumah sakit dan telah melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pasien secara memadai sebelum tindakan suntik obat dilakukan,” Lanjut Darius

Timpal Darius, apabila dalam pemeriksaan tim komite medik terbukti telah terjadi kelalaian dalam penerapan SOP rumah sakit dan mengarah ke malpraktek maka pihak keluarga diminta untuk menyampaikan laporan resmi kepada MKEK selaku lembaga penegak etika profesi kedokteran (kodeki) atau kepada MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) yakni lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, melalui dinas kesehatan Kabupaten Lembata.

Penegakan etika profesi kedokteran oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah diatur dalam Pasal 1 angka 3 Pedoman Organisasi dan Tatalaksana Kerja Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Indonesia.

Dokter yang melakukan malpraktek adalah dokter yang lalai dalam menjalankan tugasnya atau karena kesalahanya mengakibatkan orang luka berat atau meninggal sehingga dapat dikatakan tindakan malpraktek medik dapat berupa kealpaan dokter yang dalam KUHP terdapat dalam pasal 359-361 tentang kealpaan.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan NTT ini bahwa Laporan keluarga pasien kami pandang perlu dilakukan karena negara telah menyediakan bentuk perlindungan hukum terhadap korban malpraktek kedokteran sebagaimana diatur dalam UU No. 29 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran, yaitu berupa pemberian hak kepada korban malpraktek untuk melakukan upaya hukum pengaduan kepada Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Sidang MKDKI akan memutuskan apakah telah terjadi malpraktek atau tidak dalam kasus kematian ibu pasca operasi di RSUD Lewoleba. Keempat; ombudsman RI Provinsi NTT akan terus memonitor perkembangan penyeiesaian permasalahan ini oleh pihak RSUD Lewoleba, termasuk jika ditempuh upaya mediasi sebelum dibawa ke MKEK/MKDKI.

Tags: RSUD Lewoleba
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Resort Kabupaten Lembata telah melimpahkan berkas perkara dan pengiriman tersangka serta barang bukti kekerasan seksual terhadap ...

Isu “Kredit Siluman” Pihak Bank NTT Berjanji Akan Menghadirkan Petugas Marketing

2 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dugaan kejanggalan kredit tindis senilai Rp230 juta yang menimpa seorang nasabah Lasarus Teka Udak memasuki proses mediasi...

Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional

Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional

30 Mei 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, resmi membuka Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 tingkat Kabupaten...

Perkuat Silaturahmi dan Persatuan, Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Halal Bihalal Idul Adha 1447 H di Waowala

28 Mei 2026
0

ILE APE, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menghadiri kegiatan Halal Bihalal Hari...

Rayakan Idul Adha 1447 H, PLN UIP Nusra Salurkan 18 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing untuk Masyarakat

27 Mei 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN merayakan...

Next Post

Buka Puasa Bersama NasDem di Waijarang

Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idul Fitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026

Isu “Kredit Siluman” Pihak Bank NTT Berjanji Akan Menghadirkan Petugas Marketing

2 Juni 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In